Suara.com - Polda Jawa Timur akhirnya menemukan titik terang kasus praktik pembuatan uang palsu di Cimahi, Jawa Barat. Kapolda Jatim Irjen Toni Hermanto pun bekerja sama dengan Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjenpol Whisnu Hermawan untuk membongkar kasus ini.
Salah satu tersangka dalam kasus ini adalah SD (48) yang merupakan guru MTs di Grobogan, Jawa Tengah yang diduga ikut membiayai produksi uang palsu ini. Simak inilah 5 fakta selengkapnya.
Sengaja beli mesin cetak khusus
Dalam kasus ini, SD diketahui membiayai pembelian alat-alat untuk cetak uang balsu beserta bahan bakunya. Ia pun dibantu oleh beberapa orang lainnya selama percetakan.
Polda Jatim pun mengungkap bahwa oknum SD masih tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Grobogan.
Peredaran uang lintas provinsi
Tak hanya memproduksi uang palsu, sindikat SD ini pun juga menyebarkan uang palsu ini ke berbagai provinsi. Kendati produksi uang tersebut berada di Cimahi, Jawa Barat, namun uang ini beredar hingga provinsi lainnya seperti Jawa Timur dan Jawa Tengah.
11 orang dijadikan tersangka
Dari pembongkaran sindikat uang palsu ini, Polres Kediri menetapkan 11 orang tersangka yang berasal dari daerah yang berbeda. Mereka ditangkap di daerah yang berbeda-beda.
Baca Juga: Diduga Terlibat Mambuat Uang Palsu Rp2 Miliar, Seorang ASN Kemenag Grobogan Jadi Tersangka
Kesebelah tersangka itu adalah M (52) asal Kediri, HFR asal Makassar, W asal Pekalongan, ABS asal Karanganyar, S asal Bogor, SS asal Jawa Tengah, FF asal Banten, SD asal Grobogan, dan DAN & R asal Tasikmalaya. Ke 11 tersangka ini pun ditangkap
Laporan dari pegawai Bank
Sindikat uang palsu ini pun dibongkar polisi setelah mendapat laporan dari salah satu pegawai Bank BUMN yang melaporkan adanya indikasi uang palsu dari uang yang ia terima dari nasabah.
Dari Bank tersebut, setidaknya ada sejumlah uang bernilai Rp 4 juta rupiah yang diselidiki oleh pihak bank dan diproses oleh Polres Kediri untuk diselidiki lebih lanjut.
PBNU angkat bicara soal kasus anggotanya
SD yang kini masih tercatat sebagai Wakil Bendahara III PBNU Grobogan, Jawa Tengah pun membuat organisasi keagamaan ini geger dan segera mengklarifikasi atas status anggotanya tersebut.
Berita Terkait
-
Diduga Terlibat Mambuat Uang Palsu Rp2 Miliar, Seorang ASN Kemenag Grobogan Jadi Tersangka
-
Parah! Oknum ASN Kemenag Terlibat Kasus Uang Palsu Ternyata Guru Madrasah Tsanawiyah, Diduga Beredar Rp 1,2 Miliar
-
ASN Kemenag Kabupaten Grobogan Terlibat Kasus Uang Palsu, Diperkirakan Sudah Beredar Rp 1,2 Miliar
-
Ngeri, Guru MTs di Grobogan Rogoh Rp 3,3 Miliar untuk Cetak Uang Palsu
-
Tanggapi Aksi 411 dan Reuni 212, PBNU: Setop Politik Identitas! Tidak Ada Manfaat!
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
AS Ancam 'Serang' Iran, Senator Sebut Rezim Teheran Mirip dengan Nazi
-
Anak Marah Gawainya Dilihat? Densus 88 Ungkap 6 Ciri Terpapar Ekstremisme Berbahaya