News / Nasional
Selasa, 08 November 2022 | 06:00 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah. (Suara.com/Rakha)

“Para oknum ini saya rasa skema yang digunakan dengan skema ponzi, kemudian dengan modus MLM, robot trading ilegal, sehingga merugikan banyak korban,” kata Chandra. (Sumber: Antara)

Load More