Suara.com - Pria inisial RN (31), bercucuran air mata dan menyesali perbuatannya karena sudah menganiaya istri dan anak perempuannya menggunakan sebilah golok.
Senjata tajam tersebut pula yang merenggut nyawa putrinya sendiri, sedangkan sang istri kritis.
Tersangka tercatat sebagai warga asal Pondok Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa, (1/11/2022) lalu.
Berdasarkan pengakuannya, tersangka nekat melakukan tindakan keji ini karena emosi. Golok yang diayunkan kepada anak serta istrinya berlangsung secara spontan atau tidak terencana.
"Tidak ada niat, itu spontan," katanya dikutip dari tayangan Kanal Youtube tvOneNews pada Rabu, (9/11/2022).
Tersangka bilang bahwa motif perbuatannya tersebut berlatar belakang karena masalah hutang piutang sang istri di bank.
"Pemicu utama adalah utang di bank," ungkap dia.
RN lalu menceritakan kronologi sebelum KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) berujung maut itu terjadi.
Semula, tersangka pulang ke rumahnya sekitar pukul 02:00 dini hari. Tersangka duduk di kursi yang berada di ruang tv rumahnya.
Baca Juga: Jadi Narasumber! Jeremy Thomas dan Istri Dukung Komunitas Anti Pelakor
Sesaat kemudian, sang istri keluar dari kamar menghampiri tersangka. Pada dini hari tersebut, istri tersangka justru membahas soal pelunasan hutang yang dijanjikan akan dilunasi oleh tersangka.
Ketika itu,ayah dua anak ini mengaku belum memiliki uang untuk membayar cicilan hutang istri. Cekcok antar keduanya tak bisa terelakan lagi.
Usai keributan tersebut, tersangka memilih keluar rumah untuk mencari makan bahkan dia menyempatkan mampir ke masjid untuk Salat Subuh, karena sudah waktunya lalu pulang.
Sesampainya di rumah, dia melihat istri dan anak pertama perempuannya sudah mengemas barang-barangnya. Mereka hendak pergi meninggalkan rumah, sementara anak keduanya yang berusia 1,5 tahun dititipkan kepada tersangka.
"Saya tiga kali tanya anak saya 'benar kamu mau ikut bunda, tapi tidak dihiraukan'," ucapnya.
Cekcok tersangka dengan sang istri kembali memanas, hingga akhirnya tersangka gelap mata. Dia langsung mengambil sebilah golok yang tersimpan di bawah meja.
Tag
Berita Terkait
-
Revitalisasi Trotoar di Kota Depok yang Bikin Macet
-
Mantan Istri Rizki DA, Nadya Mustika Akui Sedih Hanya Tinggal Berdua dengan Anak: Luka Itu Pasti Sembuh
-
Duh! Akses Masuk SDN Pondok Cina 1 Depok Tertutup Trotoar
-
Geger Istri Kapolres Diduga Selingkuh Dengan Kasat Lantas Berujung Pencopotan Jabatan
-
Dishub Bakal Cabut Ijin Trayek Angkot Bermasalah
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Temui Pendemo dan Meminta Maaf?
-
Mirip Indonesia? Demo Berdarah di Nepal karena Rakyat Muak Lihat Keluarga Pejabat Flexing
-
Update Demo Berdarah di Nepal, Istri Eks Perdana Menteri Tewas Disiksa dan Terbakar Hidup-hidup
-
Agensi Wajib Setor Uang buat Kuota Haji Khusus, KPK Ungkap Liciknya Pejabat Kemenag: Sewenang-Wenang
-
Diduga Oknum Polisi Perintah Bebaskan Pencuri Motor: Motor Kamu Ada Dua Kan?
-
CEK FAKTA: Benarkah Purnawirawan TNI Gelar Demo Tuntut Pemakzulan Gibran?
-
Demo 10 September 2025: Aktivis-Mahasiswa Demo di Polda Metro Buntut Penangkapan Delpedro Cs
-
KPK Ungkap Dugaan RK Terima Uang Hasil Korupsi Pengadaan Iklan di BJB
-
PSI Jakarta Ungkap Aksi Nyata Jawab Tuntutan 17+8, Apa Saja?
-
Baru Sehari Jabat Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa Didemo dan Didesak Dicopot