Suara.com - Mantan Menteri Keuangan era reformasi, Bambang Subianto meninggal dunia pada Jumat (4/11/2022) kemarin. Untuk mengenangnya, publik perlu tahu profil Bambang Subianto.
Menteri Keuangan kabinet Reformasi Pembangunan periode 1998 - 1999 di era Presiden BJ Habibie tersebut meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan pada pukul 16.54 WIB. Simak profil Bambang Subianto berikut.
Diketahui bambang meninggal diusianya yang ke 77 tahun. Mendiang meninggalkan seorang istri yang bernama Sri Wahyuni Subianto bersama empat orang putri, yakni Sri Saraswati, Sri Sulistiowati, Dewi Damayanti, dan juga Dewi Damayani.
Profil Bambang Subianto
Bambang Subianto lahir pada 10 Januari 1945, di Madiun, Jawa Timur. Pria lulusan Fakultas Teknik Kimia (Institut Teknologi Bandung - ITB) pada tahun 1973 ini mendapat gelar insinyur.
Lalu pada tahun 1975 Bambang gabung dengab jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi UI sebagai peneliti dan staf pengajar.
Kemudian pada tahun 1975, Bambang Subianto bergabung dengan jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi UI sebagai peneliti serta staf pengajar.
Tiga tahun kemudian, Bambang melanjutkan pendidikannya di Universitas Katolik Leuven, Belgia pada tahun 1978. Bambang pun berhasil lulus tahun 1981 dengan mandapatkan gelar Master keuangan perusahaan dan bisnis ekonomi.
Tak hanya itu, Bambang juga mendapatkan gelar Ph.d Organisasi Industri di tahun 1984. Selesai menempuh pendidikannya ia menyatakan pulang ke Indonesia.
Baca Juga: Meninggal Dunia, Ini Profil Bambang Subianto Menteri Keuangan Era Habibie
Perjalanan Karier Bambang Subianto
Setelah kepulangannya di Indonesia, Bambang pun kembali bekerja di manajemen fakultas ekonomi UI (LMUI) sampai pada akhirnya ia diangkat menjadi Direktur Departemen Keuangan dan Akuntasi di Menteri Keuangan pada tahun 1988.
Karirnya yang cemerlang, membuat Bambang naik jabatan sebagai Direktur Jenderal Lembaga Keuangan tahun 1992. Selama manjabat, Bambang aktif dalam mengembangkan sejumlah peraturan hukum seperti hukum pasar modal (1995), UU Penerimaan Negara Bukan Pajak (1997), dan lain sebagainya.
Kala itu ada peraturan untuk semua perusahaan di Indonesia yang menuntut agar mereka secara transparansi mendaftarkan hasil audit keuangan pada perwakilan pemerintah. Kepiawaiannya dalam berbagai bidang, membuat Bambang ditunjuk sebagai ketua Indonesian Bank Restructuring Agency (IBRA) atau Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) di pertengahan krisis moneter yang terjadi pada Januari 1998.
Kemudian, di masa krisis moneter pada April 1998, Bambang diangkat menjadi Menteri Keuangan RI periode 1998-1999 di era Kabinet Reformasi Pembangunan oleh Presiden B,J, Habibie. Presiden menunjuk Bambang karena dipercaya mampu membantu negara dalam menyehatkan perbankan.
Setelah menjabat sebagai Menteri Keuangan RI, Bambang diketahui bergabung dengan Ernst and Young sebagai partner di tahun 2000, dan kemudian ia pensiun lima tahun kemudian, tepatnya pada 2005.
Berita Terkait
-
Meninggal Dunia, Ini Profil Bambang Subianto Menteri Keuangan Era Habibie
-
Bobby Nasution Terima Penghargaan dari Menteri Keuangan atas Laporan Keuangan Pemkot Medan Baik dan Jelas
-
Menteri Keuangan Sri Mulyani Optimis Ekonomi RI Tumbuh Lebih Dari 5,4% Pada Triwulan III
-
Kasus BLBI, Mantan Menkeu Akui Berikan Release and Discharge
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian