Suara.com - Salah satu perbedaan yang paling mencolok dari nikah siri dan nikah resmi adalah pengakuannya di mata hukum dan negara. Namun, masih ada beberapa perbedaan yang mendasari keduanya. Simak informasi berikut ini untuk mengetahui perbedaan nikah siri dengan nikah resmi.
Pernikahan siri merupakan pernikahan yang dilaksanakan tanpa prosedur yang diatur oleh undang-undang. Sebenarnya, masih ada perbendaan lain dari pernikahan siri dengan pernikahan resmi. Berikut uraian perbedaan nikah siri dengan nikah resmi yang dikutip dari dalamislam.com.
Perbedaan nikah siri dan nikah resmi
Ada empat perbedaan nikah siri dengan nikah resmi. Perbedaan itu antara lain sebagai berikut:
1. Dalam pengertiannya
Perbedaan nikah siri dengan nikah resmi yang pertama adalah pengertiannya. Nikah siri adalah pernikahan yang dilaksanakan pasangan dengan adanya wali, dapat memenuhi rukun nikah siri, dan syarat nikah. Namun, pernikahan tersebut tidak didaftarkan ke Kantor Urusan Agama (KUA).
Sedangkan, pernikahan resmi yaitu pernikahan yang dilaksanakan berdasarkan hukum Islam dan sesuai dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan dan tercatat oleh negara. Pasangan suami istri yang melaksanakan pernikahan resmi akan mendapatkan buku nikah, sebagai bukti sahnya pernikahan mereka.
2. Status hukum
Perbedaan nikah siri dengan nikah resmi yang kedua ialah ada pada status hukumnya. Pernikahan siri tidak sah di mata hukum pernikahan Indonesia karena pernikahan siri tidak terdaftar/tidak didaftarkan ke Kantor Urusan Agama, sehingga pasangan yang menikah siri tidak akan mendapatkan buku nikah sebagai bukti sah hubungan pernikahan mereka.
Baca Juga: Apa Itu Nikah Siri? Simak Pengertian, Syarat, Dampak, dan Hukumnya di Indonesia
Sedangkan, nikah resmi status hukumnya sah menurut hukum agama dan juga hukum negara karena dilaksanakan sesuai dengan hukum agama dan Undang-undang pernikahan Indonesia.
Ketentuan tersebut diatur dalam UU nomor 22 tahun 1946 jo Undang-undang nomor 32 tahun 1954. Sehingga pernikahan pasangan suami istri yang menikah dengan pernikahan resmi akan tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) oleh Pegawai Pencatat Nikah.
3. Proses pernikahan
Pelaksanaan proses pernikahan siri dilaksanakan tanpa pengawasan dari Pegawai Pencatat Nikah. Pernikahan resmi akan dilaksanakan di depan atau disaksikan oleh Pegawai Pencatat Nikah.
4. Bukti Pernikahan
Seperti yang telah diungkapkan di atas, pernikahan siri tidak tercatat di KUA sehingga tidak mendapatkan buku nikah sebagai bukti sah pernikahan.
Sementara, nikah resmi akan dibuatkan buku nikah, dan pernikahan pasangan tersebut juga tercatat di KUA. Dampak dari tidak memiliki bukti pernikahan jika nanti terjadi perpisahan, kedua belah pihak tidak memiliki hak untuk menuntut hak-hak tertentu kepada pasangannya, misal harta gono gini atau hak asuh anak.
Demikian itu perbedaan nikah siri dan nikah resmi. Semoga Anda dapat memahaminya.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ulasan Novel Olenka, Obsesi dan Kehampaan Jiwa yang Terasing
-
Kenapa Gelar Bangsawan Menantu Sultan Brunei Raabi'atul Adawiyyah Dicabut?
-
7 Cara Menghilangkan Bau Tidak Sedap pada Sepatu, Bisa Pakai Bahan Rumahan Ini
-
Survei BI: Keyakinan Konsumen Turun, Apa Penyebabnya?
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,29%, Tapi Mengapa Dunia Usaha Masih Tertekan?
-
Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Apakah Lewat Indonesia?
-
Shakira Serukan Rakyat Kolombia Bersatu Hadapi Gempa Bumi Besar
-
Titik Balik Kasus Kematian Sutrimo: Mengapa Keluarga Akhirnya Memilih Lapor Polisi?
-
Rilis Trailer Perdana, Robert Pattinson Mainkan Dua Peran di Primetime
-
Sheet Mask atau Toner Dulu? Ini Urutan yang Benar agar Skincare Menyerap Maksimal