Suara.com - Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) baru-baru ini mendesak Mahkamah Internasional (ICJ) untuk segera mengeluarkan pertimbangan soal pendudukan Israel di wilayah Palestina yang sudah berlangsung selama beberapa dekade.
Seperti diwartakan, Komite Dekolonisasi PBB telah mengesahkan resolusi tentang Palestina, yang berisi permintaan agar ICJ memberikan pendapat soal pendudukan Israel yang sudah begitu lama.
Rancangan resolusi tersebut disetujui melalui pemungutan suara di Markas Besar PBB di New York, Amerika Serikat.
Menurut resolusi tersebut, ICJ diminta "segera" memberikan pertimbangan soal "pendudukan berlarut-larut, pemukiman, dan pencaplokan wilayah Palestina" oleh Israel.
Tindakan Israel itu, seperti yang disebutkan dalam resolusi, merupakan pelanggaran atas hak Palestina untuk menentukan sendiri nasibnya.
Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad al-Maliki, mengatakan melalui pernyataan bahwa 98 negara mendukung resolusi tersebut, sementara 52 negara abstain, dan 17 lainnya tidak mendukung. Al-Maliki menyambut baik hasil pemungutan suara itu.
Ia menggambarkan resolusi tersebut sebagai "terobosan diplomatik dan hukum" yang akan "membuka sebuah era baru untuk membuat Israel mempertanggungjawabkan kejahatan perang yang dilakukannya".
Duta Besar Israel untuk PBB, Gilad Erdan, menyebut bahwa dengan melibatkan ICJ "Palestina memusnahkan kesempatan bagi rekonsiliasi".
Ketika menyampaikan pidato pada pertemuan komite itu, Erdan mengatakan, "Palestina telah menolak setiap prakarsa perdamaian, dan sekarang mereka melibatkan badan eksternal dengan alasan bahwa konflik tersebut belum terselesaikan?"
Pendapat terakhir yang dikeluarkan ICJ soal konflik tersebut adalah pada 2004. Ketika itu, ICJ memutuskan bahwa penghalang pemisah yang didirikan Israel ilegal.
Israel menentang putusan tersebut.
Israel pada 1967 mencaplok Tepi Barat, Gaza, dan Yerusalem Timur --daerah-daerah yang diinginkan Palestina menjadi bagian dari negaranya kelak-- saat perang Timur Tengah.
Rangkaian perundingan yang disponsori Amerika Serikat mengalami kebuntuan pada 2014. [Antara]
Berita Terkait
-
Malaysia Minta Konfirmasi Otoritas Palestina Mengenai Kejelasan Bantuan Dana
-
Panggung untuk Palestina: Mengasah Empati terhadap Kaum Terzalimi
-
2 Warga Palestina Tewas dalam Dugaan Aksi Penyerangan di Dua Tempat
-
Kadin Indonesia Dorong Kerja Sama Non-Blok dengan Palestina
-
Prabowo Tawarkan Beasiswa Bagi Anak-anak Palestina di SMA Asrama Hingga Sekolah Militer
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
5 Rekomendasi Bedak Ringan untuk Remaja Sekolah yang Hasilnya Natural dan Tidak Dempul sesuai Review
-
Rekam Jejak Jebolan Liga India yang Jadi Pelatih Anyar Bhayangkara FC Gantikan Paul Munster
-
Kata BMKG, Penurunan Kualitas Udara Pekanbaru Bukan karena Karhutla
-
KMP Putri Yasmin Terbakar, 212 Orang Dievakuasi, SAR Masih Cari Korban
-
Bos BI Berganti, Grace Natalie PSI Tegaskan Independensi Institusi Tak Boleh Goyah
-
DPRD DKI Soroti Izin Penjualan Miras di Festival Musik, Buntut Kasus Viral The Sounds Project
-
Bosan Lari Gitu-Gitu Aja? Coba 5 Spot Jogging di Jogja Ini, Suasananya Asri Banget!
-
Luas Karhutla Riau Capai 15 Ribu Hektare Selama Januari-Juli 2026
-
Proyek LRT City Masih Belum Jelas, Dony Oskaria Turun Tangan
-
Petani Tebu Tetap Raih Cuan, Hasil Panennya Diserap Pabrik Gula