Suara.com - Pria Australia Brenton Tarrant yang dinyatakan bersalah setelah membunuh 51 orang ketika dia menyerang dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, di tahun 2019 telah mengajukan banding atas hukumannya.
Tarrant menyatakan bersalah dalam persidangan namun tahun lalu lewat pengacaranya mengatakan dia mendapatkan perlakuan yang "tidak manusiawi dan merendahkan martabat" ketika ditahan dan mempertimbangkan pengajuan banding.
Selasa kemarin (08/11) Mahkamah Agung Selandia Baru mengatakan sudah mendapatkan berkas pengajuan banding.
Anggota masyarakat Muslim di Christchurch sebelumnya pernah mengatakan bahwa banding yang diajukan oleh pria kelahiran Australia tersebut hanya akan semakin memperdalam penderitaan para keluarga korban mereka yang tewas dalam serangan.
Pada tanggal 15 Maret 2019, Tarrant menyerang jemaah yang sedang melakukan salat Jumat di Masjid Al Noor di Christchurch, sebelum kemudian melanjutkan serangan ke rumah doa Linwood.
Semua korbannya adalah Muslim termasuk para lansia, anak-anak dan perempuan.
Pembantaian tersebut merupakan peristiwa penembakan dengan korban tewas paling banyak dalam sejarah Selandia Baru.
Awalnya Tarrant mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan namun dalam sidang di tahun 2020 dia mengaku melakukan serangan dan mengatakan bersalah atas segala tindakannya.
Selain mengakui pembunuhan terhadap 51 orang, dia juga mengaku bersalah terhadap 40 kasus percobaan pembunuhan dan tuduhan tindak terorisme.
Ketika menjatuhkan hukuman, Hakim Cameron Mander mengatakan dia menerapkan hukuman yang paling berat bagi tindakan "tidak berperikemanusiaan" yang dilakukan Brenton Tarrant.
"
"Kejahatan yang anda lakukan begitu mengerikan, sehingga hukuman yang dijalankan sampai mati tidak akan mampu membayar semua kesalahan yang dilakukan," kata Hakim Mander ketika itu.
"
Tarrant dijatuhi hukuman seumur hidup tanpa kemungkinan ada pengurangan hukuman atau pengampunan.
Penyelidikan oleh koroner masih berlanjut
Saat ini seorang koroner Selandia Baru sedang melakukan penyelidikan mengenai serangan tersebut, hal yang menjadi permintaan para keluarga korban dan mereka yang selamat.
Berita Terkait
-
Banding Ditolak Pengadilan, Pelaku Penembakan Masjid Christchurch Tetap Dipenjara Seumur Hidup
-
Ingin Pindah ke New Zealand? Bocoran Aturan Skilled Migrant 2026 dari Konten Kreator Andy Saputra
-
Pemain Selandia Baru Tegaskan Dukungan untuk Iran: Mereka Layak di Piala Dunia 2026
-
Selandia Baru Tetap Lakukan Persiapan Melawan Iran Jelang Piala Dunia 2026
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek
-
Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai
-
Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas
-
Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya
-
KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa
-
Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat
-
Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel