Suara.com - Rentetan persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J meninggalkan segudang momen unik dan telah membuka fakta-fakta baru.
Salah satunya yakni momen tim penyidik CCTV rumah Ferdy Sambo dari pihak Polres Metro Jaksel Ipda Arsyad Daiva Gunawan dicecar oleh Majelis Hakim.
Adapun Majelis Hakim sampai memberi 'semprotan' dan menyindir Arsyad ketika memberi kesaksian soal tanda terima barang bukti DVR CCTV yang diserahkan Chuck Putranto.
Arsyad beberkan soal penyerahan DVR CCTV
Arsyad hadir sebagai saksi dalam sidang Irfan Widyanto, yang kini menjadi terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J.
Arsyad memberi kesaksian bahwa dirinya menerima barang bukti berupa tiga DVR CCTV dari Chuck di Polres Metro Jaksel pada Minggu (11/7/2022).
Sayangnya, majelis hakim dibuat kecewa lantaran Arsyad tak tahu menahu soal tanda bukti penerimaan DVR tersebut.
"Saudara tahu nggak fungsi DVR itu sebagai barang bukti diperlukan untuk membuat terang peristiwa tindak pidana tahu kan ya?" tanya hakim ke Arsyad dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).
"Tahu yang mulia," jawab Arsyad.
Baca Juga: Terungkap! Tak Punya Kecocokan dengan Majikan, Dalih Irfan Ingin Resign dari Koorspri Ferdy Sambo
Sontak, hakim mencecar Arsyad yang sudah tahu pentingnya berita acara penerimaan namun tak membuat dokumen tersebut.
"Kalau tahu kenapa nggak dibikin berita acara penerimaan barang bukti waktu menerima itu?" cecar hakim.
Arsyad beralasan bahwa saat itu pihaknya tak sempat untuk membuat berita acara.
"Pada saat itu belum yang mulia. Belum sempat," dalih Arsyad.
Arsyad juga mengaku bahwa Chuck tak menyebutkan dari mana DVR tersebut diperoleh.
"Untuk itu, seingat kami tidak disebutkan (Chuck) yang mulia," jawab Arsyad.
Pertanyaan tersebut tambah membuat hakim naik pitam lantaran peristiwa pembunuhan Brigadir J hanya terjadi di Rumah Dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Kan waktu itu peristiwanya di situ (Komplek Polri Duren Tiga) kan, apa ada peristiwa lain?" tanya hakim.
Arsyad kembali memberi pertanyaan yang tak memuaskan. Ia tak mampu menjawab pertanyaan hakim tersebut.
"Tidak tahu yang mulia," timpal Arsyad.
Hakim menyindir Arsyad: Beli gorengan aja ada resinya
Emosi hakim tampak memuncak ketika Arsyad tak kunjung memberi jawaban yang diinginkan. Majelis hakim juga memberi sindiran soal pentingnya surat terima barang bukti tersebut yang tak mampu diperoleh pihak Arsyad.
"Nah itu makannya label (barang buktinya), di label," semprot hakim.
"Siap salah yang mulia," sahut Arsyad.
Hakim sampai-sampai menyindir bahwa membeli gorengan pun mendapat bukti berupa resi.
"Beli goreng pisang aja pakai tanda terima, pakai resi. Beli makanan pakai tanda terima, pakai resi, apalagi barang bukti. Saudara beli, pakai tanda terima, saudara belanja ada tanda terima, ada resi," sindir hakim.
Hakim juga menyemprot Arsyad dan jajaran penyidik gegara dinilai serampangan menyerahkan barang bukti tanpa tanda terima.
"Masa barang bukti nggak pakai berita acara, main serahkan begitu aja nggak bener itu," pungkas Hakim.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Terungkap! Tak Punya Kecocokan dengan Majikan, Dalih Irfan Ingin Resign dari Koorspri Ferdy Sambo
-
Sosok Ini Akui Kalau Ferdy Sambo Sosok Tempramen
-
Masih Jadi Misteri, Senjata Ferdy Sambo untuk Tembak Yosua Belum Ditemukan, Ronny Talapessy: Diduga Dihilangkan
-
Eks Penyidik Polres Jaksel Kena Semprot Hakim Saat Menjadi Saksi Persidangan Obstruction of Justice Ferdy Sambo
-
Unggah Foto Bersama Sang Ayah, Anak Ferdy Sambo: My Hero, Forever and Always
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'