Suara.com - Kapal Rumah Sakit milik Angkatan Laut China tampak memasuki wilayah perairan Teluk Jakarta. Kapal Daishan Dao Ark Peace-866 itu, terlihat melintas saat KRI Semarang-594 berlayar ke perairan Kepulauan Seribu untuk melakukan Upacara Tabur Bunga pada peringatan Hari Pahlawan Nasional yang jatuh pada 10 November.
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono mengatakan, kehadiran Kapal Rumah Sakit China di Teluk Jakarta dalam rangka port visit atau kunjungan pelabuhan.
"Yang kami terima di AL yang sekarang ini Pangkolinlamil sama Kaskoarmada I yang saya perintahkan untuk menerima kedatangannya. Itu masih setingkat port visit," tutur Yudo Margono kepada awak media usai memimpin Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Teluk Jakarta, Kamis, (10/11/2022).
Dia memastikan, kedatangan Kapal Rumah Sakit milik China sudah mengantongi izin dari Mabes TNI dan TNI Angkatan Laut. Kedatangannya pun sudah sesuai prosedur yang ditetapkan.
Berdasarkan pantauan Suara.com, kedatangan Kapal Rumah Sakit China memang dikawal ketat oleh TNI AL. Terlihat KRI Bontang-907 mengawal kedatangan Kapal Dasihan Dao Ark Peace-866. Selain itu, sejumlah Sea Reader TNI AL juga terlihat membayang-bayangi kedatangan kapal tersebut.
"Semua kehadiran kapal asing pasti ada prosedurnya. Kewaspadaan, kemudian prosedur pengamanannya, sudah ada prosedurnya itu dari kita sendiri karena masuk di teritorial kita. Sehingga kita harus laksanakan pengamanan," ujar Yudo Margono.
Sementara terkait kegiatan Kapal Rumah Sakit China di perairan Indonesia, Yudo Margono menyebut, kapal tersebut akan melakukan kegiatan bakti sosial berupa pengobatan. Namun, izin terkait kegiatan tersebut merupakan wewenang dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Dia menegaskan, jika Kapal Rumah Sakit China tidak mengantongi izin dari Kemenkes, TNI AL tidak akan mengizinkan kegiatan bakti sosial itu dilakukan.
"Kalau kegiatannya masalah pengobatan dan sebagainya itu adalah harus ada izin Kementerian Kesehatan. Sehingga kita tunggu apakah diizinkan apa tidak, kalau tidak, ya kita harus jaga," lugasnya.
Baca Juga: Amankan KTT G20 di Bali, TNI AL Siapkan 12 Kapal Perang
Berita Terkait
-
Peringati Hari Pahlawan, Kemensos Bersama TNI AL Gelar Tabur Bunga di Tengah Laut
-
Dampak Banjir Kalibaru Banyuwangi, Puluhan Rumah Warga Rusak dan Mobil Terbalik
-
China Ikut Meradang, Protes Keras Jepang Gegara Usir Kapal Penelitian Taiwan
-
3 Jenis Kapal Destroyer yang Pernah Memperkuat TNI-AL
-
Bea Cukai Batam dan TNI AL Tangkap Kapal Bawa Minuman Keras Ilegal
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI