Suara.com - Tidak sedikit pertanyaan yang muncul, terkait apakah pelamar umum bisa daftar PPPK 2022 atau tidak. Karena dikabarkan, pembukaan formasi PPPK tahun ini diprioritaskan untuk tenaga honorer yang sudah mengabdi sebelumnya.
Lalu bagaimana jawabannya? Apakah pelamar umum bisa daftar PPPK 2022?
Jawaban dari pertanyaan ini sebenarnya sudah ada pada proses penerimaan dan seleksi yang berlapis, dengan kategorisasi P1, P2, P3, dan pelamar umum. Begini penjelasannya.
Kategorisasi dan Prioritas Pendaftar PPPK 2022
Kategorisasi yang diterapkan dalam proses pendaftaran hingga seleksi ini dibuat agar sasaran yang diinginkan oleh rekrutmen PPPK 2022 ini lebih akurat. Artinya, formasi yang ada akan diprioritaskan untuk pelamar golongan P1.
Pendaftaran telah dibuka sejak 31 Oktober 2022 lalu, dan berakhir pada 13 November 2022 mendatang. Pada akhir periode ini, pelamar kategori P1 akan menerima informasi penempatan dari panitia penyelenggara.
Pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan tanggal 16 hingga 17 November 2022, untuk P1, P2, P3, dan pelamar umum. Artinya, pelamar umum dapat mendaftarkan diri pada penerimaan PPPK 2022 ini, namun tingkat prioritasnya di bawah P3.
Untuk golongan P2 dan P3, proses seleksi penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah, dan guru senior akan dilakukan. Penilaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM sendiri akan dilakukan pada 29 November 2022 sampai 3 Desember 2022 sebagai tahap lanjutan.
Lalu Bagaimana dengan Pelamar Umum?
Baca Juga: Solusi Lupa Password Akun SSCASN untuk Daftar PPPK 2022
Pelamar umum, untuk hal ini, baru akan mendapatkan pengumuman dan pemilihan formasi PPPK 2022 yang tersedia pada tanggal 14 hingga 18 Desember 2022 mendatang.
Selanjutnya, seleksi kompetensi akan dilaksanakan pada 16 hingga 17 Januari 2023 untuk menyaring pelamar yang sudah masuk.
Jadi pada dasarnya, formasi yang tersedia akan terlebih dahulu diberikan kesempatannya pada P1, P2, dan P3 secara berurutan.
Jika masih tersedia formasi yang dapat diisi, pelamar umum kemudian diseleksi untuk mengisi formasi tersebut sehingga seluruh formasi yang dibutuhkan dapat dipenuhi.
Pengumuman Hasil Seleksi
Untuk setiap kategori ini, pengumuman serentak akan dilakukan pada tanggal 2 hingga 3 Februari 2023 mendatang. Tahap selanjutnya adalah penetapan NIP mulai tanggal 7 Maret 2022 hingga 31 Maret 2023, dan menjadi tahap terakhir pelamar PPPK untuk bisa menjadi ASN.
Berita Terkait
-
Solusi Lupa Password Akun SSCASN untuk Daftar PPPK 2022
-
Ada 1.064 Kouta PPPK di Cilegon untuk Guru, Tenaga Teknis dan Kesehatan, Berikut Link Pendaftarannya!
-
Jadi Syarat Wajib Pelamar, Ini Contoh Deskripsi Diri PPPK Guru 2022
-
Bisakah Melamar PPPK 2022 Lebih dari Satu Jabatan? Begini Penjelasannya
-
Batas Usia Daftar PPPK Teknis 2022, Berapa? Simak Ketentuan dan Wajib Pengalaman Minimal 2 Tahun
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik