Suara.com - Puluhan buruh dari berbagai elemen menggelar aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta. Mereka menuntut untuk kenaikan upah sebesar 13 persen.
Ketua Majelis Nasional Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FB TPI), Salman mengatakan, mengatakan kenaikan itu mengacu pada kebutuhan hidup para buruh yang terus naik.
Ia juga menuntut agar kenaikan upah buruh mengacu pada peraturan pemerintah (PP) 78 tahun 2015, bukan PP 36 hasil Omnibuslaw, lantaran Omnibuslaw telah cacat formil.
“Karena bagaimanapun, aturan turunan pada Omnibuslaw ini sudah cacat formil,” ungkapnya.
Salaman juga mengatakan, aksi kali ini merupakan awalan. Kedepan bakal akan ada aksi yang lebih besar.
“Pada saat ini kita hanya pimpinan-pimpinan dari federasi masing-masing. Kedepan kita akan melakukan konsolidasi khususnya gerakan Buruh Jakarta akan digerakan,” jelasnya.
Pada 15-17 November nanti, kata Salman, pihaknya bakal menggelar aksi yang lebih besar. Lantaran penetapan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta bakal ditetapkan tanggal 21 November.
“Gerakan Buruh Jakarta ini ada puluhan federasi yang tergabung dalam aliansi. Sehingga kedepan bisa dipastikan kita akan lebih besar lagi,” katanya.
Sebelumnya salah satu orator menyebut mereka menuntut kenaikan upah 13 persen. Lantaran, upah mereka saat ini belum cukup layak untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Baca Juga: Heru Budi Lantik Pejabat DKI Secara Tertutup, Wartawan Diusir Tak Boleh Meliput
Mereka menyebut upah pekerja saat ini seperti perbudakan gaya baru karena upah tidak berdasarkan kebutuhan.
“Bagaimana tidak jika buruh dituntut untuk memperkaya perusahaan namun mereka masih ada dibawah garis kemiskinan,” kata salah seorang orator dari atas mobil komando, di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2022).
Seharusnya, lanjut orator, PJ Gubernur, Heru Budi, busa mengambil keputusan berani seperti Gubernur DKI sebelumnya, Anies Baswedan.
“Seharusnya PJ Gubernur saat ini berani seperti Gubernur sebelumnya,” katanya.
Berita Terkait
-
Tuntut Naik Upah, Buruh: Ini Baru Awalan, Kita Bakal Gelar Aksi yang Lebih Besar di Balai Kota DKI
-
Buruh Geruduk Balai Kota Tuntut Kenaikan Upah, Demonstran: Ini Perbudakan Gaya Baru
-
Heru Budi Lantik Pejabat DKI Secara Tertutup, Wartawan Diusir Tak Boleh Meliput
-
Lanjutkan Rencana Yang Dibuat Anies, Pj Gubernur DKI Bakal Revitalisasi 16 Waduk Di Jakarta Tahun Depan
-
Heru Budi Beri Lampu Hijau Kelanjutan Formula E Jakarta 2023-2024
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Dulu Digugat, Kini Aset Harvey Moeis dan Koleksi Sandra Dewi Siap Dilelang Kejagung!
-
Diungkap AHY, Prabowo Akan Bahas Restrukturisasi Utang Whoosh di Istana
-
Dishub DKI Bantah Warga Habiskan 30% Gaji untuk Transportasi: Nggak Sampai 10 Persen!
-
Sembunyi di Plafon dan Jatuh, Sahroni Ungkap Detik-detik Mencekam Penjarahan Rumahnya
-
Manuver Projo Merapat ke Gerindra: Rocky Gerung Sebut 'Gempa Bumi Politik' dan Minta Media Bongkar
-
Usai Jebol Bikin Banjir, Pramono Mau Kunjungi Tanggul Baswedan Besok
-
Tragis! Polisi Tewas di Tangan Pemabuk, Kronologi Ngeri Kasus Brigadir Abraham
-
Harta Karun Harvey Moeis-Sandra Dewi Siap Dilelang! Cek Daftar Rumah Mewah hingga Perhiasannya
-
Ahli Media Sosial di Sidang MKD Soroti Penyebaran Hoaks Cepat dan Respons Lambat DPR
-
Bahlil Temui Prabowo, Minta Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Sudah Sangat Layak