Suara.com - Ibu dan kakek-nenek dari gadis berumur delapan tahun sedang diselidiki, setelah jaksa mengatakan anak itu dikurung selama tujuh tahun.
Dia akhirnya dibebaskan dari rumah pada akhir September dan sekarang berada di panti asuhan.
Petugas dari departemen kesejahteraan Jerman mengatakan dia kesulitan melakukan aktivitas sehari-hari seperti menaiki tangga.
Anak itu juga dilaporkan belum pernah melihat hutan atau padang rumput.
Ibunya memberikan keterangan palsu kepada pihak berwenang, mengatakan bahwa mereka telah pindah ke Italia.
Rumah mereka di Attendorn, di daerah Sauerland di Jerman bagian barat, biasa-biasa saja. Sebuah tangga yang tidak seberapa panjang, langsung mengarah ke pintu berwarna cokelat.
Di balik tembok bercat putih, kata para jaksa, seorang ibu dan orang tuanya mengurung gadis kecil itu dari dunia luar selama tujuh tahun.
Selama itu, para jaksa meyakini gadis itu tidak pernah berkontak dengan orang lain, tidak pernah pergi ke sekolah, dan tidak pernah menghabiskan waktu di luar rumah.
Mereka mengatakan tidak ada bukti gadis kecil itu dianiaya secara fisik atau kekurangan gizi.
Baca Juga: Fakta-fakta 8 Oknum Polisi Diduga Sekap Perawat: Bermula dari Minum Alkohol, Korban Dianiaya
Kepala departemen kesejahteraan anak setempat, Michael Färber, mengatakan anak itu dapat membaca dan mengerjakan matematika, tetapi lebih banyak mengalami kesulitan melakukan aktivitas sehari-hari: "Kita harus melihat bagaimana hasilnya."
Gadis kecil itu sekarang di bawah perawatan psikolog anak.
Seorang ahli dari Asosiasi Perlindungan Anak Nasional mengatakan kepada media Jerman: "Bagi anak itu, sekarang dunia terasa terbalik. Ini akan terasa seperti berada di planet lain."
Baca juga:
- Misteri, tragedi, dan kesuksesan: Siapakah anak-anak Albert Einstein, dan bagaimana nasib mereka?
- Bayi lahir di China jumlahnya menurun, mengapa demikian dan apa dampaknya bagi China dan dunia?
- Anak pengungsi dari luar negeri masuk sekolah formal di Indonesia: 'Di dunia ini setiap orang berhak mendapat pendidikan'
Jaksa sekarang mencoba untuk menentukan apa yang terjadi - dan menentukan langkah selanjutnya.
Mereka mengatakan ibu dan kakek-nenek dari anak itu tetap diam tentang kasus ini dan mereka belum dapat menetapkan motif.
Namun, secara luas diasumsikan bahwa sang ibu mungkin telah berusaha menjauhkan anak itu dari ayahnya, yang telah dia pisahkan sesaat sebelum gadis itu lahir.
Dia dilaporkan melarangnya melakukan kontak dengan anak itu. Namun, ketika masalah ini masuk ke ranah hukum, pengadilan memberikan hak asuh bersama pada 2016.
Pada saat itu, otoritas Jerman - dan sang ayah - percaya bahwa sang ibu telah meninggalkan negara itu bersama putrinya.
Pada 2015, dia secara resmi memberi tahu mereka bahwa dia telah pindah ke Italia.
Jaksa sekarang percaya bahwa pada kenyataannya, dia tidak pernah pergi dan mereka tinggal bersama orang tua dari pihak ibu yang, tampaknya, membantunya mempertahankan kepura-puraannya.
Banyak yang tidak percaya bahwa seorang anak bisa disembunyikan, tampaknya tanpa disadari, begitu lama di sebuah kota kecil berpenduduk 24.000 orang.
Pihak berwenang pernah menerima dua informasi tentang gadis itu dalam beberapa tahun terakhir, tetapi mereka mengatakan ketika mereka menyelidiki, tidak ada bukti kuat bahwa seorang anak ditahan di properti itu.
Pada Juni tahun ini, ada pasangan yang melaporkan telah melihat gadis kecil itu.
Laporan itu memicu penyelidikan yang menetapkan bahwa dia dan ibunya tidak pernah tinggal di Italia, dan itu mengarah pada penemuan mereka di rumah kakek-neneknya.
Kakek-nenek dan ibunya sedang diselidiki atas dugaan pemenjaraan dan perlakuan kejam yang melanggar hukum.
Jaksa mengatakan ibu itu bisa menghadapi hukuman 10 tahun penjara, tetapi sampai saat ini, belum ada tuntutan yang diajukan.
Berita Terkait
-
The Sultan Hotel & Residence Jakarta Gelar Christmas Safaribration, Perkenalkan Promo Tahun Baru
-
Beda dari yang Lain, DJ Aloy Rayakan Ulang Tahun Reza Arap di Panti Asuhan Katolik
-
Aksi Nyata PENGMAS Perma AGT FP Unila di Panti Asuhan Ruwa Jurai
-
85 Persen Anak Panti Bukan Yatim Piatu? Fakta Pahit di Balik Lembaga Kesejahteraan Sosial
-
Ulasan Buku The Tale of Two Dolls: Boneka Anjing dan Putri yang Angkuh
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Tembus 96 Persen! Wilayah Ini Jadi Pendukung Paling Loyal Prabowo-Gibran Menurut Survei Terbaru
-
Pengamat Ingatkan Menteri Jangan Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik
-
Gebrakan Prabowo di Washington, Bikin Investor Global Siap Guyur Modal ke RI?
-
Dari Parkiran Minimarket ke Rumah Kosong, Polda Metro Bongkar Peredaran 18 Kg Ganja di Jakbar!
-
Detik-detik Gerak Cepat Bareskrim Polri Sita Aset Kantor PT Dana Syariah Indonesia
-
Siap-siap! Todd Boehly Janji Boyong Chelsea dan LA Lakers ke Indonesia Usai Bertemu Prabowo
-
Lewat #TemanAdemRamadan, Aqua Kampanyekan Puasa Lebih Adem dan Sabar
-
Menlu Sugiono: Indonesia Siap Kirim 8.000 Personel Pasukan ISF, Fokus Lindungi Warga Sipil
-
Bansos PKH dan Sembako Sudah Cair di Bulan Ramadan
-
Tuduhan Cabul Jadi Modus Begal, Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku yang Viral di Ciledug!