Baru-baru ini beredar sebuah video pengakuan mantan polisi yang diketahui bernama Ismail Bolong terkait dengan kejahatan tambang ilegal yang dilakukannya. Pengakuan Ismail Bolong tersebut menghebohkan media sosial saat ini.
Dalam video yang beredar itu, Aiptu Ismail Bolong mengaku berdinas Satintelkam Polresta Samarinda, di mana dirinya mengaku menjadi pengepul batu bara tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Tidak hanya itu, Ismail Bolong juga menyebut bahwa uang hasil bisnis tambang ilegalnya tersebut mengalir ke beberapa pihak. Kemudian, Ismail Bolong menyebutkan beberapa nama perwira tinggi Polri.
"Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar," ungkap Ismail Bolong dalam video yang beredar.
Berikut fakta-fakta Ismail Bolong ngaku setor uang ke Kabareskrim.
Ngaku setor Rp6 miliar ke Kabareskrim Polri
Ismail Bolong yang mengaku terjun ke bisnis tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur, ia menyebut bahwa telah menyetorkan uang sebesar Rp 6 miliar ke Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.
Bahkan, kabarnya ia juga turut menyumbang uang sejumlah Rp 200 juta ke Polres Bontang.
Suara.com - Mengaku jadi pengepul sejak 2020
Dalam video tersebut, Ismail sempat mengaku bahwa dirinya berdinas di Satintelkam Polresta Samarinda. Ia menjadi seorang pengepul batu bara tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Ismail sendiri mengaku sudah menjadi pengepul sejak Juli 2020 sampai dengan November 2021. Serta tidak ada perintah dari pimpinannya untuk menjadi pengepul batu bara ilegal. Diakui olehnya, hal tersebut berdasarkan pada inisiatifnya sendiri.
Raup keuntungan sampai 10 miliar perbulan
Ismail Bolong mengaku bahwa dalam keuntungan yang diperolehnya dari hal tersebut, ia berhasil meraup kisaran uang lima sampai dengan 10 miliar per bulannya.
Untuk memuluskan aksinya, Ismail sempat menyetorkan uang ke Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. Kata Ismail, ia menyetorkan uang sebesar Rp 6 miliar dibagi menjadi tiga sesi
Klarifikasi Ismail Bolong
Berita Terkait
-
Ismail Bolong Bikin Klarifikasi, Ngaku Mendapat Ancaman saat Buat Video Pengakuan Kejahatan Tambang Ilegal
-
Mantan Polisi Ngaku Setor Rp6 Miliar ke Kabareskrim untuk Tambang Ilegal, Aktivis KMS Kaltim Desak Polri Direformasi
-
Viral Mantan Anggota Polri Mengaku Setor Rp6 Miliar ke Kabareskrim Untuk Tambang Ilegal di Kalimantan Timur
-
Ismail Bolong Setor Uang Miliaran dari Tambang Ilegal ke Komjen Agus, Klarifikasi Akui Ditekan Hendra Kurniawa
-
Siapa Ismail Bolong yang Ngaku Setor Uang Tambang Ilegal ke Petinggi Polri?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri