Suara.com - Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Hingga kini kasus tersebut sudah bergulir selama 4 bulan, namun belum juga mendapatkan titik terang. Meski telah ditetapkan sejumlah tersangka, termasuk Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, kasus tersebut terkesan berbelit-belit.
Sejumlah tudingan dan dugaanrekayasa mewarnai perjalanan kasus tersebut. Yang terakhir adanya tudingan yang dilontarkan tim kuasa hukum Ferdy Sambo, yang menyatakan Brigadir J memiliki kepribadian ganda.
Seperti apa dan bagaimana tudingan itu bisa muncul? Berikut ulasannya.
Tudingan Brigadir J berkepribadian ganda terungkap di pengadilan
Tudingan Brigadir J memiliki kepribadian ganda tertuang dalam keberatan tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Keberatan tersebut kemudian dibacakan oleh majelis hakim dalam persidangan yang digelar pada Selasa (8/11/2022).
"Ada keberatan saudara mengenai korban almarhum Yosua Hutabarat, ada kecenderungan memilik pribadian ganda," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Keberatan itu diajukan karena tim penasihat hukum Ferdy Sambo menyatakan tak diberikan kesempatan untuk mendalami dugaan adanya kepribadian ganda pada Brigadir J.
Majelis hakim persilakan kuasa hukum dalami dugaan kepribadian ganda
Menanggapi keberatan tersebut, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Wahyu Imam Santosa menyatakan kalah persidangan tersebut bertujuan untuk mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Namun, jika tim kuasa hukum Ferdy Sambo tetap berkeyakinan Brigadir J memiliki kepribadian ganda, majelis hakim meminta tim kuasa hukum mendalami dugaan tersebut dengan menghadirkan saksi yang meringankan.
"Bahwa ternyata korban memiliki kepribadian ganda silakan, kita berikan waktu pada saudara untuk (menghadirkan) saksi yang meringankan bagi para terdakwa, silakan gali,” ujar Hakim Wahyu.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J tertawa
Adanya tudingan dari kuasa hukum Ferdy Sambo yang menyatakan Brigadir memiliki kepribadian ganda, ternyata membuat pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tertawa.
Berita Terkait
-
Ulahnya Bikin Anggota Batal Nikah, Ferdy Sambo Berkaca-kaca Minta Maaf ke Para Ajudan: Mereka Anak-anak Saya
-
Tepis Adzan Romer, Putri Candrawathi Klaim Tak Lihat Jenazah Yosua Bersimbah Darah
-
JPU Mencari Kebenaran Soal Dugaan Putri Candrawathi Miliki Senjata
-
Video Ultah Pernikahan Sambo-Putri Diputar di Sidang, Brigadir Yosua Muncul Bawa Kue dan Nasi Tumpeng
-
'Putri Candrawathi Miliki Senjata Api?' Cecar JPU ke Daden Eks Ajudan Ferdy Sambo
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal