"Nggak tahu, baru kenal," jawab Kania.
"Dia (Eko) bilang itu pihak dari mereka yang ngikutin kita," kata Kania.
Kania langsung merasa sedih karena perlakuan baik tersebut ternyata hanya kamuflase dari orang yang menguntit tim pesepeda Greenpeace. Ia juga merasa tertekan karena kegiatannya kerap diawasi oleh orang tidak dikenal.
"Aku mulai ngerasa tertekan, nggak ada ruang privacy, padahal kita hanya menyambangi saudara-saudara kita yang terdampak krisis iklim," tuturnya.
Penguntit itu, kata Kania, selalu memantau tim pesepeda Greenpeace. Mereka menyadari kehadiran penguntit itu ketika mereka masih berada di Blora untuk menemui warga suku Samin.
Tepat di gapura, mereka sempat disambut oleh suku Samin. Kala itu ia menyadari ada yang mengawasi di balik gapura.
"Aku sadar juga ada sosok yang lain daripada kegiatan kita dan itu memang terang-terangan memisahkan diri berada di balik Gapura ada dua orang di sana yang mantau kita, foto-foto kita," terangnya.
Hingga ke Semarang, tim pesepeda Greenpeace juga diikuti oleh mobil yang dibawa orang tidak dikenal. Mereka tidak segan untuk membuka kaca dan mengambil foto dari dalam mobil.
"Kita masih was-was pun iya dan bertanda tanya ini mereka sedang apa, maunya apa."
Diintai Hingga Diintimidasi
Sebelumnya, Lembaga Advokasi dan Kajian Demokrasi Public Virtue Research Institute (PVRI) mengecam aksi represi yang menyasar aktivis yang hendak berkampanye di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Bali 2022. Sebab, KTT G20 seharusnya menjadi ruang antikritik.
Direktur Eksekutif PVRI Miya Irawati berpendapat, seharusnya negara hadir melindungi warga negaranya yang hendak menyampaikan pendapatnya di muka umum."Pemerintah harus tegas dalam melindungi serta menjamin kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapatnya di muka umum. Hal tersebut dapat menjadi pesan penting terhadap dunia bahwa Pemerintah Indonesia berkomitmen dalam menciptakan pemerintahan yang demokratis," ujar Miya dalam siaran persnya, Rabu (9/11/2022).
Miya juga menyinggung persoalan regresi demokrasi di Indonesia. Menurut dia, proses kemunduran demokrasi di Indonesia juga dipengaruhi akibat ancaman atau penggunaan kekerasan oleh masyarakat yang menghambat kebebasan berkumpul dan berserikat.
"Tidak boleh ada pembiaran terhadap kekerasan! Justru perlindungan pemerintah terhadap ruang-ruang berpendapat masyarakat dapat menjadi arus balik di tengah tren regresi demokrasi dunia, utamanya di Indonesia," sambungnya.
Beberapa acara dan kampanye yang digawangi oleh aktivis iklim dibatalkan hingga mendapatkan penghadangan, intimidasi, serta dugaan peretasan alat komunikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui