Suara.com - Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) baru-baru ini mendesak Mahkamah Internasional (ICJ) untuk segera mengeluarkan pertimbangan soal pendudukan Israel di wilayah Palestina yang sudah berlangsung selama beberapa dekade.
Seperti diwartakan, Komite Dekolonisasi PBB telah mengesahkan resolusi tentang Palestina, yang berisi permintaan agar ICJ memberikan pendapat soal pendudukan Israel yang sudah begitu lama.
Rancangan resolusi tersebut disetujui melalui pemungutan suara di Markas Besar PBB di New York, Amerika Serikat.
Menurut resolusi tersebut, ICJ diminta "segera" memberikan pertimbangan soal "pendudukan berlarut-larut, pemukiman, dan pencaplokan wilayah Palestina" oleh Israel.
Tindakan Israel itu, seperti yang disebutkan dalam resolusi, merupakan pelanggaran atas hak Palestina untuk menentukan sendiri nasibnya.
Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad al-Maliki, mengatakan melalui pernyataan bahwa 98 negara mendukung resolusi tersebut, sementara 52 negara abstain, dan 17 lainnya tidak mendukung. Al-Maliki menyambut baik hasil pemungutan suara itu.
Ia menggambarkan resolusi tersebut sebagai "terobosan diplomatik dan hukum" yang akan "membuka sebuah era baru untuk membuat Israel mempertanggungjawabkan kejahatan perang yang dilakukannya".
Duta Besar Israel untuk PBB, Gilad Erdan, menyebut bahwa dengan melibatkan ICJ "Palestina memusnahkan kesempatan bagi rekonsiliasi".
Ketika menyampaikan pidato pada pertemuan komite itu, Erdan mengatakan, "Palestina telah menolak setiap prakarsa perdamaian, dan sekarang mereka melibatkan badan eksternal dengan alasan bahwa konflik tersebut belum terselesaikan?"
Pendapat terakhir yang dikeluarkan ICJ soal konflik tersebut adalah pada 2004. Ketika itu, ICJ memutuskan bahwa penghalang pemisah yang didirikan Israel ilegal.
Israel menentang putusan tersebut.
Israel pada 1967 mencaplok Tepi Barat, Gaza, dan Yerusalem Timur --daerah-daerah yang diinginkan Palestina menjadi bagian dari negaranya kelak-- saat perang Timur Tengah.
Rangkaian perundingan yang disponsori Amerika Serikat mengalami kebuntuan pada 2014. [Antara]
Berita Terkait
-
Malaysia Minta Konfirmasi Otoritas Palestina Mengenai Kejelasan Bantuan Dana
-
Panggung untuk Palestina: Mengasah Empati terhadap Kaum Terzalimi
-
2 Warga Palestina Tewas dalam Dugaan Aksi Penyerangan di Dua Tempat
-
Kadin Indonesia Dorong Kerja Sama Non-Blok dengan Palestina
-
Prabowo Tawarkan Beasiswa Bagi Anak-anak Palestina di SMA Asrama Hingga Sekolah Militer
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi