Suara.com - Sejak 2 November 2022, secera serentak siaran TV analog telah diberhentikan oleh Kemkominfo dan beralih ke TV digital. Lantas, bagaimana cara menonton siaran TV digital? Mari simak penjelasannya berikut ini.
Diketahui, pemutusan siaran TV analog untuk saat ini hanya berlaku di wilayah Jabodetabek. Meski demikian, pengguna TV analog masih bisa menikmati siaran televisi dengan beralih ke Tab digital. Nah, untuk bisa menggunakan siaran TV digital perlu menggunakan perangkat Set Top Box (STB).
STB merupakan suatu alat untuk menangkap sinyal digital dan mengkonversinya menjadi gambar maupun suara yang kemudian ditayangkan pada TV analog.
Siaran TV digital ini diklaim memiliki kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih, dan dilengkapi informasi tentang kebencanaan. Bagi yang belum tahu cara menonton siaran TV digital, simak penjelasannya berikut ini yang dirangkum dari berbagai sumber.
Cara menonton siaran TV digital
1. Pertama-tama, siapkan STB dan TV analog
2. Pastikan menggunakan STB jenis DVB-T2 yang memang mendukung sambungan antena TV analog.
3. Pastikan TV analog dalam mode power off
5. Lalu, cabut kabel antena pada TV analog
Baca Juga: Kekurangan TV Digital Dibandingkan TV Analog
6. Kemudian sambungkan antena kabel ke port di bagian punggung STB.
7. Berikutnya, kabel HDMI yang ada di port STB disambungkan ke TV analog
8. Jika TV analog belum didukung sambungan HDMI, maka bisa disambungkan menggunakan kabel AV yang mempunyai tiga ujung konektor warna merah, kuning, serta putih.
9. Pastikan perangkat STB sudah terhubung dengan daya.
10. Lalu, STB dan TV analog dinyalakan
11. Setelah itu, masuk ke bagian menu settingan TV analog, dan klik mode tampilan AV
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta