Suara.com - Kasus dugaan konsorsium tambang yang menyeret nama Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto kini diungkap oleh mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong.
Dalam video klarifikasinya baru-baru ini, Ismail membantah telah memberikan sejumlah uang kepada Komjen Agus. Sebaliknya, Ismail malah mengungkap bahwa dirinya sempat bekerjasama dengan Tan Paulin yang disebut sebagai "Ratu Batu Bara".
"Saya mengenal saudara dan Tan Paulin yang pernah menjual batu bara ilegal yang telah saya kumpulkan kepada saudari Tan Paulin sejak bulan Juni 2020 sampai dengan bulan Agustus tahun 2021," kata Ismail Bolong dalam video klarifikasinya yang viral.
"Demikian yang saya sampaikan. Terima kasih, jenderal," lanjutnya.
Video itu pun menjadi sorotan banyak pihak, terutama mereka yang ingin mengetahui siapa sebenarnya Tan Paulin. Lalu, siapa sebenarnya sosok Tan Paulin yang dijuluki dengan "Ratu Batu Bara" ini? Simak inilah profilnya.
Tan Paulin merupakan salah satu orang yang berkecimpung di bisnis batu bara. Ia dikenal sebagai "Ratu Batu Bara" karena usaha pertambangannya yang diduga ilegal itu tersebar di berbagai daerah di Kalimantan.
Ia juga diketahui merupakan istri dari Irwantono Sentosa, pemilik PT Sentosa Laju Energy yang berpusat di Surabaya.
Perusahaan yang dibangun oleh suaminya tersebut merupakan perusahaan operasi angkat-jual batu bara dan memiliki banyak klien yang juga memiliki bisnis batubara.
Tan Paulin juga pernah diketahui memegang jabatan sebagai Direktur Utama di perusahaan sang suaminya tersebut pada tahun 2016. Tak hanya itu, adik kandungnya juga menduduki posisi tinggi di perusahaan milik suami Tan Paulin itu. Bisnis keluarganya ini pun cukup berkembang dan dikenal oleh kalangan pebisnis.
Nama Tan Paulin pun sempat disinggung dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif, pada 14 Januari 2022 lalu. Di dalam rapat tersebut, Tan Paulin mendapat julukan "Ratu Batu Bara"
Arifin pun mengaku geram atas penambangan batubara yang dimiliki oleh wanita asal Kalimantan tersebut. Tan Paulin diduga melakukan praktik permainan penjualan batu bara secara tidak jujur.
Namanya pun sempat viral dan akhirnya sampai ke telinga pihak Tan Pauli. Terkait tuduhan itu, pihak Tan Paulin membantahnya.
Melalui kuasa hukumnya, Tan Paulin menegaska bahwa perusahaannya telah menjalankan usaha perdagangan batu bara secara benar dan legal, sesuai dengan semua aturan yang telah diatur pemerintah.
“Semua tuduhan miring kepada klien kami Tan Paulin adalah tidak benar. Sama sekali tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta-fakta hukum yang sebenar-benarnya,” ungkap Yudistira, kuasa hukum Tan Paulin kepada awak media di Jakarta, Minggu (16/1/2022).
Nama Tan Paulin juga ternyata pernah muncul dalam sengketa lahan tambang batu bara. Pada 11 Maret 2022, Tan Paulin dkk juga sempat dilaporkan ke Polda Kaltim oleh CV Anggaraksa.
Laporan ini pun dilakukan oleh CV Anggaraksa karena menduga Tan Paulin melakukan penutupan jalan tambang batu bara di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Alasan yang diungkap oleh CV Anggaraksa atas laporan tersebut juga diakibatkan karena Tan Paulin menutup jalan akses secara luas dengan klaim kepemilikan lahan di lokasi pertambangan batu bara.
Dari 127 hektar konsesi tambang milik CV Anggaraksa, sebanyak 65 bidang petak lahan di antaranya di klaim oleh Tan Paulin bahwa lahan tersebut milik mereka.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas kasus yang menyeret anggota mereka ini dan mengusut nama Tan Paulin atas tuduhan permainan tambang batubara ilegal miliknya.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Pengakuan Ismail Bolong Bikin Publik Makin Tak Percaya, Kapolri Diminta Copot Kabareskrim Dan Periksa Ferdy Sambo
-
Terpopuler: Pengakuan Menggegerkan Ismail Bolong, Fakta Baru Suami Aniaya Istri di Depok
-
Amankan Satu Orang Pasca Kebakaran Balai Kota Bandung, Jokowi: Setelah Ini Jatahnya Pak Prabowo
-
KPK Sambut Baik Ajakan Menko Polhukam Untuk Ungkap Kasus Mafia Tambang
-
Terkait Pernyataan Ismail Bolong, Polda Kaltim NgakuTidak Tahu Keberadaannya: Memang Mantan Anggota Polri
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu