Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sejumlah pihak terkait kasus suap dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru yang menjerat Rektor Universitas Lampung, Karomani. Para saksi diperiksa terkait sistem penerimaan mahasiswa baru di kampus masing-masing.
Pada Kamis (10/11/2022) kemarin, penyidik KPK memeriksa Mochamad Ashari selaku Rektor Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya dan Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kemendikbudristek, Nizam.
Sehari sebelumnya, Rabu (9/11/2022), penyidik lebih dulu memeriksa Riza Satria Perdana selaku Dosen Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Arif Djunaidy selaku dosen Departemen Sistem Informasi ITS.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan mekanisme penerimaan mahasiswa baru," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat (11/11/2022).
Tak hanya itu, penyidik KPK juga mendalami soal peran dan kebijakan para saksi di kampus masing-masing dalam proses penentuan kelulusan penerimaan mahasiswa baru. Hanya saja, hal tersebut belum dibeberkan secara detail.
Dalam proses penyidikan kasus ini, Tim Satgas KPK telah bergerak melakukan serangkaian penggeledahan di tiga kampus negeri sejak 26 September sampai 7 Oktober 2022 lalu. Tiga kampus itu adalah Universitas Sultan Agung Tirtayasa, Universitas Riau dan Universitas Syiah Kuala.
Dalam penggeledahan KPK menyita sejumlah bukti yang kini telah disita. Diantaranya yakni, Dokumen dan bukti elektronik yang diduga ada kaitannya dengan perkara Rektor Unila, Karomani yang kini tengah berjalan dalam proses penyidikan.
Karomani ditangkap tim KPK dalam operasi tangkap tangan atau (OTT) kasus suap penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri. Karomani kini telah ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih Jakarta.
Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK sudah menggeledah ruang Rektor Unila hingga gedung sejumlah fakultas termasuk rumah tersangka Karomani. Dalam serangkaian penggeledahan di lokasi itu, KPK menyita sejumlah dokumen hingga alat elektronik dan sejumlah uang tunai.
KPK menyebut Karomani diduga mematok uang kepada mahasiswa baru yang ingin masuk melalui jalur mandiri mencapai ratusan juta.
"Nominal jumlahnya bervariasi kisaran minimal Rp 100 juta sampai Rp 350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Tag
Berita Terkait
-
Siap Proses Etik soal Kabar Hakim MA jadi Tersangka, KY ke KPK: Bongkar Tuntas Kasus Judicial Corruption
-
Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Suap Perkara di MA, Pukat UGM Yakin Ada Potensi Tersangka Lain
-
Pasrah Dengar Kabar Hakim Agung jadi Tersangka Korupsi, MA: Itu Kewenangan KPK
-
Geledah Kediaman Lukas Enembe, KPK Temukan Uang Tunai Hingga Emas Batangan
-
Kilas Balik Kisah Wayan Koster: Beberapa Kali Dipanggil KPK Hingga Masuk Bursa Capres 2024 Pilihan PDIP
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS