Suara.com - Yunani tengah dilanda gelombang protes dan mogok kerja yang dilakukan ribuan warga di penjuru negeri akibat terus merangkaknya harga kebutuhan pokok.
Seperti dilaporkan Euronews, para pekerja di sektor publik dan swasta melakukan mogok kerja selama 24 jam yang dimulai pada Rabu (10/11) untuk memprotes tingginya tingkat inflasi.
Mogok kerja itu menyebabkan gangguan layanan di berbagai wilayah di Yunani, dengan sekolah-sekolah negeri terpaksa ditutup, dan beberapa rumah sakit umum terpaksa beroperasi dengan jumlah staf yang lebih sedikit.
Sebagian besar layanan transportasi umum di negara itu juga ikut terganggu, bahkan terhenti, termasuk layanan kapal feri ke beberapa pulau kecil dan puluhan penerbangan dari beberapa maskapai.
"Kami menuntut upah yang lebih tinggi dan perlindungan sosial untuk semua orang,” sebut Konfederasi Karyawan Swasta GSEE.
Sempat terjadi bentrokan singkat antara sekelompok kecil pengunjuk rasa dan polisi anti huru-hara dalam beberapa protes di dua kota terbesar di Yunani, yaitu Athena dan Thessaloniki.
Berdasarkan laporan, sekelompok kecil demonstran melemparkan bom molotov dan batu ke arah polisi, yang dibalas dengan gas air mata dan granat setrum. Belum terdapat laporan mengenai adanya korban luka.
Protes di Yunani ini menjadi aksi serupa terbaru di Benua Eropa, yang kini mengalami krisis biaya hidup akibat Perang Ukraina yang menyebabkan naiknya harga energi dan pangan.
Bulan lalu, inflasi di 19 negara yang menggunakan mata uang euro mencapai rekor di angka 10,7 persen.
Para pekerja di Belgia juga melakukan mogok kerja nasional pada Rabu untuk memprotes kenaikan biaya hidup. Serikat pekerja di negara itu juga menuntut adanya kenaikan upah.
Sebagian besar layanan kereta api dan transportasi dikurangi hingga jumlah yang minimum, dan 60 persen penerbangan di bandar udara di Brussels telah dibatalkan. Staf swalayan, pusat perbelanjaan, dan rumah sakit juga terlibat dalam aksi itu.
Sementara itu, serikat perawat terbesar di Inggris mengumumkan mogok kerja pertamanya dalam 106 tahun sejak pertama kali didirikan.
Aksi serupa juga diperkirakan akan terjadi di Prancis pada Kamis.
Berita Terkait
-
Waduh! Banyak Orang Kena PHK di September, Kasus Mogok Kerja Juga Naik
-
Profil Stefan Stoica, Pelatih Moldova U-20 Lama Berkarier di Klub Rumania dan Yunani
-
Menhub Restui MRT Caplok KCI, Serikat Pekerja Kereta Api Ancam Mogok Kerja
-
Inflasi dan Krisis BBM, Para Pekerja di Prancis Mogok Nasional
-
Pulau Kreta Yunani Luluh Lantak Usai Diterjang Banjir Bandang
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini