Suara.com - Ibu dan kakek-nenek dari gadis berumur delapan tahun sedang diselidiki, setelah jaksa mengatakan anak itu dikurung selama tujuh tahun.
Dia akhirnya dibebaskan dari rumah pada akhir September dan sekarang berada di panti asuhan.
Petugas dari departemen kesejahteraan Jerman mengatakan dia kesulitan melakukan aktivitas sehari-hari seperti menaiki tangga.
Anak itu juga dilaporkan belum pernah melihat hutan atau padang rumput.
Ibunya memberikan keterangan palsu kepada pihak berwenang, mengatakan bahwa mereka telah pindah ke Italia.
Rumah mereka di Attendorn, di daerah Sauerland di Jerman bagian barat, biasa-biasa saja. Sebuah tangga yang tidak seberapa panjang, langsung mengarah ke pintu berwarna cokelat.
Di balik tembok bercat putih, kata para jaksa, seorang ibu dan orang tuanya mengurung gadis kecil itu dari dunia luar selama tujuh tahun.
Selama itu, para jaksa meyakini gadis itu tidak pernah berkontak dengan orang lain, tidak pernah pergi ke sekolah, dan tidak pernah menghabiskan waktu di luar rumah.
Mereka mengatakan tidak ada bukti gadis kecil itu dianiaya secara fisik atau kekurangan gizi.
Baca Juga: Fakta-fakta 8 Oknum Polisi Diduga Sekap Perawat: Bermula dari Minum Alkohol, Korban Dianiaya
Kepala departemen kesejahteraan anak setempat, Michael Färber, mengatakan anak itu dapat membaca dan mengerjakan matematika, tetapi lebih banyak mengalami kesulitan melakukan aktivitas sehari-hari: "Kita harus melihat bagaimana hasilnya."
Gadis kecil itu sekarang di bawah perawatan psikolog anak.
Seorang ahli dari Asosiasi Perlindungan Anak Nasional mengatakan kepada media Jerman: "Bagi anak itu, sekarang dunia terasa terbalik. Ini akan terasa seperti berada di planet lain."
Baca juga:
- Misteri, tragedi, dan kesuksesan: Siapakah anak-anak Albert Einstein, dan bagaimana nasib mereka?
- Bayi lahir di China jumlahnya menurun, mengapa demikian dan apa dampaknya bagi China dan dunia?
- Anak pengungsi dari luar negeri masuk sekolah formal di Indonesia: 'Di dunia ini setiap orang berhak mendapat pendidikan'
Jaksa sekarang mencoba untuk menentukan apa yang terjadi - dan menentukan langkah selanjutnya.
Mereka mengatakan ibu dan kakek-nenek dari anak itu tetap diam tentang kasus ini dan mereka belum dapat menetapkan motif.
Namun, secara luas diasumsikan bahwa sang ibu mungkin telah berusaha menjauhkan anak itu dari ayahnya, yang telah dia pisahkan sesaat sebelum gadis itu lahir.
Dia dilaporkan melarangnya melakukan kontak dengan anak itu. Namun, ketika masalah ini masuk ke ranah hukum, pengadilan memberikan hak asuh bersama pada 2016.
Pada saat itu, otoritas Jerman - dan sang ayah - percaya bahwa sang ibu telah meninggalkan negara itu bersama putrinya.
Pada 2015, dia secara resmi memberi tahu mereka bahwa dia telah pindah ke Italia.
Jaksa sekarang percaya bahwa pada kenyataannya, dia tidak pernah pergi dan mereka tinggal bersama orang tua dari pihak ibu yang, tampaknya, membantunya mempertahankan kepura-puraannya.
Banyak yang tidak percaya bahwa seorang anak bisa disembunyikan, tampaknya tanpa disadari, begitu lama di sebuah kota kecil berpenduduk 24.000 orang.
Pihak berwenang pernah menerima dua informasi tentang gadis itu dalam beberapa tahun terakhir, tetapi mereka mengatakan ketika mereka menyelidiki, tidak ada bukti kuat bahwa seorang anak ditahan di properti itu.
Pada Juni tahun ini, ada pasangan yang melaporkan telah melihat gadis kecil itu.
Laporan itu memicu penyelidikan yang menetapkan bahwa dia dan ibunya tidak pernah tinggal di Italia, dan itu mengarah pada penemuan mereka di rumah kakek-neneknya.
Kakek-nenek dan ibunya sedang diselidiki atas dugaan pemenjaraan dan perlakuan kejam yang melanggar hukum.
Jaksa mengatakan ibu itu bisa menghadapi hukuman 10 tahun penjara, tetapi sampai saat ini, belum ada tuntutan yang diajukan.
Berita Terkait
-
Aksi Nyata PENGMAS Perma AGT FP Unila di Panti Asuhan Ruwa Jurai
-
85 Persen Anak Panti Bukan Yatim Piatu? Fakta Pahit di Balik Lembaga Kesejahteraan Sosial
-
Ulasan Buku The Tale of Two Dolls: Boneka Anjing dan Putri yang Angkuh
-
Ribuan Panti Asuhan Diduga Ilegal dan Berkedok Donasi, Kemensos Ancam Tutup Paksa
-
PPG Bahasa Indonesia Tumbuhkan Minat Literasi dengan Pembelajaran yang Asik
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri