Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka korupsi terhadap Hakim Agung, Gazalba Saleh. Penangkapan Gazalba Saleh menambah panjang daftar hakim MA jadi tersangka KPK.
Juru bicara Mahkamah Agung (MA), Andi Samsan Nganro membenarkan penetapan tersangka kepada seorang hakim MA itu dan menyatakan menyerahkan seluruh pengutusan kasus tersebut kepada KPK.
Diketahui, sebelum adanya kasus Gazalba, MA juga pernah dihebohkan dengan beberapa kasus yang melibatkan hakim agung lainnya. Lantas, siapa sajakah hakim MA yang pernah menjadi tersangka KPK? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
1. Probosutedjo
Sebelumnya diketahui, kasus pengusaha Probosutedjo menjadi kasus yang pertama dugaan kasus korupsi di Mahkamah Agung yang ditangani KPK. Kasus tersebut bermula pada saat adik Presiden ke-2 RI Soeharto terjerat perkara korupsi dana reboisasi hutan di Kalimantan sebanyak Rp 100 miliar.
Pada bulan Juni 2004, Probosutedjo mengajukan kasasi ke MA atas vonis 2 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam kasus korupsi tersebut. Di tingkat kasasi, Majelis Hakim yang menyidangkan kasus Probo salah satunya adalah Bagir Manan. Pada saat itu, Bagir Manan menjabat sebagai Ketua MA.
Dalam proses kasasi tersebut, KPK menemukan dugaan terjadinya suap. Pengacara dari MA tersebut, Harini Wiyono ditengarai memberikan suap sebesar Rp 5 miliar untuk mengakali putusan kasasi.
Suap tersebut diberikan melalui staf bagian perjalanan Mahkamah Agung, Pono Waluyo. Dalam proses penyidikan kasus tersebut, Bagir Manan sempat dipanggil oleh KPK. Pada hari ini, mantan Hakim di Pengadilan Tinggi Yogyakarta divonis 4 tahun penjara. Pono Waluyo divonis tiga tahun.
Tidak ada hakim agung yang dijadikan tersangka dalam kasus tersebut. Adapun Probo akhirnya divonis penjara selama 4 tahun di tingkat kasasi dalam kasus reboisasi.
2. Djodi Supratman
KPK menetapkan Staf Badan Pendidikan, Pelatihan Hukum dan Peradilan MA Djodi Supratman sebagai tersangka suap pada tahun 2013. Ia diduga menerima suap dari anak buah advokat kondang Hotma Sitompul, Mario Cornelip Bernardo.
Mario diduga memberikan sebanyak Rp 150 juta untuk mengurus kasasi perkara penipuan yang melibatkan Hutama Wijaya Ongowarsito. Dalam kasus ini, Djodi divonis 2 tahun penjara, sementara Mario divonis empat tahun penjara. Tidak ada hakim agung yang ditetapkan menjadi tersangka kasus tersebut.
3. Nurhadi
Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjuluki mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, sebagai Dark Prince of Injustice. Julukan tersebut menunjukkan bahwa kekuasaan Nurhadi yang begitu besar dalam mengurus perkara di MA.
Nurhadi sebagai sekretaris jenderal merupakan penjabat tertinggi pembina kepegawaian di MA. Dalam posisinya, Nurhadi ditengarai mempunyai pengaruh pada seluruh tingkatan pengadilan di Indonesia, termasuk dalam seleksi hakim agung.
Berita Terkait
-
Pukat UGM Soroti Kasus Suap Mahkamah Agung, Persoalan Sistemik hingga Pimpinan Diminta Mengundurkan Diri
-
Terkesan Ingin Tebar Ketakutan, KontraS Curiga Hakim MA Dijaga Tentara untuk Halangi Pengungkapan Korupsi
-
Kasus Suap Rektor Unila, Rektor ITS hingga Dosen ITB Diperiksa KPK Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Imparsial Sebut TNI Jadi Satpam di Lingkungan MA Bertentangan Dengan UU TNI
-
Siap Proses Etik soal Kabar Hakim MA jadi Tersangka, KY ke KPK: Bongkar Tuntas Kasus Judicial Corruption
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?