Suara.com - Seorang pastor senior di Prancis mengakui pernah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 14 tahun pada tahun 1980-an.
Seperti diberitakan Euronews, Kardinal Jean-Pierre Ricard mengakui perbuatannya tersebut pada Senin (7/11), melalui sebuah pernyataan yang dibacakan dalam Konferensi Uskup Prancis di Lourdes.
Ricard merupakan Uskup Coutances, Montpellier, dan Bordeaux antara tahun 2001 dan 2019, dan ia mengakui pelecehan seksual itu dilakukan pada saat dirinya menjadi pastor paroki, lebih dari 30 tahun yang lalu.
"Tiga puluh lima tahun yang lalu, ketika saya menjadi pastor paroki, saya melakukan perilaku tercela terhadap seorang gadis berusia 14 tahun. Perilaku saya menyebabkan konsekuensi serius dan berkepanjangan bagi orang itu," tulis Ricard dalam pernyataannya.
Ia menambahkan bahwa dirinya telah meminta "pengampunan" kepada korban.
Berdasarkan keterangan dari uskup yang memimpin konferensi itu, pengakuan kardinal berusia 78 tahun yang pensiun pada Oktober 2019 itu mengejutkan 120 uskup lainnya yang turut hadir.
Uskup Eric de Moulins-Beaufort juga mengungkapkan daftar pastor Gereja Katolik lain di negara itu yang terlibat dalam kasus pelecehan seksual.
Salah satunya adalah Uskup Michel Santier yang dijatuhi sanksi oleh Vatikan pada 2021 lalu atas “kekerasan spiritual yang mengarah ke voyeurisme terhadap dua orang pria”.
Selain itu, terdapat juga kasus yang melibatkan dua orang uskup yang telah pension, dan kasus itu kini tengah diselidiki oleh sistem peradilan Prancis, sebut de Moulins-Beaufort.
Total, ada sepuluh mantan uskup Prancis yang baru-baru ini terlibat dalam berbagai skandal, termasuk delapan orang yang sedang diselidiki karena pelecehan serta dua lainnya karena tidak melaporkan tuduhan.
Olivier Savignac, perwakilan kelompok pendukung korban Parler et revivre, mengatakan dirinya "terguncang oleh pengungkapan tersebut".
"Ada banyak hal yang tersembunyi. Berapa banyak lagi yang akan terbongkar? Gereja hanya bereaksi setelah terdesak," katanya kepada kantor berita AFP.
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi Sudah Dianggap Sebagai Ibu oleh Brigadir J, Kuasa Hukum: Nggak Mungkin Melecehkan
-
Curhatan Korban Viral, KAI Commuter Akui Kesulitan Cari Pria Berkacamata Pelaku Gesek Kelamin ke Penumpang Wanita
-
Perempuan Ini Nangis Alami Pelecehan Seksual di KRL, Reaksi Penumpang Lain Cuma Diam
-
Ya Ampun! Pelecehan Seksual Kembali Terjadi Di KRL, Pria Berkacamata Tempelkan Alat Kelamin Ke Bokong Perempuan
-
Eks Wakil Dekan di IAIN Metro Diduga Lecehkan Sejumlah Mahasiswi Masih Mengajar, Korban Trauma Berat
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Divonis Bersalah, Ini Fakta Rangkaian Sidang Laras Faizati
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
Siaga Musim Hujan, Pemprov DKI Pangkas Sejumlah Pohon Sebelum Tumbang
-
Jakarta Selatan dan Timur Dibayangi Hujan Lebat dan Angin Kencang Siang Ini, Cek Wilayah Terdampak!
-
Terungkap! Ini yang Dikoreksi Prabowo dari Desain hingga Fungsi IKN
-
Tangis dan Amarah Bercampur, Pendukung Protes Keras Vonis Pidana Laras Faizati
-
Antisipasi Banjir, Jakarta Selatan Siagakan Puluhan Pompa Air di Titik Rawan
-
Doktor Ahli Pengadaan yang Bikin KPU Keok Terkait Ijazah Jokowi: Siapa Sebenarnya Bonatua Silalahi?
-
KPK: Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Diduga Terima Duit Pemerasan Rp12 Miliar
-
Jaksa Agung Soal KPK Tak Lagi Pajang Tersangka: Dari Dulu Kami Enggak Memajang