Suara.com - Sejak 2 November 2022, secera serentak siaran TV analog telah diberhentikan oleh Kemkominfo dan beralih ke TV digital. Lantas, bagaimana cara menonton siaran TV digital? Mari simak penjelasannya berikut ini.
Diketahui, pemutusan siaran TV analog untuk saat ini hanya berlaku di wilayah Jabodetabek. Meski demikian, pengguna TV analog masih bisa menikmati siaran televisi dengan beralih ke Tab digital. Nah, untuk bisa menggunakan siaran TV digital perlu menggunakan perangkat Set Top Box (STB).
STB merupakan suatu alat untuk menangkap sinyal digital dan mengkonversinya menjadi gambar maupun suara yang kemudian ditayangkan pada TV analog.
Siaran TV digital ini diklaim memiliki kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih, dan dilengkapi informasi tentang kebencanaan. Bagi yang belum tahu cara menonton siaran TV digital, simak penjelasannya berikut ini yang dirangkum dari berbagai sumber.
Cara menonton siaran TV digital
1. Pertama-tama, siapkan STB dan TV analog
2. Pastikan menggunakan STB jenis DVB-T2 yang memang mendukung sambungan antena TV analog.
3. Pastikan TV analog dalam mode power off
5. Lalu, cabut kabel antena pada TV analog
Baca Juga: Kekurangan TV Digital Dibandingkan TV Analog
6. Kemudian sambungkan antena kabel ke port di bagian punggung STB.
7. Berikutnya, kabel HDMI yang ada di port STB disambungkan ke TV analog
8. Jika TV analog belum didukung sambungan HDMI, maka bisa disambungkan menggunakan kabel AV yang mempunyai tiga ujung konektor warna merah, kuning, serta putih.
9. Pastikan perangkat STB sudah terhubung dengan daya.
10. Lalu, STB dan TV analog dinyalakan
11. Setelah itu, masuk ke bagian menu settingan TV analog, dan klik mode tampilan AV
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer