Suara.com - Tidak sedikit pertanyaan yang muncul, terkait apakah pelamar umum bisa daftar PPPK 2022 atau tidak. Karena dikabarkan, pembukaan formasi PPPK tahun ini diprioritaskan untuk tenaga honorer yang sudah mengabdi sebelumnya.
Lalu bagaimana jawabannya? Apakah pelamar umum bisa daftar PPPK 2022?
Jawaban dari pertanyaan ini sebenarnya sudah ada pada proses penerimaan dan seleksi yang berlapis, dengan kategorisasi P1, P2, P3, dan pelamar umum. Begini penjelasannya.
Kategorisasi dan Prioritas Pendaftar PPPK 2022
Kategorisasi yang diterapkan dalam proses pendaftaran hingga seleksi ini dibuat agar sasaran yang diinginkan oleh rekrutmen PPPK 2022 ini lebih akurat. Artinya, formasi yang ada akan diprioritaskan untuk pelamar golongan P1.
Pendaftaran telah dibuka sejak 31 Oktober 2022 lalu, dan berakhir pada 13 November 2022 mendatang. Pada akhir periode ini, pelamar kategori P1 akan menerima informasi penempatan dari panitia penyelenggara.
Pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan tanggal 16 hingga 17 November 2022, untuk P1, P2, P3, dan pelamar umum. Artinya, pelamar umum dapat mendaftarkan diri pada penerimaan PPPK 2022 ini, namun tingkat prioritasnya di bawah P3.
Untuk golongan P2 dan P3, proses seleksi penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah, dan guru senior akan dilakukan. Penilaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM sendiri akan dilakukan pada 29 November 2022 sampai 3 Desember 2022 sebagai tahap lanjutan.
Lalu Bagaimana dengan Pelamar Umum?
Baca Juga: Solusi Lupa Password Akun SSCASN untuk Daftar PPPK 2022
Pelamar umum, untuk hal ini, baru akan mendapatkan pengumuman dan pemilihan formasi PPPK 2022 yang tersedia pada tanggal 14 hingga 18 Desember 2022 mendatang.
Selanjutnya, seleksi kompetensi akan dilaksanakan pada 16 hingga 17 Januari 2023 untuk menyaring pelamar yang sudah masuk.
Jadi pada dasarnya, formasi yang tersedia akan terlebih dahulu diberikan kesempatannya pada P1, P2, dan P3 secara berurutan.
Jika masih tersedia formasi yang dapat diisi, pelamar umum kemudian diseleksi untuk mengisi formasi tersebut sehingga seluruh formasi yang dibutuhkan dapat dipenuhi.
Pengumuman Hasil Seleksi
Untuk setiap kategori ini, pengumuman serentak akan dilakukan pada tanggal 2 hingga 3 Februari 2023 mendatang. Tahap selanjutnya adalah penetapan NIP mulai tanggal 7 Maret 2022 hingga 31 Maret 2023, dan menjadi tahap terakhir pelamar PPPK untuk bisa menjadi ASN.
Setelah proses selesai, maka pelamar yang berhasil memenuhi syarat akan diangkat menjadi ASN dan mulai melaksanakan pekerjaan sesuai dengan formasi yang dipilih sebelumnya.
Jadi jelas bukan jawaban atas pertanyaan apakah pelamar umum bisa daftar PPPK 2022 ini atau tidak? Semoga artikel ini bermanfaat untuk Anda, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Solusi Lupa Password Akun SSCASN untuk Daftar PPPK 2022
-
Ada 1.064 Kouta PPPK di Cilegon untuk Guru, Tenaga Teknis dan Kesehatan, Berikut Link Pendaftarannya!
-
Jadi Syarat Wajib Pelamar, Ini Contoh Deskripsi Diri PPPK Guru 2022
-
Bisakah Melamar PPPK 2022 Lebih dari Satu Jabatan? Begini Penjelasannya
-
Batas Usia Daftar PPPK Teknis 2022, Berapa? Simak Ketentuan dan Wajib Pengalaman Minimal 2 Tahun
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
-
Bukan Program, Ini Arahan Pertama Presiden Prabowo untuk Menko Polkam Barunya
-
Tongkat Estafet Tokoh Menko Polkam: Ada SBY, Mahfud MD, Wiranto, hingga Djamari Chaniago
-
Surat Pemakzulan Gibran Tidak Mendapat Respons, Soenarko Curigai Demo Rusuh Upaya Pengalihan Isu
-
Respons Viral Setop 'Tot Tot Wuk Wuk', Gubernur Pramono: 'Saya Hampir Nggak Pernah Tat Tot Tat Tot'
-
Minta Daerah Juga Tingkatkan Kualitas SDM, Mendagri Tito: Jangan Hanya Andalkan Kekayaan Alam
-
Fakta atau Hoaks? Beredar Video Tuding Dedi Mulyadi Korupsi Bareng Menteri PKP