Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda persidangan Ferdy Sambo Cs terkait dengan perkara pembunuhan dan “obstruction of justice” selama seminggu.
Sempat tersiar isu bahwa penundaan itu berkaitan dengan KTT G20 yang diselenggarakan di Bali. Seperti diketahui, agenda Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT G20, akan diselenggarakan di Bali Indonesia pada tanggal 15-16 November 2022.
Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto dalam keterangannya yang dibagikan menyebut bahwa penundaan tersebut berdasarkan permohonan jaksa penuntut umum (JPU).
Berikut fakta-fakta sidang Ferdy Sambo CS ditiadakan pekan ini:
Dua Keputusan yang Dibuat Hakim
Berdasarkan keterangan, dalam persoalan tersebut, hakim membuat sebanyak dua keputusan. Keputusan pertama yaitu menyetujui penundaan persidangan perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, serta persidangan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Keputusan kedua, yaitu soal penetapan majelis hakim terkait dengan penundaan persidangan yang akan segera disampaikan kepada pihak-pihak yang bersangkutan.
Bukan Terkait KTT G20 di Bali
Kepala Seksi Penerang Hukum Kejaksaan Negeri DKI Jakarta, Ade Sofyan menyebut bahwa sidang Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J ditunda untuk melakukan evaluasi jalannya persidangan.
Baca Juga: CEK FAKTA: Satgasus Polri Dibubarkan Usai Mencuatnya Kasus Ferdy Sambo, Benarkah?
Ade menjelaskan bahwa rapat evaluasi tersebut telah dalam tahap kesepakatan antara Kepala Kejari Jakarta Selatan dengan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Jumat (11/11/2022) lalu.
Penundaan persidangan tersebut juga berlaku untuk kasus obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Pada saat dilakukan konfirmasi terkait dengan penundaan yang memiliki kaitan dengan Presidensi KTT G20, Ade menjelaskan dengan tegas bahwa tidak ada kaitan antara hal tersebut.
Ade menjelaskan bahwa evaluasi yang telah dilakukan memiliki kaitan dengan jalannya persidangan, tetapi secara kebetulan bertepatan dengan G20 yang diselenggarakan di Bali pekan ini.
Pernyataan tersebut beda dengan alasan yang telah disebutkan oleh Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto yang menjelaskan bahwa penundaan persidangan karena adanya pergelaran KTT G20.
Jadwal Ulang Persidangan
Berita Terkait
-
Menko Luhut Bongkar Alasan CEO Tesla Elon Musk Batal Hadir KTT G20 di Bali
-
Ferdy Sambo Menyesal Bunuh Brigadir J usai Tahu Putri dan Kuat Maruf Nikah Siri, Benarkah?
-
Sambut G20, UNAIR Gelar Konferensi Internasional BBH
-
Bos Tesla dan Twitter Batal ke Bali, Ini Kata Luhut Binsar Pandjaitan
-
Pengamat Intelijen: Kekhawatiran Keamanan Vladimir Putin di KTT G20 Berlebihan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing