Suara.com - Pria inisial RN (31), bercucuran air mata dan menyesali perbuatannya karena sudah menganiaya istri dan anak perempuannya menggunakan sebilah golok.
Senjata tajam tersebut pula yang merenggut nyawa putrinya sendiri, sedangkan sang istri kritis.
Tersangka tercatat sebagai warga asal Pondok Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa, (1/11/2022) lalu.
Berdasarkan pengakuannya, tersangka nekat melakukan tindakan keji ini karena emosi. Golok yang diayunkan kepada anak serta istrinya berlangsung secara spontan atau tidak terencana.
"Tidak ada niat, itu spontan," katanya dikutip dari tayangan Kanal Youtube tvOneNews pada Rabu, (9/11/2022).
Tersangka bilang bahwa motif perbuatannya tersebut berlatar belakang karena masalah hutang piutang sang istri di bank.
"Pemicu utama adalah utang di bank," ungkap dia.
RN lalu menceritakan kronologi sebelum KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) berujung maut itu terjadi.
Semula, tersangka pulang ke rumahnya sekitar pukul 02:00 dini hari. Tersangka duduk di kursi yang berada di ruang tv rumahnya.
Baca Juga: Jadi Narasumber! Jeremy Thomas dan Istri Dukung Komunitas Anti Pelakor
Sesaat kemudian, sang istri keluar dari kamar menghampiri tersangka. Pada dini hari tersebut, istri tersangka justru membahas soal pelunasan hutang yang dijanjikan akan dilunasi oleh tersangka.
Ketika itu,ayah dua anak ini mengaku belum memiliki uang untuk membayar cicilan hutang istri. Cekcok antar keduanya tak bisa terelakan lagi.
Usai keributan tersebut, tersangka memilih keluar rumah untuk mencari makan bahkan dia menyempatkan mampir ke masjid untuk Salat Subuh, karena sudah waktunya lalu pulang.
Sesampainya di rumah, dia melihat istri dan anak pertama perempuannya sudah mengemas barang-barangnya. Mereka hendak pergi meninggalkan rumah, sementara anak keduanya yang berusia 1,5 tahun dititipkan kepada tersangka.
"Saya tiga kali tanya anak saya 'benar kamu mau ikut bunda, tapi tidak dihiraukan'," ucapnya.
Cekcok tersangka dengan sang istri kembali memanas, hingga akhirnya tersangka gelap mata. Dia langsung mengambil sebilah golok yang tersimpan di bawah meja.
Tag
Berita Terkait
-
Revitalisasi Trotoar di Kota Depok yang Bikin Macet
-
Mantan Istri Rizki DA, Nadya Mustika Akui Sedih Hanya Tinggal Berdua dengan Anak: Luka Itu Pasti Sembuh
-
Duh! Akses Masuk SDN Pondok Cina 1 Depok Tertutup Trotoar
-
Geger Istri Kapolres Diduga Selingkuh Dengan Kasat Lantas Berujung Pencopotan Jabatan
-
Dishub Bakal Cabut Ijin Trayek Angkot Bermasalah
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran