Persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menghadirkan Legal Counsel PT XL AXIATA, Viktor Kamang, untuk memberikan kesaksiannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari Senin (07/11/2022).
Viktor dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Viktor dihadirkan sebagai saksi dari jaksa penuntut umum.
Dalam persidangan tersebut, Viktor mengungkap ada permintaan data panggilan sejumlah nomor ponsel dari polisi.
Lantas, apa sajakah kesaksian dari Viktor Kamang dalam persidangan tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Ada Permintaan Data Nomor Putri Candrawathi hingga Kuat Ma’ruf
Diketahui, dalam persidangan tersebut, mulanya hakim bertanya kepada Viktor Kamang terkait dengan permintaan data dari sejumlah nomor ponsel. Ia menyebut terdapat dua surat yang diterima oleh pihaknya pada tanggal 2 September dan 21 September.
Berdasarkan kesaksian dari Viktor, pada tanggal 2 September, ada permintaan nomor ponsel yang terdaftar atas nama istri mantan Ketua Divisi Profesi dan Keamanan Polri, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Di tanggal tersebut juga Viktor diminta untuk meminta nomor ponsel atas nama Yosua Hutabarat, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, dan Ricky Rizal Wibowo.
Setelah itu, ada juga permintaan nomor atas nama Kuat Ma’ruf sampai dengan asisten rumah tangga (ART) Keluarga Ferdy Sambo, atas nama Susi.
Ada juga nomor yang tidak diketahui pemiliknya, dengan nomor 087888258***.
Baca Juga: Menangis Setiba di Rumah Saguling, Putri Candrawathi: Damson Kamu di Sini Aja Jagain Ibu
Tak Ada Permintaan untuk Memeriksa Nomor Ferdy Sambo
Dalam persidangan tersebut, hakim bertanya tentang apakah ada permintaan dari pihak kepolisian untuk memeriksa data dalam nomor ponsel Ferdy Sambo. Menurut kesaksiannya, Viktor Kamang menyebut bahwa tidak ada permintaan untuk memeriksa nomor Ferdy Sambo.
Ia menjelaskan bahwa permintaan tersebut hanya untuk data di ponsel Putri Candrawathi sampai dengan Kuat Ma’ruf saja.
Hanya Bisa Cek Berdasarkan Nomor Ponsel
Diketahui, Viktor Kamang menyebut bahwa pihaknya hanya bisa mengecek berdasarkan nomor saja, bukan nama. Data yang telah diperoleh berdasarkan pengecekan nomor tersebut kemudian diserahkan kepada penyidik dalam bentuk fail dan email.
Isi di Nomor Ponsel Putri Candrawathi Hingga Kuat Ma’ruf
Berita Terkait
-
Menangis Setiba di Rumah Saguling, Putri Candrawathi: Damson Kamu di Sini Aja Jagain Ibu
-
'Jujurlah Demi Anak Masih Kecil', Pesan Suami Susi Sebut Anak sampai Sakit Lihat Ibunya Jadi Saksi
-
PRT Sambo Dilarang ke Duren Tiga usai Yosua Dibunuh, Ricky Rizal ke Susi: Gak Usah, Ibu Udah Pulang
-
Ferdy Sambo Disebut Duduk Merokok usai Tembak Brigadir J: Ngatur Strategi Berikutnya
-
Menohok! Kuasa Hukum Keluarga Yosua Labeli Sambo Jenderal Bodoh Gegara Rekrut Orang Berkepribadian Ganda
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri