Suara.com - Kabar miring kembali datang dari oknum polisi. Kali ini, salah satu anggotanya, Bripka HK diduga melakukan perselingkuhan dengan dua wanita sekaligus hingga menelantarkan keluarganya.
Nama kepolisian yang lagi dan lagi tercoreng, membuat publik penasaran dengan sosok Bripka HK. Nah, untuk itu, berikut informasi seputar profilnya dan kronologi perselingkuhan yang ia lakukan.
Profil Bripka HK
Tidak banyak informasi yang Suara.com peroleh mengenai Bripka HK. Hanya saja, ia diketahui memiliki nama lengkap Hadi Kurniawan. Ia berusia 35 tahun dan merupakan anggota Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan. Istrinya berinisial I, sempat mengaku diselingkuhi.
Adapun kronologi perselingkuhan Bripka HK berawal dari wanita bernama I yang mengaku sebagai Bhayangkari Polres Tangsel itu membagikan curahan hatinya melalui sebuah unggahan di akun Instagram.
Dalam unggahan itu, I menyebut suaminya telah berselingkuh dan menelantarkan keluarga. Bahkan, ia sudah melaporkan suaminya ke Polda Metro Jaya. Ceritanya itu kemudian viral hingga menerima ribuan suka.
Pada galeri Instagram miliknya, I juga mengunggah video yang berisi sejumlah foto dirinya bersama Bripka HK. Disisipkan pula bukti percakapan sang suami bersama sejumlah wanita yang diduga selingkuhan.
"Terbukti seorang oknum anggota Kepolisian Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan yang bernama Bripka Hadi Kurniawan melakukan perselingkuhan dan penelantaran keluarga," tulis I sebagai caption atau keterangan video yang ia unggah dikutip Jumat (11/11/2022).
"Yang diakuinya lebih dari 4 perempuan di anggota sahabat polisi Indonesia dan pegawai sipil Kementerian PUPR," imbuhnya.
Baca Juga: Denise Chariesta Siap Hentikan Kegaduhan Asal RD Bisa dan Mau Penuhi Syarat Ini
Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu pada hari Jumat memastikan pihaknya sudah menerima laporan tersebut. Selain perselingkuhan dan menelantarkan keluarga, ia mengatakan jika Bripka HK juga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap I.
Sarly menjelaskan, laporan itu dibuat oleh I pada 22 Agustus dan 2 September 2022 lalu. Adapun kasus KDRT yang menjerat Bripka HK juga disebutnya sudah ditangani Renakta Polda Metro Jaya.
Sementara kasus etik atau disiplin Bripka HK masih ditangani oleh Bidpropam Polda Metro Jaya. Persoalan ini dilaporkan pada 16 Juni 2022 dan tanggal 13 Oktober 2022 menjadi agenda panggilan klarifikasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan pada Jumat (11/11/2022) juga sudah membenarkan laporan tersebut. Dikatakannya, dua wanita yang berselingkuh dengan Bripka HK adalah pegawai di salah satu kementerian dan ormas yang mendukung kinerja kepolisian.
Menurut Zulpan, dugaan perselingkuhan anggota polisi di Tangsel serta kebenaran profesi dari wanita selingkuhannya ini masih didalami oleh Propam Polda Metro Jaya. Jika terbukti, maka Bripka HK akan dikenakan sanksi tegas.
Zulpan menambahkan jika I sudah memberikan bukti percakapan antara Bripka HK dengan para selingkuhannya itu saat melayangkan laporan. Salah satunya, terdapat kalimat 'Ka aku takut hamil gmna dong'.
Berita Terkait
-
Polres Purworejo Tangani Kasus Dugaan Polisi Selingkuh dengan Bidan Puskesmas, Segera Digelar Sidang Etik Profesi
-
5 Kasus Perselingkuhan yang Menyeret Polisi, Dijatuhi Sanksi Turun Jabatan hingga Pemecatan
-
Denise Chariesta Siap Hentikan Kegaduhan Asal RD Bisa dan Mau Penuhi Syarat Ini
-
PD Sebut Dirinya Lebih Bagus Daripada Luna Maya, Denise Chariesta Dihujat Warganet
-
Feby Sharon Merasa Terancam Usai Membongkar Perselingkuhan AKBP Aris Rusdiyanto
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!
-
Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!
-
Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran
-
Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!
-
Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan
-
Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural
-
Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!
-
Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!