Suara.com - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) divonis dua tahun penjara atas kasus penistaan agama pada 2017. Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut mendekam di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok selama kurang lebih 2 tahun.
Kekinian, beredar informasi dengan klaim yang menyebutkan biang kerok yang menjebloskan Ahok ke penjara ternyata Jusuf Kalla. Kabar itu diunggag lewat video Youtube dengan nama pengguna POLITIK TERKINI.
Thumbnail video tersebut menggunakan narasi 'Terbongkar!! Ahok Tempuh Jalur Hukum, Ternyata JK Otak Utama yang Jebloskan Ahok ke Penjara' dan menampilkan foto Jusuf Kalla.
Sementara, judul pada video adalah "Viral, Orang yang jebloskan Ahok ke Penjara Terbongkar !! Ternyata JK Biang Keroknya!!??'. Benarkah?"
Berdasarkan penelusuran tim pencari fakta pada Kamis, (10/11/2022), klaim tersebut hoaks atau salah.
Penjelasan
Fakta pada video tersebut, hanya berisi pemberitaan kasus penistaan agama yang pernah menyeret mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Klip pada awal video memperlihatkan momen Jusuf Kalla (JK) yang ketika itu menjabat sebagai Wakil Presiden Jokowi. JK mengatakan proses hukum Ahok akan dilakukan secara cepat dan tegas.
Kemudian, klip berisi tayangan pegiat media sosial, Mazdjo Pray mengulas soal karma-karma orang yang berseberangan dengan Ahok. Mereka satu persatu sudah kena batunya, yang belum siap-siap tunggu giliran.
Baca Juga: Program Rumah DP Nol Rupiah Anies Baswedan Tenggelam, Digantikan Proyek Rusunawa
Menurut dia, ketekunan dan kesabaran Ahok dibantai oleh pasukan kadal gurun namun tidak membuat Ahok hilang kewarasan.
Selanjutnya, terdengar suara narator yang mengulas jejak Jusuf Kalla yang dikenal sebagai sosok politisi lihai dan agresif. Narator mengatakan bahwa JK pisah jalan dengan SBY di politik demi maju sebagai calon presiden.
Gagal jadi presiden, JK kemudian digandeng Jokowi sebagai cawapres di pemilu 2014.
Sampai akhir video, tidak ada narasi yang menyebutkan bahwa JK biang kerok di balik vonis Ahok. Video berisi potongan beberapa video lalu digabung dengan dibumbui suara narator.
Gambar JK pada thumbnail tersebut juga merupakan hasil editan.
Kesimpulan
Klaim JK disebut sebagai biang kerok yang menjebloskan Ahok ke penjara adalah hoaks.
Berita Terkait
-
Dianggap Efektif, PKS Minta Heru Budi Lanjutkan Proyek Sumur Resapan Anies
-
Transjakarta Kerap Kecelakaan, Heru Budi Minta Ada Standarisasi Pengemudi Bus
-
Akhir Cerita Anggota DPRD Palembang Viral Gegara Aniaya Wanita di SPBU, Divonis 4 Bulan Bui
-
Terdakwa Kasus Klitih Gedongkuning Divonis Bersalah, Kuasa Hukum: Putusan yang Dzolim
-
CEK FAKTA: Jokowi Berikan Gelar Pahlawan Nasional ke Soeharto Presiden Kedua RI, Benarkah?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan