Suara.com - Puluhan buruh dari berbagai elemen menggelar aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta. Mereka menuntut untuk kenaikan upah sebesar 13 persen.
Ketua Majelis Nasional Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FB TPI), Salman mengatakan, mengatakan kenaikan itu mengacu pada kebutuhan hidup para buruh yang terus naik.
Ia juga menuntut agar kenaikan upah buruh mengacu pada peraturan pemerintah (PP) 78 tahun 2015, bukan PP 36 hasil Omnibuslaw, lantaran Omnibuslaw telah cacat formil.
“Karena bagaimanapun, aturan turunan pada Omnibuslaw ini sudah cacat formil,” ungkapnya.
Salaman juga mengatakan, aksi kali ini merupakan awalan. Kedepan bakal akan ada aksi yang lebih besar.
“Pada saat ini kita hanya pimpinan-pimpinan dari federasi masing-masing. Kedepan kita akan melakukan konsolidasi khususnya gerakan Buruh Jakarta akan digerakan,” jelasnya.
Pada 15-17 November nanti, kata Salman, pihaknya bakal menggelar aksi yang lebih besar. Lantaran penetapan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta bakal ditetapkan tanggal 21 November.
“Gerakan Buruh Jakarta ini ada puluhan federasi yang tergabung dalam aliansi. Sehingga kedepan bisa dipastikan kita akan lebih besar lagi,” katanya.
Sebelumnya salah satu orator menyebut mereka menuntut kenaikan upah 13 persen. Lantaran, upah mereka saat ini belum cukup layak untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Baca Juga: Heru Budi Lantik Pejabat DKI Secara Tertutup, Wartawan Diusir Tak Boleh Meliput
Mereka menyebut upah pekerja saat ini seperti perbudakan gaya baru karena upah tidak berdasarkan kebutuhan.
“Bagaimana tidak jika buruh dituntut untuk memperkaya perusahaan namun mereka masih ada dibawah garis kemiskinan,” kata salah seorang orator dari atas mobil komando, di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2022).
Seharusnya, lanjut orator, PJ Gubernur, Heru Budi, busa mengambil keputusan berani seperti Gubernur DKI sebelumnya, Anies Baswedan.
“Seharusnya PJ Gubernur saat ini berani seperti Gubernur sebelumnya,” katanya.
Berita Terkait
-
Tuntut Naik Upah, Buruh: Ini Baru Awalan, Kita Bakal Gelar Aksi yang Lebih Besar di Balai Kota DKI
-
Buruh Geruduk Balai Kota Tuntut Kenaikan Upah, Demonstran: Ini Perbudakan Gaya Baru
-
Heru Budi Lantik Pejabat DKI Secara Tertutup, Wartawan Diusir Tak Boleh Meliput
-
Lanjutkan Rencana Yang Dibuat Anies, Pj Gubernur DKI Bakal Revitalisasi 16 Waduk Di Jakarta Tahun Depan
-
Heru Budi Beri Lampu Hijau Kelanjutan Formula E Jakarta 2023-2024
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?
-
Geger Siswa SD Akhiri Hidup Gegara Tak Mampu Beli Buku, Legislator NTT Minta Polisi Selidiki
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir