Suara.com - Di Indonesia, ada sejumlah lokasi yang dijadikan sebagai tempat pemakaman pahlawan. Salah satunya yaitu Taman Makam Pahlawan Kalibata. Selain sebagai tempat pemakaman pahlawan, tempat ini juga dijadikan tempat pemakaman tokoh-tokoh penting di Indonesia. Untuk memasuki tempat ini, ada aturan ziarah ke Taman Makam Pahlawan yang harus dipatuhi.
Diketahui, ada sejumlah tokoh penting yang dimakamkan di Taman Makan Pahlawan dari mulai pejabat tinggi negara sampai anggota militer Indonesia. Lantas, dimana lokasi Taman Makam Pahlawan Kalibata?
Taman Makam Pahlawan Kalibata berada di Jalan Raya Kalibata No 14 RT 14/RW 1, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Sebelumnya, lokasi Taman Makam Pahlawan ini berada di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Dilansir situs Kemensos RI, Taman Makam Pahlawan ini dibangun tahun 1953. Usai dibangun, Taman Makam Pahlawan ini kemudian diresmikan Presiden Soekarno pada 10 November 1954.
Untuk mengunjungi atau ziarah ke Taman Makam Pahlawan Kalibata, ada beberapa aturan yang perlu dipatuhi para peziarah. Lantas, apa saja aturan ziarah ke makam pahlawan?
Aturan Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Kalibata
Diketahui, ada beberapa aturan ziarah ke makam pahlawan Kalibata yang perlu dipatuhi para peziarah. Aturan ziarah ini diperuntukkan bagi tiga golongan, yaitu (1) ziarah perorangan, (2) ziarah nasional, dan (3) ziarah khusus. Nah untuk selengkapnya, berikut ini aturan ziarah ke makam pahlawan sesuai golongannya.
1. Aturan Ziarah Perorangan
- Jam operasional dari mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB
- Peziarah wajib lapor pada petugas Taman Makam Pahlawan Utama Kalibata
- Mengisi buku tamu
- Memberikan penghormatan pada saat di pintu gerbang dengan cara menghadap ke arah monumen saat akan memasuki maupun saat akan meninggalkan Taman Makam Pahlawan
- Menuju tempat pemakaman yang akan diziarahi
- Permohonan disampaikan ke Kemensos cq Direktorat Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetikawanan dan Restorasi Sosial, Dirjen Pemberdayaan Sosial dengan tembusan pada pengelola Taman Makam Pahlawan Kalibata
2. Ziarah Nasional
- Diikuti seluruh golongan dan dilakukan dalam momentum Peringatan Hari Pahlawan pada 10 November
- Peziarah dipilih panitia yang sesuai dengan ketentuan Menteri Sosial
3. Ziarah Khusus
- Dilaksanakan dalam momentum kunjungan Tamu Negara saat acara kenegaraan
- Pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Sekretariat Negara dengan menyertakan instansi terkait lainnya
Demikian ulasan mengenai aturan ziarah ke makam pahlawan yang perlu diketahui para peziarah agar tidak bersikap sembarangan. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
22 Link Twibbon Hari Pahlawan 2022 Terbaru, Desain Simpel dan Menarik
-
Hari Pahlawan 2022 Libur atau Tidak? Ini Update Aturan SKB 3 Menteri
-
Doa Ziarah Kubur ke Makam saat Hari Pahlawan Lengkap
-
Hari Pahlawan 10 November 2022: Sejarah, Logo, Tema Perayaan, dan Ucapan
-
Teks Doa Upacara Hari Pahlawan 10 November 2022, Singkat dan Menyentuh Hati
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra