Suara.com - Pengamat kepolisan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto meminta Polri menggali keterangan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan terkait adanya dugaan setoran uang miliaran rupiah hasil bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur dari mantan polisi Ismail Bolong kepada Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.
Menurut Bambang, Ferdy Sambo dan Hendra mesti diperiksa karena diduga mengetahui adanya setoran tersebut saat masing-masing menjabat Kadiv Propam Polri dan Karopaminal Divisi Propam Polri.
"Kalau video pertama (testimoni soal setoran uang ke Kabareskrim) menurut pengakuan Ismail karena intimidasi Karopaminal, Hendra juga harus dimintai keterangan. Termasuk mantan Kadiv Propam, Sambo," kata Bambang kepada Suara.com, Senin (7/11/2022) malam.
Video pengakuan Ismail Bolong menyetor uang ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto sempat viral di media sosial. Dalam video tersebut, Ismail Bolong menyebut dirinya ketika itu berdinas di Satintelkam Polresta Samarinda.
Sejak Juli 2020 hingga November 2021, Ismail Bolong menjalankan bisnis sebagai pengepul batu bara hasil tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Dalam sebulan dia mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar.
Untuk memuluskan bisnis gelapnya, Ismail Bolong lantas menyetorkan uang ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Dia mengaku telah menyetor uang sekitar Rp6 miliar kepada jenderal bintang tiga tersebut.
Namun, belakangan Ismail Bolong mengklarifikasi video pengakuannya itu. Dalam video klarifikasinya, Ismail Bolong mengklaim video testimoni dibuat pada Februari 2022 di bawah tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang ketika itu menjabat Karopaminal Divisi Propam Polri.
"Susah untuk menyangkal testimoni dalam video pertama itu. Bahkan klarifikasi pada video kedua secara substansi malah menjadi pembenar video pertama," ujar Bambang.
"Meski disitu ada pengakuan tidak ada setoran pada Kabareskrim, tetapi substansinya membenarkan ada pemeriksaan Divpropam, dan tak ada proses lanjutan atau tindakan etik, disiplin atau pidana yg direkomendasikan Divisi Propam. Bahkan bukan sanksi malah disetujui untuk pensiun dini. Kan konyol," imbuhnya.
Bambang menilai, munculnya video klarifikasi Ismail Bolong usai video testimoninya viral merupakan cara-cara bodoh untuk mengelabui masyarakat.
"Itu cara-cara yang bodoh seolah publik saat ini tidak bisa berpikir. Makanya Ismail Bolong itu harus segera “diamankan” untuk diperiksa, termasuk yang membuat video," katanya.
Di sisi lain, Bambang juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mencopot Komjen Pol Agus Andrianto dan anggota Polri lainnya yang diduga terlibat dalam pusaran bisnis tambang ilegal tersebut.
"Bukan hanya yang bintang tiga saja yang dicopot. Nama-nama yang terkait juga harus dinonaktifkan dan dicopot dari jabatannya lebih dulu untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara terbuka, bila ingin mengembalikan public trust pada Polri," pungkas Bambang.
Berita Terkait
-
Terkait Pernyataan Ismail Bolong, Polda Kaltim NgakuTidak Tahu Keberadaannya: Memang Mantan Anggota Polri
-
Soal Video Ismail Bolong Cabut Ucapan soal Duit Setoran, Pelapor Kabareskrim: Itu Bisa Saja Dibuat-Buat!
-
IPW Desak Kapolri Bentuk Timsus, Polda Kaltim Dalami Video Ismail Bolong
-
Pengakuan Ismail Bolong Sebut Kabareskim di Lingkaran Tambang Ilegal, JATAM Minta Jokowi Turun Tangan
-
Ismail Bolong Ungkap 'Duit Haram' ke Kabareskrim, JATAM: Dugaan Polisi Bermain Tambang Ilegal Sudah Lama
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender