Suara.com - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi membagikan kegiatannya saat membantu janda yang merupakan warga Babakansari, Jawa Barat. Politikus yang akrab disapa Kang Dedi itu juga sempat memeluk janda tersebut. Hal ini diunggah dalam akun instagram pribadinya @dedimulyadi71 pada Rabu (9/11/2022).
Dedi menyampaikan dia sempat menyusuri perkampungan untuk mencari tahu dimana rumah janda tersebut.
"Yang kasih info kepala desa, tapi pagi saya hubungi gak diangkat-angkat, ini bentuk atau kritik saya, pemimpin harus siaga. Setingkat saya saja dihubungi susah apalagi warga," ujar Dedi.
Kemudian Dedi menemukan rumah janda tersebut setelah mendapat informasi dari warga sekitar.
Dedi melihat rumah warga tersebut sedang direnovasi namun terkendala biaya. Dedi juga sempat berjanji bakal membantu uang untuk renovasi rumah tersebut.
Dalam kesempatan itu Dedi juga bertanya keseharian janda tersebut. Termasuk soal suaminya meninggal atau pisah sehingga jadi janda.
Setelah itu Dedi nampak mengajak janda itu naik mobilnya menuju sekolah SMK anaknya untuk menebus ijazah.
"Kita menuju sekolah, dua tahun enggak diambil ijazahnya?," tanya Dedi.
Ibu tersbeut kemudian menjawab iya. Namun janda tersebut lupa berapa biaya yang harus disiapkan agar ijazah anaknya yang lulus dua tahun lalu bisa ditebus.
Baca Juga: Anne Ratna Mustika Ungkap Tidak Ada Lagi Ruang Perdamaian dengan Dedi Mulyadi Karena Alasan Ini
Dalam perjalanan Dedi lagi-lagi menaya soal hubungan janda tersebut. Janda itu mengatakan sudah cerai lama.
"Sudah cerai? cerai sama yang lama? balikan saja. Kalau mau balik terima saja," ucap Dedi.
Janda berkerudung itu kemudian menjawab belum siap. Ternyata ia cerai dengan mantan suami karena kasus KDRT.
"kenpa dulu cerai siap, kalau balik gak siap. Oh ibunya kekerasan dalam rumah tangga? katanya.
Kemudian Dedi beserta janda tersbeut tiba di sekolah dan diterima perwakilan pihak sekolah. Setelah berbincang dan menyampaikan ada tunggakan sekitar Rp19 juta, Dedi kemudian memberikan ijazah anaknya tersbeut kepada janda itu.
"Nih ijazahnya, bukti sekolahnya sudah ada," kata Dedi.
Berita Terkait
-
Ambu Anne Sebut Tidak Dinafkahi Bertahun-tahun, Kang Dedi Terancam Pidana Bui Tiga Tahun serta Denda Belasan Juta
-
Penuh Haru, Anne Ratna Mustika Berpamitan dan Merindukan Sosok Ini
-
Tiga Point Utama Alasan Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi
-
Anne Ratna Mustika Ungkap Tidak Ada Lagi Ruang Perdamaian dengan Dedi Mulyadi Karena Alasan Ini
-
Pernah Terjerat Kasus Narkoba Bersama Ardi Bakrie, Nia Ramadhani Malah Mengungkap Syukur
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri