Suara.com - Ferdy Sambo disebut-sebut sudah mengatur skenario pelecehan seksual yang dialami istrinya Putri Candrawathi dengan hati-hati usai mengeksekusi Brigadir Yosua. Fakta itu diungkap oleh AKBP Ridwan Soplanit saat menjadi saksi dalam sidang obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
Ridwan yang yang kala itu masih menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, menyebut berita acara pemeriksaan (BAP) sudah disusun berdasarkan insiden baku tembak Brigadir J dan Bharada E atau Ricard Eliezer. Di mana, diselipkan pula adanya kejadian pelecehan seksual yang dialami oleh Putri.
Pada saat itu, BAP yang telah disusun oleh Polres Metro Jakarta Selatan itu diantar langsung Kombes Budhi Herdi yang kala itu menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan ke Ferdy Sambo. Namun, BAP itu tidak langsung diterima.
"Dia tidak langsung setuju, dia ke lantai atas sampaikan ke Bu PC. Setelah itu turun lagi, (baru oke) iya," kata Ridwan Soplanit.
Di hari yang sama pula, Ferdy Sambo memerintahkan Arif Rachman Arifin dan Chuck Putranto untuk memasukkan adegan tembak-menembak dalam laporan pelecehan seksual palsu terhadap istrinya di Duren Tiga.
"Pukul 8 malam kami ke Polres Jaksel, di Polres kita Anev dengan tim penyidik kita ketemu Arif dan Chuck membawa lembar kronologis untuk membuat LP model B," ujar Ridwan.
Olah TKP Polres Jaksel
Sebelumnya, Ridwan Soplanit mengatakan, tidak ditemukan ponsel genggam di saku celana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang tewas usai ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ridwan saat itu merupakan kepala tim olah tempat kejadian perkara (TKP) dari Polres Metro Jakarta Selatan yang datang ke lokasi pada 8 Juli 2022 lalu.
Pernyataan itu disampaikan Ridwan saat hadir menjadi saksi dalam sidang obstruction of justice pembunuhan Yosua. Adapun terdakwa yang menjalani sidang adalah Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
"BAP nomor 9, 'Saya mengingatkan agar barang bukti maupun saksi, CCTV, senpi, HP dan barang bukti lainnya'. Barang bukti apa saja yang sudah diambil tanggal 8?" tanya kuasa hukum Hendra dan Agus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
Ridwan mengatakan, saat itu dia meminta anak buahnya untuk mengecek HP di saku jenazah Yosua. Hanya saja, tidak ditemukan ponsel genggam tersebut dan Ridwan memerintahkan agar dilakukan pengecekan di tempat lain.
"Saya tanya coba di cek HP yang dimiliki Yosua, waktu itu di cek di saku-saku korban tapi tidak ada. Kemudian saya sempat menabyakan kepada ajudan, 'Coba kalian cek itu HP Yosua.' Saat itu apakah tertinggal di mobil atau di mana. Itu masalah HP," beber Ridwan.
Olah TKP Diintervensi
Ketika menjadi saksi dalam sidang atas terdakwa Irfan Widyanto, Ridwan mengungkap alasan mengapa tim olah TKP tidak langsung mengamankan CCTV di pos satpam Komplek Polri Duren Tiga. Menurut dia, pada 8 Juli 2022 lalu, tim olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam situasi terintervensi.
Berita Terkait
-
Sidang Obstruction of Justice: Ridwan Soplanit Sebut HP Brigadir J Tak Ditemukan Saat Olah TKP di Rumah Dinas Sambo
-
Ridwan Soplanit Dibentak Anak Buah Ferdy Sambo Kombes Susanto, Dilarang Bawa Barang Bukti Senpi di Duren Tiga
-
Sempat Serahkan DVR CCTV ke Polres Jaksel, Ridwan Soplanit Sebut Irfan Widyanto Tak Halangi Penyidikan
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Makin Diminati, Penumpang LRT Jabodebek Capai 16 Juta Orang
-
Menteri Jerman Kunjungi Pabrik Bayer di Cimanggis, Soroti Energi Hijau
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional