Suara.com - Pemerintah membongkar borok yang sangat mengkhawatirkan di dunia kesejahteraan sosial. Ditemukan ada lebih dari 2.000 panti asuhan fiktif yang hanya bermodal papan nama, serta fakta bahwa 85 persen anak di panti sebenarnya bukan yatim piatu.
Menyikapi temuan ini, Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul akan merombak total sistem akreditasi dengan mekanisme reward and punishment yang jelas untuk membersihkan lembaga abal-abal.
Dalam rapat bersama Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar, Gus Ipul membeberkan data mencengangkan. Selain temuan 2.000 lembaga fiktif, terungkap pula fakta yang jarang diketahui publik.
"Lebih dari 85 persen anak di panti bukan yatim piatu, melainkan masih memiliki salah satu orang tua," ungkap Gus Ipul, Rabu (20/8/2025).
Fakta ini membuka mata bahwa banyak panti asuhan yang tidak menjalankan fungsi seharusnya, dan justru berpotensi mengeksploitasi anak-anak yang masih memiliki keluarga.
Akreditasi Tak Lagi Cuma Kertas, Ada Sanksi dan Hadiah
Gus Ipul menegaskan bahwa sistem akreditasi yang ada saat ini terlalu lemah dan hanya bersifat formalitas. Karena itu, ia akan merombak agar benar-benar bisa menjadi alat penjamin kualitas.
“Kalau akreditasi tidak memberi insentif atau sanksi, orang enggan memperbaiki layanan. Ini yang akan kita ubah,” kata Gus Ipul.
Nantinya, Kementerian Sosial akan merevisi Peraturan Menteri Sosial (Permensos). Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang melanggar aturan akan dikenai sanksi tegas, sementara yang berprestasi dan memenuhi standar akan mendapat penghargaan.
Baca Juga: Seragam Sekolah Rakyat Terbaru Bikin Pangling: Dari Almamater Merah Marun Hingga 8 Model Lainnya
Gus Ipul juga memberikan ultimatum keras mengenai tiga "dosa" yang tidak boleh lagi terjadi di lingkungan panti asuhan. Akreditasi baru ini akan memastikan lembaga benar-benar bersih dari perundungan (bullying), kekerasan seksual, dan intoleransi.
Saat ini, data Kemensos menunjukkan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Dari ribuan lembaga yang ada, tercatat:
- 2.238 lembaga belum atau tidak terakreditasi.
- 871 lembaga sudah terakreditasi A.
- Lebih dari 4.000 lembaga terakreditasi B.
- Lebih dari 6.000 lembaga terakreditasi C.
Dengan sistem baru ini, pemerintah berharap tidak ada lagi panti asuhan yang beroperasi di bawah standar dan membahayakan masa depan anak-anak Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!
-
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
-
Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi