Suara.com - Pemerintah membongkar borok yang sangat mengkhawatirkan di dunia kesejahteraan sosial. Ditemukan ada lebih dari 2.000 panti asuhan fiktif yang hanya bermodal papan nama, serta fakta bahwa 85 persen anak di panti sebenarnya bukan yatim piatu.
Menyikapi temuan ini, Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul akan merombak total sistem akreditasi dengan mekanisme reward and punishment yang jelas untuk membersihkan lembaga abal-abal.
Dalam rapat bersama Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar, Gus Ipul membeberkan data mencengangkan. Selain temuan 2.000 lembaga fiktif, terungkap pula fakta yang jarang diketahui publik.
"Lebih dari 85 persen anak di panti bukan yatim piatu, melainkan masih memiliki salah satu orang tua," ungkap Gus Ipul, Rabu (20/8/2025).
Fakta ini membuka mata bahwa banyak panti asuhan yang tidak menjalankan fungsi seharusnya, dan justru berpotensi mengeksploitasi anak-anak yang masih memiliki keluarga.
Akreditasi Tak Lagi Cuma Kertas, Ada Sanksi dan Hadiah
Gus Ipul menegaskan bahwa sistem akreditasi yang ada saat ini terlalu lemah dan hanya bersifat formalitas. Karena itu, ia akan merombak agar benar-benar bisa menjadi alat penjamin kualitas.
“Kalau akreditasi tidak memberi insentif atau sanksi, orang enggan memperbaiki layanan. Ini yang akan kita ubah,” kata Gus Ipul.
Nantinya, Kementerian Sosial akan merevisi Peraturan Menteri Sosial (Permensos). Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang melanggar aturan akan dikenai sanksi tegas, sementara yang berprestasi dan memenuhi standar akan mendapat penghargaan.
Baca Juga: Seragam Sekolah Rakyat Terbaru Bikin Pangling: Dari Almamater Merah Marun Hingga 8 Model Lainnya
Gus Ipul juga memberikan ultimatum keras mengenai tiga "dosa" yang tidak boleh lagi terjadi di lingkungan panti asuhan. Akreditasi baru ini akan memastikan lembaga benar-benar bersih dari perundungan (bullying), kekerasan seksual, dan intoleransi.
Saat ini, data Kemensos menunjukkan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Dari ribuan lembaga yang ada, tercatat:
- 2.238 lembaga belum atau tidak terakreditasi.
- 871 lembaga sudah terakreditasi A.
- Lebih dari 4.000 lembaga terakreditasi B.
- Lebih dari 6.000 lembaga terakreditasi C.
Dengan sistem baru ini, pemerintah berharap tidak ada lagi panti asuhan yang beroperasi di bawah standar dan membahayakan masa depan anak-anak Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Perempuan di Garda Depan Krisis Iklim, Tapi Masih Minim di Ruang Kebijakan
-
Hitung Mundur! Hotel Sultan Wajib Dikosongkan Juni 2026, Tak Ada Lagi Alasan Menunda
-
Setahun Putusan Sekolah Gratis Mangkrak, JPPI Sebut Presiden Melanggar Sumpah Jabatan dan Konstitusi
-
MK Ancam Gugurkan Parpol yang Tak Penuhi Kuota Caleg Perempuan, Begini Reaksi Demokrat
-
Bolehkah Kurban untuk Orang yang Sudah Wafat?
-
Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan
-
Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia
-
GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat
-
Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan