Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani telah mendapatkan gelar Doktoer Honoris Causa di bidang Politik dari Pukyong National University (PKNU), Korea Selatan. Pemberian gelar ini dilaksanakan di College Theatre PKNU di Busan, Korea Selatan pada Senin (7/11/2022).
Pemberian ini merupakan kehormatan dan juga merupakan tanggung jawab baginya. Untuk mengetahui tentang syarat mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa, berikut ini penjelasan lengkapnya.
Pengertian Gelar Doktor Honoris Causa
Istilah Honoris Causa terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1980 tentang Pedoman Pemberian Gelar Doktor Kehormatan yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 22 Thun 1961 tentang Perguruan Tinggi. Namun, aturan tersebut sudah diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Nomenklatur atau penamaan honoris causa atau Gelar Doktor Kehormatan tidak siebutkan dalam peraturan perundang-undangan tersebt. Namun, dalam aturan itu dijelaskan bahwa perguruan tinggi yang memiliki program doktor berhak memberi gelar Doktor Kehormatan kepada seseorang yang dinilai layak memperoleh penghargaan karena jasanya yang luar biasa dalam Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dan/atau berjasa dalam bidang kemanusiaan.
Gelar Doktor Kehormatan didefinisikan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 21 Tahun 2013 tentang Pemberian Gelar Doktor Kehormatan.
Dalam aturan ini, pengertian Gelar Doktor Kehormatan atau Doktor Honoris Causa adalah adalah gelar kehormatan yang diberikan oleh suatu Perguruan Tinggi kepada seseorang yang dianggap telah berjasa dan atau berkarya luar biasa bagi ilmu pengetahuan, teknologi, seni, sosial, budaya, dan/atau berjasa dalam bidang kemanusiaan dan/atau kemasyarakatan.
Syarat Mendapatkan Gelar Doktor Honoris Causa
Syarat mendapatkan Gelar Doktor Honoris Causa tercantum pada Pasal 3 Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 21 Tahun 2013 tentang Pemberian Gelar Doktor Kehormatan yakni merupakan perseorangan yang memiliki jasa dan/atau karya yang memenuhi salah satu syarat sebagai berikut:
Baca Juga: Kunjungi Busan Indonesia Center , Puan Maharani Dorong Promosi Budaya Indonesia
- Luar biasa di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, sosial, budaya, kemanusiaan dan/atau bidang kemasyarakatan.
- Sangat berarti bagi pengembangan pendidikan dan pengajaran dalam satu atau sekelompok bidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, sosial budaya, kemanusiaan, dan/atau kemasyarakatan.
- Sangat bermanfaat bagi kemajuan, kemakmuran, dan/atau kesejahteraan bangsa dan negara Indonesia atau umat manusia.
- Luar biasa mengembangkan hubungan baik bangsa dan negara Indonesia dengan bangsa dan negara lain di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, sosial budaya, kemanusiaan, dan/atau kemasyarakatan.
Syarat Lain yang Harus Dipenuhi untuk Mendapatkan Gelar Doktor Honoris Causa
Selain itu, penerima Gelar Doktor Kehormatan harus memenuhi seluruh syarat diri sebagai berikut:
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Memiliki gelar akademik paling rendah sarjana (S1) atau setara dengan level 6 (enam) dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI)
- Memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik.
- Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Kunjungi Busan Indonesia Center , Puan Maharani Dorong Promosi Budaya Indonesia
-
Megawati Nantangin Puan Kalahkan Gelar Honoris Causa Miliknya, Ada Berapa?
-
Puan Maharani: Demokrasi Beri Ruang Artikulasi Kaum Perempuan dalam Segala Bidang
-
Tempati Urutan ke 4, Elektabilitas Ridwan Kamil Ungguli AHY, Puan Maharani Hingga Cak Imin
-
Elektabilitas Ridwan Kamil Ungguli AHY, Puan Maharani dan Airlangga Hartarto
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta
-
Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo
-
Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem
-
Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi
-
Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena
-
Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor
-
Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh
-
Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena
-
Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan