Suara.com - Pakar hukum pidana Hery Firmansyah menyebut salah satu hal yang menyulitkan dalam pengusutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat adalah tidak adanya saksi mata yang melihat langsung kejadian pembunuhan.
Pernyataan ini dilontarkan oleh Hery saat menjadi salah satu narasumber dalam acara Kabar Khusus yang tayang di kanal YouTube tvOneNews pada Rabu (9/11/22).
"Yang menjadi sulit [dalam kasus pembunuhan Brigadir J] adalah tidak ditemukan saksi mata yang melihat langsung perkara ini," kata Hery seperti dikutip melalui unggahan kanal YouTube tvOneNews.
Hery lantas berujar, yang diharapkan dari persidangan para saksi tersebut adalah konsistensi dari keterangan yang diberikan saksi kepada Majelis Hakim.
"Jadi ini juga akan mempengaruhi kredibilitas saksi yang diajukan. Apakah saksi itu kemudian nanti dianggap memang relevan dalam perkara ini, memiliki kredibilitas dalam hal memiliki kualifikasi sebagai saksi yang melihat, mendengar, dan mengalami sendiri tindak pidana yang terjadi," lanjut Hery.
Dalam dialognya, Hery menganalogikan pengusutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dkk ini seperti memakan bubur panas.
"Maka ini memang prosesnya dibuat seperti kalau saya kemarin pernah menyampaikan juga, kayak makan bubur panas ini," kata Hery.
"Jadi memang tidak langsung ketelan tapi dari proses tepi baru menuju ke tengah untuk proses pembuktian yang akan dilakukan oleh JPU," imbuhnya.
Sidang Pemeriksaan Kuat Ma'ruf-Ricky Rizal dengan PRT Susi dkk Dipisah
Baca Juga: Kerab Mengubah Keterangan di Ruang SIdang Adzan Romer Jujur Faktor Takut Sama Ferdy Sambo
Pantauan Suara.com, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rabu (9/11/22).
Kali ini, terdakwa yang menjalani sidang adalah Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Agenda sidang hari ini masih beragendakan mendengar keterangan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). Rencananya, ada 10 orang yang dihadirkan untuk menjadi saksi.
Mereka adalah Susi dan Diryanto a.k.a Kodir selaku PRT Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Abdul Somad, dan Damianus Laba Kobam atau Damson. Selain itu ada nama Alfonsius Dua Lurang dan Marjuki.
Kemudian, ada Adzan Romer dan Daden Miftahul Haq, sopir Prayogi Iktara Wikaton selaku eks ajudan Sambo dan anggota Polri bernama Farhan Sabililah.
Dalam persidangan ini, Erman Umar meminta kepada majelis hakim agar pemeriksaan para saksi ajudan Ferdy Sambo dan PRT Susi dipisah. Tujuannya, agar mereka tidak saling mendengar kesaksian yang diberikan.
Meskipun awalnya permintaan tersebut ditolak, tapi akhirnya Majelis Hakim mengabulkan permintaan tersebut.
Berita Terkait
-
Kerab Mengubah Keterangan di Ruang SIdang Adzan Romer Jujur Faktor Takut Sama Ferdy Sambo
-
Geger Nomor HP Brigadir J Mendadak Aktif dan Keluar dari Grup WAG Keluarga, Ini Kata Kuasa Hukum
-
Tak Jujur karena Takut Tuhan atau Takut Mati? Eks Ajudan Romer: Takut Sama Pak Sambo
-
Mata Merah Ferdy Sambo Saat Berfoto dengan Anaknya
-
Beda Gelagat Kodir ART Sambo: Lancar Jawab Pengacara, Dicecar Jaksa Ciut Kayak Orang Sakit Gigi
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
KPK Ungkap Pengembalian Dana Haji Ilegal! Siapa Saja yang Sudah Mengaku?
-
Piala Dunia Resmi Disiarkan Gratis di TVRI, Mulai Kapan Bisa Ditonton?
-
Lowongan Kerja PLN 1-5 Oktober 2025: Lulusan D3, S1, S2 Semua Jurusan Merapat, Cek Syaratnya di Sini
-
Liput Kasus Keracunan MBG, Jurnalis Malah Dicekik Pekerja SPPG Dapur Umum di Pasar Rebo
-
Musala Ambruk Makan Korban, Netizen Gemas dengan Pernyataan Pengasuh Ponpes Al Khoziny
-
Kapuk Dimekarkan Jadi Tiga Kelurahan, Kantor Lurah Baru Dibangun 2027
-
Wamendagri Ribka Minta 6 Provinsi di Tanah Papua Percepat Eliminasi Malaria
-
Jaringan Pemasok Amunisi ke OPM Terbongkar! Muncul Dugaan Libatkan Oknum TNI