Suara.com - Ibu dan kakek-nenek dari gadis berumur delapan tahun sedang diselidiki, setelah jaksa mengatakan anak itu dikurung selama tujuh tahun.
Dia akhirnya dibebaskan dari rumah pada akhir September dan sekarang berada di panti asuhan.
Petugas dari departemen kesejahteraan Jerman mengatakan dia kesulitan melakukan aktivitas sehari-hari seperti menaiki tangga.
Anak itu juga dilaporkan belum pernah melihat hutan atau padang rumput.
Ibunya memberikan keterangan palsu kepada pihak berwenang, mengatakan bahwa mereka telah pindah ke Italia.
Rumah mereka di Attendorn, di daerah Sauerland di Jerman bagian barat, biasa-biasa saja. Sebuah tangga yang tidak seberapa panjang, langsung mengarah ke pintu berwarna cokelat.
Di balik tembok bercat putih, kata para jaksa, seorang ibu dan orang tuanya mengurung gadis kecil itu dari dunia luar selama tujuh tahun.
Selama itu, para jaksa meyakini gadis itu tidak pernah berkontak dengan orang lain, tidak pernah pergi ke sekolah, dan tidak pernah menghabiskan waktu di luar rumah.
Mereka mengatakan tidak ada bukti gadis kecil itu dianiaya secara fisik atau kekurangan gizi.
Baca Juga: Fakta-fakta 8 Oknum Polisi Diduga Sekap Perawat: Bermula dari Minum Alkohol, Korban Dianiaya
Kepala departemen kesejahteraan anak setempat, Michael Färber, mengatakan anak itu dapat membaca dan mengerjakan matematika, tetapi lebih banyak mengalami kesulitan melakukan aktivitas sehari-hari: "Kita harus melihat bagaimana hasilnya."
Gadis kecil itu sekarang di bawah perawatan psikolog anak.
Seorang ahli dari Asosiasi Perlindungan Anak Nasional mengatakan kepada media Jerman: "Bagi anak itu, sekarang dunia terasa terbalik. Ini akan terasa seperti berada di planet lain."
Baca juga:
- Misteri, tragedi, dan kesuksesan: Siapakah anak-anak Albert Einstein, dan bagaimana nasib mereka?
- Bayi lahir di China jumlahnya menurun, mengapa demikian dan apa dampaknya bagi China dan dunia?
- Anak pengungsi dari luar negeri masuk sekolah formal di Indonesia: 'Di dunia ini setiap orang berhak mendapat pendidikan'
Jaksa sekarang mencoba untuk menentukan apa yang terjadi - dan menentukan langkah selanjutnya.
Mereka mengatakan ibu dan kakek-nenek dari anak itu tetap diam tentang kasus ini dan mereka belum dapat menetapkan motif.
Namun, secara luas diasumsikan bahwa sang ibu mungkin telah berusaha menjauhkan anak itu dari ayahnya, yang telah dia pisahkan sesaat sebelum gadis itu lahir.
Dia dilaporkan melarangnya melakukan kontak dengan anak itu. Namun, ketika masalah ini masuk ke ranah hukum, pengadilan memberikan hak asuh bersama pada 2016.
Pada saat itu, otoritas Jerman - dan sang ayah - percaya bahwa sang ibu telah meninggalkan negara itu bersama putrinya.
Pada 2015, dia secara resmi memberi tahu mereka bahwa dia telah pindah ke Italia.
Jaksa sekarang percaya bahwa pada kenyataannya, dia tidak pernah pergi dan mereka tinggal bersama orang tua dari pihak ibu yang, tampaknya, membantunya mempertahankan kepura-puraannya.
Banyak yang tidak percaya bahwa seorang anak bisa disembunyikan, tampaknya tanpa disadari, begitu lama di sebuah kota kecil berpenduduk 24.000 orang.
Pihak berwenang pernah menerima dua informasi tentang gadis itu dalam beberapa tahun terakhir, tetapi mereka mengatakan ketika mereka menyelidiki, tidak ada bukti kuat bahwa seorang anak ditahan di properti itu.
Pada Juni tahun ini, ada pasangan yang melaporkan telah melihat gadis kecil itu.
Laporan itu memicu penyelidikan yang menetapkan bahwa dia dan ibunya tidak pernah tinggal di Italia, dan itu mengarah pada penemuan mereka di rumah kakek-neneknya.
Kakek-nenek dan ibunya sedang diselidiki atas dugaan pemenjaraan dan perlakuan kejam yang melanggar hukum.
Jaksa mengatakan ibu itu bisa menghadapi hukuman 10 tahun penjara, tetapi sampai saat ini, belum ada tuntutan yang diajukan.
Berita Terkait
-
The Sultan Hotel & Residence Jakarta Gelar Christmas Safaribration, Perkenalkan Promo Tahun Baru
-
Beda dari yang Lain, DJ Aloy Rayakan Ulang Tahun Reza Arap di Panti Asuhan Katolik
-
Aksi Nyata PENGMAS Perma AGT FP Unila di Panti Asuhan Ruwa Jurai
-
85 Persen Anak Panti Bukan Yatim Piatu? Fakta Pahit di Balik Lembaga Kesejahteraan Sosial
-
Ulasan Buku The Tale of Two Dolls: Boneka Anjing dan Putri yang Angkuh
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Lebih 'Merdeka' di Balai Kota, Pramono Anung Blak-blakan: Jujur, Enak Jadi Gubernur
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?