Suara.com - Kasus gagal ginjal yang mengakibatkan jatuhnya korban anak hingga meninggal dunia yang diduga dipicu konsumsi obat sirop terus dikembangkan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri. Kekinian penyelidikan dilakukan kepada industri farmasi, PT Universal Pharmaceutical Industries (Unipharma).
Pemanggilan pemeriksaan lantas dilakukan terhadap Direktur PT Unipharma Boedjono Muliadi di Bareskrim Polri pada hari ini Kamis (10/11/2022).
Usai menjalani pemeriksaan, Tim kuasa hukum PT Unipharma, Hermansyah Hutagalung mengatakan, kliennya dicecar sebanyak 20 pertanyaan terkait bahan baku obat yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
"Fokusnya tentang pengungkapan dari mana bahan baku itu dibeli, lalu kandungan bahan bakunya gimana, suplier nya siapa," kata Herman kepada wartawan.
Kepada penyidik Direktur PT Unipharma menjelaskan bahwa bahan baku obat memang sudah tercemar dari penyuplai. Namun mereka tidak memiliki alat untuk memastikan kandungan bahan baku.
Persoalan itu menurut Herman harusnya berada di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Jadi kami mengungkapkan bahan baku itu sendiri sudah tercemar kandungan EG dan DEG," ujarnya.
"Jadi kami pastikan persoalannya ada di bahan baku, bukan di UPI-nya (Unipharma). Persoalan bahan baku itu haruslah menjadi tanggung jawab BPOM sendiri, penyuplai sendiri juga. Karena kami tidak punya alat untuk mengecek EG dan DEG itu sendiri," sambungnya.
Guna memastikan bahan baku yang diperoleh kliennya mengandung EG dan DEG dari penyuplai, pihaknya juga melakukan uji laboratorium.
Baca Juga: Diperiksa Bareskrim Soal Kasus Investasi Bodong Net89, Taqy Malik Dicecar 18 Pertanyaan
"Tapi kami bertanya atas laporan informasi dari Mabes Polri. Kita menjelaskan dalam BAP kami, termasuk kami melaporkan hasil laboratorium versi kami untuk seluruh bahan baku yang kami gunakan," ujar Herman.
Pada pemeriksaan, Boedjono Muliadi masih berstatus sebagai saksi. Prosesnya sendiri masih berada di tahap penyelidikan.
"Kami masih statusnya lidik, masih saksi," ujarnya.
Untuk diketahui, dikutip dari Antara, selain mendalami PT AFI Farma pada kasus gagal ginjal akut, penyidik Bareskrim Polri juga mengembangkannya ke PT Unipharma. Sebab dalam produk obat siropnya ditemukan kandungan yang diduga sebagai pemicu gagal ginjal akut.
Terdapat tiga perusahaan penyuplai bahan baku ke PT Unipharma yang didalami Bareskrim yaitu yakni PT LS , PT BA, dan PT MSAK.
Sementara ke PT AFI Farma juga didalami perusahaan penyuplai bahan bakunya, mereka adalah PT Tirta Buana Kemindo dan CV Mega Integra.
Berita Terkait
-
Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya
-
Apa Itu Pewarna Merah K10? Bahan yang Bikin Eyeshadow Madame Gie Ditarik BPOM
-
BPOM Rilis 11 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya: Ada Sampo Selsun hingga Produk Madame Gie
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
Ella Skincare Apakah Sudah BPOM? Ini Faktanya
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733