Suara.com - Investigasi mengenai cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang dilakukan BPOM masih terus berlanjut. Melalui akun Instagram official-nya @bpom_ri (10/11/22), mengumumkan adanya dua perusahaan yang dicabut sertifikat CDOB-nya. Apa itu sertifikat CDOB?
Kedua perusahaan farmasi ini disanksi karena terbukti tidak memenuhi aturan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB). Untuk lebih jelas tentang apa itu sertifikat CDOB yang dicabut BPOM, simak penjelasan berikut ini.
Masih dari unggahan yang sama, PT Tirta Buana Kemindo (PT TBK) dan PT Megasetia Agung Kimia (PT MAK) mendapat sanksi tegas berupa pencabutan sertifikat CDOB.
Sanki ini diberikan karena kedua perusahaan tersebut terbukti melakukan penyaluran bahan baku pelarut Propilen Glikol yang mengandung cemaran EG dan DEG.
CDOB yang sebenarnya sudah diatur ketat tidak diindahkan oleh PT TBK ataupun PT MAK. Kedua perusahaan ini justru melakukan pengadaan dari distributor kimia umum tanpa melakukan kualifikasi pemasok. Lantas bagaimana aturan yang sebenarnya ada di dalam CDOB tersebut?
Menurut Peraturan Kepala BPOM No.25 tahun 2017, tepatnya poin tiga dari pasal satu di bab satu. Cara Distribusi Obat yang Baik atau CDOB adalah cara distribusi/penyluran Obat dan/atau Bahan Obat yang bertujuan memastikan mutu sepanjang jalur distribusi/penyaluran sesuai persyaratan dan tujuan.
Pengertian
Sertifikat CDOB adalah dokumen sah yang merupakan bukti bahwa Pedagang Besar Farmasi (PBF) atau PBF cabang telah memenuhi persyaratan CDOB dalam mendistribusikan obat dan/atau bahan obat.
Selain untuk menjamin bahwa proses pendistribusian lancar dan aman, CDOB juga dapat digunakan alat antisipasi pemalsuan obat.
Baca Juga: Korban Gagal Ginjal Berjatuhan, Tipidter Mabes Polri Periksa Industri Farmasi Ini
Pasalnya, jika ini terjadi akan merugikan banyak pihak karena banyak orang yang membutuhkan pertolongan di apoteker.
Peraturan Sertifikasi CDOB
Adapun peraturan yang ada dalam sertifikasi CDOB:
- Manajemen mutu
- Organisasi, Manajemen, dan Personalia
- Operasional
- Banguanan dan peralatan
- Inspeksi diri
Jika perusahaan Anda sudah memenuhi persyaratan di atas. Secara tidak langsung, Anda juga sudah berkontribusi dalam pencegahan pemalsuan obat atau penggunaan bahan baku obat di atas ambang batas.
Kepemilikan CDOB juga akan membuat perusahaan farmasi merasakan kemudahan selama distribusi. Namun, jika sampai terjadi kelalaian, bukan tidak mungkin izin Anda akan langsung dicabut.
Demikian informasi mengenai sanksi pencabutan CDOB yang dilakukan oleh BPOM ke beberapa perusahaan. Semoga segera ditemukan titik tengah, sehingga prosedur menonton apapun terasa lebih mudah.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Korban Gagal Ginjal Berjatuhan, Tipidter Mabes Polri Periksa Industri Farmasi Ini
-
Kasus Gagal Ginjal Akut, Direktur Unipharma Dicecar 20 Pertanyaan Penyidik Bareskrim
-
Gagal Sogok Rp 1 M ke Dr Richard Lee, Clara Shinta Malah Ditantang Balik: Kamu Aja yang Saya Bayar
-
Terbongkar! Clara Shinta Coba Sogok Rp 1 M ke dr Richard Lee Agar Tak Mengusik Produk Non BPOM Miliknya
-
BPOM Temukan Biang Kerok Kasus Gagal Ginjal Akut, Yarindo: Kami Korban
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal