Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti kehadiran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri turut hadir dalam pemeriksaan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe di kediamannya di Distrik Koya, Jayapura, pada Kamis (3/11/2022) kemarin.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengaku heran apa urgensi Firli Bahuri harus turut hadir dalam pemeriksaan. Dimana, sudah ada tim penyidik antirasuah bersama tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang turut hadir untuk memeriksa kondisi kesehatan Lukas Enembe.
Apalagi, ramai pula di publik foto Firli Bahuri tengah berjabat tangan dengan Lukas Enembe. Disaat itu, Firli berdiri mengenakan kemeja putih dibalut jaket berwarna hitam. Sedangkan, Lukas memakai kaos berwarna biru tengah duduk di meja makan.
"Hingga saat ini kami benar-benar tidak memahami apa urgensi seorang Ketua KPK Firli Bahuri datang menghadiri langsung pemeriksaan Lukas Enembe di kediamannya,"kata Kurnia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/11/2022).
Menurut Kurnia, dengan kehadiran tim penyidik dan dokter dari IDI sudah cukup untuk memintai keterangan Lukas dalam perkara yang melibatkannya terkait kaus suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Provinsi Papua.
"Kegiatan itu cukup dihadiri oleh penyidik dan perwakilan dokter dari Ikatan Dokter Indonesia saja,"ucap Kurnia
Kurnia menjelaskan dalam pasal 21 ayat (1) UU baru KPK disebut bahwa status pimpinan KPK tidak lagi sebagai penyidik seperti dalam aturan UU KPK lama.
Selain itu, kata Kurnia, Firli Bahuri bukan juga dokter yang punya kemampuan mendeteksi kesehatan.
"Jadi, kehadiran dirinya di kediaman Lukas, terlebih sampai berjabat tangan semacam itu lebih semacam lelucon yang mengundang tawa di mata masyarakat," ungkap Kurnia
Baca Juga: Soal Pertemuan Ketua KPK dan Lukas Enembe, Pukat UGM: Timbulkan Kesan Kasus Ini Istimewa
Kemudian, kata Kurnia, Dewas KPK sendiri juga disorot oleh ICW. Dimana tak mempermasalahkan Firli Bahuri turut hadir ke Papua. Meskipun pasal 4 ayat (2) huruf a Peraturan Dewan Pengawas Nomor 2 Tahun 2020 memiliki alasan pembenar.
"Sepanjang dalam rangka pelaksanaan tugas dan sepengetahuan Pimpinan atau atasan langsung, namun melihat konstruksi kejadiannya, kehadiran Firli tidak dibutuhkan dalam proses pemeriksaan Lukas," kata Kurnia
"Jadi, Dewan Pengawas seharusnya melarang, bukan malah membiarkan peristiwa itu terjadi," tambahnya
Dari catatan ICW, kata Kurnia, terhitung ini kali kedua Firli bertemu dengan pihak berperkara di KPK. Dimana, sebelumnya pada pertengahan Mei tahun 2018 lalu, sempat Firli bertemu dengan eks Gubernur NTB Tuan Guru Bajang.
"Akibat peristiwa tersebut ia (Firli) kemudian terbukti melakukan pelanggaran etik berat. Ini memperlihatkan sejak dulu hingga kini Firli tidak memiliki standar etika sebagai pimpinan KPK," imbuhnya
Sebelumnya, Firli Bahuri menjelaskan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe oleh tim dokter IDI beserta tim penyidik KPK cukup kooperatif. Ada sekitar 1.5 jam Lukas diperiksa di kediamannya di Distrik Koya, Jayapura.
Berita Terkait
-
Soal Pertemuan Ketua KPK dan Lukas Enembe, Pukat UGM: Timbulkan Kesan Kasus Ini Istimewa
-
Anggota DPR Nilai Tak Ada Pelanggaran Firli Bahuri Pimpin Tim Penyidik KPK Periksa Lukas Enembe
-
Kondisi Kesehatan Lukas Enembe Tetap Dipantau, Ketua KPK Firli Bahuri: Proses Penegakan Hukum Tetap Menjadi Prioritas
-
Ketua KPK Ikut Temui Lukas Enembe, Pukat UGM: Tidak Ada Urgensi dan Berpotensi Langgar Undang-Undang
-
Koruptor Mantan Dirut PT Pelindo II, RJ Lino Divonis 4 Tahun Penjara Lapas Cipinang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah
-
Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar
-
Geger Kabar Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Wamenkeu Buka Suara Soal Kondisi Terkini
-
Buruh dalam Bayang-bayang Kontrak Panjang dan Ketidakpastian Kerja
-
Riset Ungkap Hanya Jakarta yang Mampu Kejar Kenaikan Biaya Hidup, Daerah Lain?
-
Tepis Salah Paham Ekonomi Prabowo, Fahri Hamzah: SDA Harus Dikuasai Negara, Bukan Korporasi
-
Astronot Artemis II Bongkar Kenapa Makanan Terasa Hambar di Luar Angkasa
-
PM Spanyol Tantang Benjamin Netanyahu: Bebaskan Warga Kami yang Diculik Tentara Israel
-
Tanpa Restu Kongres, Trump Jual Paket Senjata Rp138 Triliun ke Israel dan Negara Arab
-
Resmi! 13 Taman Nasional akan Diubah Jadi Kawasan Konservasi Dunia, Ini Daftarnya