Suara.com - Kasus dugaan keterlibatan petinggi Polri dalam bisnis ilegal tambang mencuat ke publik. Hal itu usai pengakuan mantan anggota polisi bernama Ismail Bolong. Dalam videonya yang viral, Ismail Bolong menyebut Kabareskim Polri Komjen Agus Andrianto menerima uang setoran dari tambang ilegal senilai Rp6 miliar.
Menanggapi kabar itu, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menyebut keterlibatan anggota Polri dalam lingkaran tambang ilegal bukan perkara baru.
"Terkait dugaan polisi bermain di tambang ilegal itu, sebetulnya telah lama terjadi. Lalu jadi viral lantaran Ismail angkat bicara, dan ini tampak erat kaitannya dengan perang bintang di Polri," kata Koordinator JATAM, Melky Nahar saat dihubungi Suara.com pada Senin (7/11/2022).
Melkhy mengatakan, keterlibatan anggota Polri dalam bisnis tambang ilegal beragam, mulai dari pemodal, menampung hinga menjual hasil produk pertambangan.
Melky memaparkan pada proses penegakan hukum, kepolisian cenderung tebang pilih. Penambang yang ditindak karena setorannya ke aparat yang tidak berjalan, atau kata dia karena pesanan untuk ditindak.
"Aparat itu cenderung tebang pilih, tajam kepada penambang yang yang diduga tidak menyetor 'dana keamanan' kepada aparat. Pun ada kasus penegakan hukum atas tambang ilegal tertentu, biasanya juga bocor, sehingga tak jadi ada penindakan di lapangan. Artinya penegakan hukum yang dilakukan cenderung by order," ungkapnya.
Dilaporkan ke Propam
Kabareskim Polri Komjen Agus Andrianto dilaporkan ke Propam Mabes Polri oleh Jaringan Aktivis Pro Demokrasi pada hari ini.
Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi, Iwan Samule mengatakan pelaporan Agus atas dugaan penerimaan uang setoran tambang ilegal seperti yang diungkap dalam video Ismail Bolong.
Baca Juga: Setoran Tambang Ilegal Sampai Perang Bintang di Polri, Jatam Pastikan Bukan Barang Baru
"Kami memohon kepada Kadiv Propam Mabes Polri agar memanggil dan memeriksa Komisaris Jenderal Polisi Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. sehubungan dengan adanya Video pengakuan dari pelaku aktivitas penambangan batu bara ilegal yang bernama Ismail Bolong," kata Iwan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Mereka meminta kepada Kadiv Propam Mabes Polri untuk mengusut dugaan pelanggaran etik tersebut. Hal itu guna mengembalikan citra kepolisian.
"Kami memohon kepada Kadiv Propam Mabes Polri agar membuka seterang-terangnya pengusutan permasalahan ini agar tercipta transparansi penanganan perkara demi menaikkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," tegas Iwan.
Untuk diketahui, nama mantan anggota polisi Iwan Bolong mencuat ke publik setelah pengakuannya menyebut Kabareskim Polri Komjen Agus Andrianto menerima setoron uang dari tambang ilegal.
"Terkait dengan kegiatan yang saya lakukan saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Hardianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar," tuturnya.
Bukan hanya kepada Agus, Ismail juga pernah memberikan sumbangan ke Polres Bontang sebesar Rp 200 juta. Uang itu diserahkan ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruang kerjanya.
Berita Terkait
-
Ismail Bolong Ungkap 'Borok' Petinggi Polri, Anggota DPR: Serapat-rapatnya Bangkai Ditutup, Baunya Tercium Juga.
-
Buntut Ismail Bolong Ungkap Setoran Duit, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto Akhirnya Dilaporkan ke Propam Polri
-
Ismail Bolong Ungkap Uang Setoran Kabareskrim karena Dipaksa Hendra Kurniawan, Henry Yoso: Saya Gak Tahu Soal Itu
-
Ismail Bolong Koar-koar Duit Setoran Kabareskrim, Sahroni: Ini Menyedihkan Kalau Sampai Dibuat Demikian
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
BNI dan Badan Bank Tanah Perkuat Kolaborasi Strategis untuk Percepatan Pembangunan Nasional
-
Skandal Haji 2024: KPK Bongkar Pembagian Kuota Ilegal, 300 PIHK Diperiksa!
-
Gebrakan Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren Langsung Tuai Pro Kontra
-
Lamban Lindungi Rakyat dari Rokok dan Gula, 32 Organisasi Desak Pemerintah Tegakkan PP Kesehatan
-
Soroti Vonis 11 Warga Adat Maba Sangaji, DPR: Cermin Gagalnya Perlindungan HAM dan Lingkungan
-
Komisaris Transjakarta Pilihannya Ikut Demo Trans7, Begini Respons Pramono
-
Amnesty Sebut RUU KKS Batasi Kebebasan Berekspresi: Indonesia Bisa Jatuh ke Level Berbahaya!
-
Sekolah Rakyat Libatkan TNI-Polri: Solusi Disiplin atau Justru... ? Ini Kata Mensos!
-
'Sentilan' Keras DPR ke KPU: Bisa Naik Pesawat Biasa, Kenapa Harus Pakai Private Jet?
-
Terkuak di Sidang, Asal Narkotika Ammar Zoni dkk di Rutan Salemba dari Sosok Andre, Begini Alurnya!