Suara.com - Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) tetap bersikukuh meminta Propam Polri menindaklanjuti perkara dugaan uang setoran yang diterima Kabareskim Polri Komjen Agus Andrianto dari tambang ilegal. Meskipun belakangan, mantan anggota polisi, Ismail Bolong yang mengungkap hal tersebut telah memberikan klarifikasi, dengan membantah pernyataannya sendiri.
Ketua Majelis Prodem, Iwan Sumule mengaku bingung dengan adanya bantahan dari Ismail Bolong.
"Karena sebelumnya beredar video yang menyatakan telah memberikan suap dan segala macam. Terus video berikut ada bantahannya, kami tidak berpengaruh dengan itu, karena itu bisa saja dibuat-buat, apa dan segala macam," kata Iwan saat ditemui wartawan di Mabes Polri, Senin (7/11/2022).
Iwan menegaskan, pihaknya tetap bersikukuh dengan pengakuan Ismail Bolong sebelumnya, yang mereka sebut datanya berasal dari hasil penyelidikan Polri pada Februari 2022 lalu.
"Tapi kami berpatokan pada laporan hasil penyelidikan yang dilakukan internal institusi Polri," tegasnya.
Usut Pelanggaran Etik
Sebelumnya, Iwan meminta Kadiv Propam Polri menindaklanjuti aduan mereka dengan melakukan pemeriksaan terhadap Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
"Kami memohon kepada Kadiv Propam Mabes Polri agar memanggil dan memeriksa Komisaris Jenderal Polisi Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. sehubungan dengan adanya video pengakuan dari pelaku aktivitas penambangan batu bara ilegal yang bernama Ismail Bolong," kata Iwan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Mereka meminta kepada Kadiv Propam Mabes Polri untuk mengusut dugaan pelanggaran etik tersebut. Hal itu guna mengembalikan citra kepolisian.
"Kami memohon kepada Kadiv Propam Mabes Polri agar membuka seterang-terangnya pengusutan permasalahan ini agar tercipta transparansi penanganan perkara demi menaikkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," tegas Iwan.
Ngaku Setoran Duit ke Kabareskrim
Nama mantan anggota polisi Ismail Bolong mencuat ke publik setelah pengakuannya menyebut Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menerima setoron uang dari tambang ilegal.
"Terkait dengan kegiatan yang saya lakukan saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Hardianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar," tuturnya.
Bukan hanya kepada Agus, Ismail juga pernah memberikan sumbangan ke Polres Bontang sebesar Rp200 juta. Uang itu diserahkan ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruang kerjanya.
Ngaku Ditekan hingga Klarifikasi Omongan
Berita Terkait
-
Ismail Bolong Ungkap 'Duit Haram' ke Kabareskrim, JATAM: Dugaan Polisi Bermain Tambang Ilegal Sudah Lama
-
Ismail Bolong Ungkap 'Borok' Petinggi Polri, Anggota DPR: Serapat-rapatnya Bangkai Ditutup, Baunya Tercium Juga.
-
Ismail Bolong Ungkap Uang Setoran Kabareskrim karena Dipaksa Hendra Kurniawan, Henry Yoso: Saya Gak Tahu Soal Itu
-
Ismail Bolong Koar-koar Duit Setoran Kabareskrim, Sahroni: Ini Menyedihkan Kalau Sampai Dibuat Demikian
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!