Suara.com - Polda Jawa Timur akhirnya menemukan titik terang kasus praktik pembuatan uang palsu di Cimahi, Jawa Barat. Kapolda Jatim Irjen Toni Hermanto pun bekerja sama dengan Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjenpol Whisnu Hermawan untuk membongkar kasus ini.
Salah satu tersangka dalam kasus ini adalah SD (48) yang merupakan guru MTs di Grobogan, Jawa Tengah yang diduga ikut membiayai produksi uang palsu ini. Simak inilah 5 fakta selengkapnya.
Sengaja beli mesin cetak khusus
Dalam kasus ini, SD diketahui membiayai pembelian alat-alat untuk cetak uang balsu beserta bahan bakunya. Ia pun dibantu oleh beberapa orang lainnya selama percetakan.
Polda Jatim pun mengungkap bahwa oknum SD masih tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Grobogan.
Peredaran uang lintas provinsi
Tak hanya memproduksi uang palsu, sindikat SD ini pun juga menyebarkan uang palsu ini ke berbagai provinsi. Kendati produksi uang tersebut berada di Cimahi, Jawa Barat, namun uang ini beredar hingga provinsi lainnya seperti Jawa Timur dan Jawa Tengah.
11 orang dijadikan tersangka
Dari pembongkaran sindikat uang palsu ini, Polres Kediri menetapkan 11 orang tersangka yang berasal dari daerah yang berbeda. Mereka ditangkap di daerah yang berbeda-beda.
Baca Juga: Diduga Terlibat Mambuat Uang Palsu Rp2 Miliar, Seorang ASN Kemenag Grobogan Jadi Tersangka
Kesebelah tersangka itu adalah M (52) asal Kediri, HFR asal Makassar, W asal Pekalongan, ABS asal Karanganyar, S asal Bogor, SS asal Jawa Tengah, FF asal Banten, SD asal Grobogan, dan DAN & R asal Tasikmalaya. Ke 11 tersangka ini pun ditangkap
Laporan dari pegawai Bank
Sindikat uang palsu ini pun dibongkar polisi setelah mendapat laporan dari salah satu pegawai Bank BUMN yang melaporkan adanya indikasi uang palsu dari uang yang ia terima dari nasabah.
Dari Bank tersebut, setidaknya ada sejumlah uang bernilai Rp 4 juta rupiah yang diselidiki oleh pihak bank dan diproses oleh Polres Kediri untuk diselidiki lebih lanjut.
PBNU angkat bicara soal kasus anggotanya
SD yang kini masih tercatat sebagai Wakil Bendahara III PBNU Grobogan, Jawa Tengah pun membuat organisasi keagamaan ini geger dan segera mengklarifikasi atas status anggotanya tersebut.
Berita Terkait
-
Diduga Terlibat Mambuat Uang Palsu Rp2 Miliar, Seorang ASN Kemenag Grobogan Jadi Tersangka
-
Parah! Oknum ASN Kemenag Terlibat Kasus Uang Palsu Ternyata Guru Madrasah Tsanawiyah, Diduga Beredar Rp 1,2 Miliar
-
ASN Kemenag Kabupaten Grobogan Terlibat Kasus Uang Palsu, Diperkirakan Sudah Beredar Rp 1,2 Miliar
-
Ngeri, Guru MTs di Grobogan Rogoh Rp 3,3 Miliar untuk Cetak Uang Palsu
-
Tanggapi Aksi 411 dan Reuni 212, PBNU: Setop Politik Identitas! Tidak Ada Manfaat!
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
10 Mobil Bekas Pilihan Terbaik buat Keluarga: Efisien, Irit dan Nyaman untuk Harian
-
Penyebab Cloudflare Down, Sebabkan Jutaan Website dan AI Lumpuh
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
Terkini
-
Hampir Dua Pekan, Enam Korban Ledakan SMAN 72 Masih Dirawat: Bagaimana dengan Pelaku?
-
Kematian Kacab Bank: Polisi Tambah Pasal Pembunuhan, Tiga Anggota Kopassus Jadi Tersangka
-
Ketua KPK Buka Suara Soal 'Tukar Guling' Perkara dengan Kejagung: Ini Bukan Kesepakatan!
-
Menteri PANRB: Birokrasi Indonesia Harus Terus Adaptasi Terhadap Tren, Menuju Indonesia Emas 2045
-
Dari New York ke Istana Jakarta: Michael Bloomberg Temui Prabowo dan Bos Danantara, Bahas Apa?
-
Impor Minyak dari AS Dimulai Desember, Pertamina Bakal Diizinkan Beli Tanpa Lelang?
-
Polri Jujur Akui Kalah Cepat dari Damkar, Wakapolri Janji Respons Aduan di Bawah 10 Menit!
-
Eva Sundari Kritik Kinerja DPR dan Komitmen Pemerintah Terhadap RUU PPRT
-
Warga Rancaekek Tak Perlu Pergi Jauh Urus Administrasi JKN, Kini Sudah Ada BPJS Keliling
-
Instruksi Mendagri Tito Kepada Kepala Daerah: Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi