Suara.com - Irfan Widyanto mengakui dirinya pernah menjadi Koordinator Asisten Pribadi (Koorspri) Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Namun, dia mengundurkan diri lantaran ingin kembali menjadi penyidik.
Hal ini disampaikan Irfan menanggapi keterangan saksi Ariyanto selaku pekerja harian lepas (PHL) Ferdy Sambo dalam persidangan obstruction of justice pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).
"Saya saat itu mengundurkan diri dari Koorspri dan kembali menjadi penyidik," kata Irfan.
"Oh kembali (jadi penyidik)?" tanya hakim.
"Mengundurkan diri sebagai Korspri Dirtipidum pak FS (Ferdy Sambo), karena ingin kembali ke penyidik yang mulia," jelas Irfan.
Mendengar jawaban Irfan, hakim lantas mengkonfirmasi ke Ariyanto.
"Saudara tahu kenapa dia mundur?" tanya hakim kepada Ariyanto.
"Tidak tahu," singkat Ariyanto.
Ferdy Sambo Tempramen
Dalam persidangan, Ariyanto juga sempat menyebut Ferdy Sambo tempramen. Hal ini diungkap Ariyanto saat tim kuasa hukum terdakwa Irfan mencecar kepribadian Ferdy Sambo.
Ariyanto selaku saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) awalnya mengaku telah mengabdi kepada Ferdy Sambo selama 5 tahun. Dia bekerja menjadi PHL sejak Ferdy Sambo masih berpangkat Kombes.
"Saya menjadi PHL beliau (Ferdy Sambo) itu saat beliau masih pangkat Kombes, kurang lebih mengenal 5-6 tahun," ungkap Ariyanto.
"Kalau ada perintah dan tidak dilakukan atau dilakukan tidak sesuai dengan perintahnya, apa biasanya Pak Ferdy Sambo ini sikapnya?" tanya tim kuasa hukum Irfan.
Berita Terkait
-
Sifat Asli Terbongkar! Ferdy Sambo Tempramental, Gampang Marahi Anak Buah yang Kerja Tak Sesuai Perintah
-
Kamaruddin Simanjuntak Ancam Penjarakan Damson karena Tebar Fitnah: Memfitnah Orang Mati juga Ada Hukumnya
-
Usai Disuruh Ferdy Sambo Beli Makanan, Pengakuan PHL Propam Polri Diminta Ambil DVR CCTV Kasus Brigadir J di Pos Satpam
-
Bikin Sambo Marah hingga Dipelototi, Sidang Chuck Putranto Berlanjut usai Eksepsinya Ditolak Hakim
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
Terkini
-
DPR Soroti Modus 'Whip Pink' Pakai Label Halal, BNN Didesak Awasi Ketat Narkoba Jenis Baru
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!
-
Di Depan DPR, BNN Laporkan Sita 4 Ton Sabu hingga Bongkar 7 Jaringan Internasional
-
Epstein Files Singgung Bill Gates dan 'Proyek Pandemi' Sebelum Wabah COVID-19
-
Akademisi Beri Peringatan Keras: Indonesia Belum Siap E-Voting, Ancaman Kejahatan Siber Mengintai!
-
Menlu Ikut Hadir di Pertemuan Prabowo dan Ormas Islam, Beri Penjelasan RI Gabung BoP
-
Di RDPU Komisi II DPR, Akademisi UI Usul Bawaslu Dibubarkan dan Cabut Wewenang Sengketa MK
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir