Suara.com - E-tlang menjadi salah satu solusi penegakkan pelanggaran lalu lintas. E-tilang juga sebagai cara efektif mencegah adanya pelanggaran lalu lintas.
Sejak 18 Oktober 2022, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Listyo Sigit mencabut surat tilang manual dengan menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022. Pengaturan ini diterapkan di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan adanya penegakan lalu lintas secara elektronik ini, diketahui banyak pengguna jalan yang tidak tertib lalu lintas. Pelanggaran lalu lintas diketahui didominasi oleh pengguna sepeda motor.
Dalam pemberlakuannya, muncul akal-akalan pengendara kelabui e-tilang. Hal ini dilakukan agar dapat lolos dari sanksi yang tercantum pada peraturan perundang-undangan tentang lalu lintas.
Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut ini beberapa akal-akalan pengendara kelabui e tilang atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
1. Menekuk Pelat Nomor Supaya Tidak Terlihat ETLE
Beberapa pengendara rupanya menemukan cara untuk mengelabui e tilang. Hal ini terjadi di Probolinggo, Jawa Timur.
Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan mengatakan pihaknya akan mencari pengendara tersebut. Ia akan mengidentifikasi melalui wajahnya.
Terdapat fitur pengenalan wajah atau face recognition dari Inafis atau Indonesia Automatic Fingerprint Identification System maupun Dukcapil setempat. Dengan teknologi ini, pelaku pun dapat mudah ditangkap.
Baca Juga: Tiadakan Tilang Manual, Polisi: Pelanggar Tetap Dihentikan, Diberi Teguran
2. Mencopot Pelat Nomor
Selain menekuk pelat nomor, akal-akalan pengendara kelabui e-tilang. Aan Suhanan akan turut menindak pengendara yang tidak menggunakan pelat atau menggunakan pelat nomor palsu. Hal ini akan masuk ke bidang manajemen penelitian khusus di e-tilang nasional.
Diketahi pelat nomor adalah bagian dari identifikasi kendaraan, jika dilepas maka kendaraan tersebut akan dicurigai sebagai hasil dari tindak pidana. Pihak kepolisian pun akan melakukan pengecekan kendaraan tersebut.
Pencopotan pelat nomor ini salah satunya dilakukan oleh Arif Maulana Rosyadi (24) yang berasal dari Probolinggo. Ia mengaku mencopot pelatnya karena tidak ingin terekam ETLE.
3. Modifikasi Pelat Nomor
Selain menekuk dan mencopot pelat nomor, pemilik kendaran banyak yang emodifikasi pelat nomornya. Salah satunya yakni pemilik motor Yamaha MT-15 yang melakukan modifikasi pelat nomor dengan tulisan “Loading”.
Tag
Berita Terkait
-
Sedang Uji Coba, Begini Cara Kerja Tilang Menggunakan Drone
-
Cek Tilang ETLE, Begini Caranya
-
Begini Cara Cek Tilang Elektronik Secara Online, Tertib Berlalu Lintas Terus Diimplementasikan
-
Catat! Sistem "Merit Point" Pelanggar Lalu Lintas Mulai Berlaku di Jateng
-
Tiadakan Tilang Manual, Polisi: Pelanggar Tetap Dihentikan, Diberi Teguran
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat