Penghargaan gelar Pahlawan Nasional kedua yang diberikan oleh Presiden Jokowi jatuh pada Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Paku Alam VIII.
Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pertama pasca proklamasi Kemerdekaan ini menjadi salah satu tokoh yang memperoleh gelar Pahlawan Nasional.
Kiprah KGPAA Paku Alam VIII ini tidak hanya merupakan seorang pemimpin, tetapi juga merupakan pejuang dalam mengisi kemerdekaan Republik Indonesia. KGPAA Paku Alam VIII juga terkenal memiliki peran penting dalam dunia pendidikan Indonesia.
Menilik dari sejarah, Paku Alam VIII meningkatkan kemajuan pendidikan bagi rakyat di Kadipaten Pakualaman untuk menekan angka buta huruf.
Paku Alam VIII juga mendukung penuh atas keberlangsungan pendidikan di Yogyakarta bersama Sultan Hamengku Buwono IX.
Pencapaian, peran, dan prestasinya tersebut dibuktikan melalui pendirian beberapa perguruan tinggi seperti Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Tidak hanya perguruan tinggi, Paku Alam VIII juga mendirikan Sekolah Rakyat dan SMP Puro Pakualaman.
Pada tahun 1979, tepatnya pada tanggal 6 Juni, berdiri sebuah yayasan yang bernama Yayasan Notokusumo. Melalui yayasan ini, Paku Alam VIII meresmikan Akademi Administrasi Negara, serta Akademi Keperawatan Notokusumo.
H Salahuddin bin Tallbuddin
Baca Juga: Ahmad Sanusi Jadi Pahlawan Nasional, Ridwan Kamil Bangga
Pemberian anugerah gelar Pahlawan Nasional juga diberikan Jokowi kepada Haji Salahuddin bin Talabuddin. Ia merupakan tokoh perjuangan yang berasal dari Maluku Utara.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melalui Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) Provinsi Maluku Utara telah mengusulkan perolehan gelar Pahlawan Nasional untuk Haji Salahuddin.
Menilik dari sejarah, dikatakan bahwa Haji Salahuddin bin Talabuddin ini lahir di Desa Gemia, Patani, Maluku Utara pada tahun 1874.
Haji Salahuddin bin Talabuddin merupakan salah satu tokoh perjuangan politik melawan Belanda melalui Organisasi Serikat Islam (SI) Merah pada tahun 1928.
Pada tahun 1941, Haji Salahuddin bin Talabuddin ini mengibarkan bendera Merah Putih di Tanjung Ngolopopo, Patani, Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Haji Salahuddin bin Talabuddin juga turut memimpin perjuangan fisik melawan penjajahan Belanda di Maluku Utara. H Salahuddin bin Talabuddin meninggal di Skep Ternate pada tahun 1948.
Tag
Berita Terkait
-
Jokowi Telepon Putin dan Volodymyr, Memastikan Apakah Bisa Hadir KTT G20 di Bali?
-
Ahmad Sanusi Jadi Pahlawan Nasional, Ridwan Kamil Bangga
-
Mengenal Soeharto Sastrosoeyoso, Dokter Pribadi Soekarno yang Jadi Pahlawan Nasional
-
Doa Ziarah Kubur ke Makam saat Hari Pahlawan Lengkap
-
KH Ahmad Sanusi, Ulama Asal Sukabumi Terima Gelar Pahlawan Nasional
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional