Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka korupsi terhadap Hakim Agung, Gazalba Saleh. Penangkapan Gazalba Saleh menambah panjang daftar hakim MA jadi tersangka KPK.
Juru bicara Mahkamah Agung (MA), Andi Samsan Nganro membenarkan penetapan tersangka kepada seorang hakim MA itu dan menyatakan menyerahkan seluruh pengutusan kasus tersebut kepada KPK.
Diketahui, sebelum adanya kasus Gazalba, MA juga pernah dihebohkan dengan beberapa kasus yang melibatkan hakim agung lainnya. Lantas, siapa sajakah hakim MA yang pernah menjadi tersangka KPK? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
1. Probosutedjo
Sebelumnya diketahui, kasus pengusaha Probosutedjo menjadi kasus yang pertama dugaan kasus korupsi di Mahkamah Agung yang ditangani KPK. Kasus tersebut bermula pada saat adik Presiden ke-2 RI Soeharto terjerat perkara korupsi dana reboisasi hutan di Kalimantan sebanyak Rp 100 miliar.
Pada bulan Juni 2004, Probosutedjo mengajukan kasasi ke MA atas vonis 2 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam kasus korupsi tersebut. Di tingkat kasasi, Majelis Hakim yang menyidangkan kasus Probo salah satunya adalah Bagir Manan. Pada saat itu, Bagir Manan menjabat sebagai Ketua MA.
Dalam proses kasasi tersebut, KPK menemukan dugaan terjadinya suap. Pengacara dari MA tersebut, Harini Wiyono ditengarai memberikan suap sebesar Rp 5 miliar untuk mengakali putusan kasasi.
Suap tersebut diberikan melalui staf bagian perjalanan Mahkamah Agung, Pono Waluyo. Dalam proses penyidikan kasus tersebut, Bagir Manan sempat dipanggil oleh KPK. Pada hari ini, mantan Hakim di Pengadilan Tinggi Yogyakarta divonis 4 tahun penjara. Pono Waluyo divonis tiga tahun.
Tidak ada hakim agung yang dijadikan tersangka dalam kasus tersebut. Adapun Probo akhirnya divonis penjara selama 4 tahun di tingkat kasasi dalam kasus reboisasi.
2. Djodi Supratman
KPK menetapkan Staf Badan Pendidikan, Pelatihan Hukum dan Peradilan MA Djodi Supratman sebagai tersangka suap pada tahun 2013. Ia diduga menerima suap dari anak buah advokat kondang Hotma Sitompul, Mario Cornelip Bernardo.
Mario diduga memberikan sebanyak Rp 150 juta untuk mengurus kasasi perkara penipuan yang melibatkan Hutama Wijaya Ongowarsito. Dalam kasus ini, Djodi divonis 2 tahun penjara, sementara Mario divonis empat tahun penjara. Tidak ada hakim agung yang ditetapkan menjadi tersangka kasus tersebut.
3. Nurhadi
Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjuluki mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, sebagai Dark Prince of Injustice. Julukan tersebut menunjukkan bahwa kekuasaan Nurhadi yang begitu besar dalam mengurus perkara di MA.
Nurhadi sebagai sekretaris jenderal merupakan penjabat tertinggi pembina kepegawaian di MA. Dalam posisinya, Nurhadi ditengarai mempunyai pengaruh pada seluruh tingkatan pengadilan di Indonesia, termasuk dalam seleksi hakim agung.
Berita Terkait
-
Pukat UGM Soroti Kasus Suap Mahkamah Agung, Persoalan Sistemik hingga Pimpinan Diminta Mengundurkan Diri
-
Terkesan Ingin Tebar Ketakutan, KontraS Curiga Hakim MA Dijaga Tentara untuk Halangi Pengungkapan Korupsi
-
Kasus Suap Rektor Unila, Rektor ITS hingga Dosen ITB Diperiksa KPK Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Imparsial Sebut TNI Jadi Satpam di Lingkungan MA Bertentangan Dengan UU TNI
-
Siap Proses Etik soal Kabar Hakim MA jadi Tersangka, KY ke KPK: Bongkar Tuntas Kasus Judicial Corruption
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting