Suara.com - Ketua Kompolnas Benny Mamoto menyebutkan insiden peluru nyasar dari senjata api milik anggota Polantas Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, yang menewaskan seorang warga hendaknya menjadi bahan evaluasi seluruh jajaran Polri.
“Kejadian ini perlu menjadi bahan evaluasi yang menyeluruh ke seluruh jajaran Polri agar tidak terulang,” kata Benny, Kamis (3/11/2022) malam.
Kompolnas sendiri pada November 2021 pernah membuat penelitian tentang kasus penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri di 34 polda, di mana 10 polda di antaranya dilakukan pendalaman (Riau, Kepulauan Riau, Polda Metro Jaya, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Yogyakarta, Jambi, Lampung, Kalimantan Barat dan Sumatera Utara)
Penelitian tersebut dilatarbelakangi karena banyaknya kasus pelanggaran penyalahgunaan senjata api, yang memerlukan penanganan segera karena berdampak serius.
Dari hasil penelitian dari tahun 2010 sampai 2021 terdapat 781 kasus penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri. Kesalahan paling banyak adalah senjata api hilang, yaitu sebanyak 18,49 persen.
Beberapa pelanggaran serius penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri yang ditemukan oleh Tim Kompolnas di antaranya menyangkut cara menyimpan, membawa dan menggunakan senjata api yang tidak sesuai ketentuan.
Insiden kelalaian dalam penggunaan senjata api oleh anggota Polri bukan yang pertama terjadi, pada Juni 2022, putra Buya Arrazy Hasyim meninggal dunia akibat tertembak senjata api milik pengawalnya yang dimainkan oleh kakak korban.
Kelalaian dalam penggunaan senjata api pun kembali terjadi di Kalimantan Barat, Rabu (2/11), anggota Polantas Polresta Pontianak tengah bertugas di Pos Garuda, dua orang satu namanya FM dan T berada di pos itu setelah menjalankan tugasnya dalam mengatur lalu lintas.
Saat istirahat setelah menjalankan tugasnya mengatur lalu lintas, lalu pelaku FM membersihkan senjata laras pendeknya karena sebelumnya basah karena air hujan.
Kemudian, saat dibersihkan keluarlah ledakan dan peluru dari senjata itu mengenai dinding dari triplek dan peluru itu memantul hingga ke luar ruangan pos itu hingga mengenai korban (atau tidak ada unsur kesengajaan).
Terkait insiden itu, Kompolnas menyampaikan rasa dukacita yang mendalam atas meninggalnya korban.
Menurut Benny, kelalaian tersebut sangat fatal, karena anggota Polantas itu tidak melakukan prosedur yang benar dalam mengosongkan pistol.
"Seharusnya magasin dilepas terlebih dahulu, baru kemudian dibuka untuk memastikan tidak ada peluru di mulut laras," ucapnya.
Guna mencegah insiden berulang, menurut Benny solusinya adalah harus melakukan latihan terus menerus dan diingatkan tentang tata cara menyimpan yang aman, cara membawa yang aman, dan cara merawat senjata api dengan baik serta cara menggunakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
"Pengecekan kelengkapan surat senjata dan kebersihan senjata harus terus dilakukan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Keluarga Pelaku Peluru Nyasar di Pontianak Sampaikan Permohonan Maaf, Istri Korban: Proses Hukum Tetap Berjalan
-
Siapa Bripka FM? Peluru Nyasar dari Senjata yang Dibersihkannya Tewaskan Pengendara Mobil
-
Fakta-fakta Peluru Oknum Polisi Nyasar: Tewaskan Pengendara Mobil, Bripka FM Terancam Dipecat
-
Kemeja Terakhir dari Sang Ayah, Korban Pistol Maut Polantas Polresta Pontianak: Bapak Baik Sama Tetangga
-
Kronologi Peluru Nyasar Bripka FM yang Makan Korban Jiwa Pengendara Mobil
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
PDIP Ambil Posisi Penyeimbang, Pengamat Ingatkan Risiko Hanya Jadi Pengkritik
-
Gaji ASN Gorontalo Macet di Awal 2026, Ini Fakta-faktanya
-
Viral Ratusan Ton Bantuan Korban Banjir Bireuen Ternyata Menumpuk Rapi di Gudang BPBD!
-
Wajahnya Terekam Jelas! Begal Payudara Sasar Pelajar SMP di Jakbar, Korban Sampai Trauma
-
Dewas KPK Nyatakan Istri Tersangka Kasus K3 Bersalah, Dihukum Minta Maaf Secara Terbuka
-
Waspada! Ini 9 Daerah Rawan dan Langganan Banjir di Jakarta
-
Update Banjir Jakarta: 11 RT Masih Terendam, Ketinggian Air di Bawah 50 Cm
-
Pilkada Langsung vs Lewat DPRD: PKS Masih Kaji, Ajak Semua Pihak Bahas dengan Kepala Dingin
-
Belum Masuk Prolegnas, Komisi II DPR Sebut Wacana Pilkada Lewat DPRD Belum Dibahas
-
KUHP dan KUHAP Mulai Berlaku, Puan Maharani: Momen Bersejarah untuk Indonesia