Pada saat itu Edhy berada pada tingkat banding yang mendapatkan hukuman selama sembilan tahun penjara. Hukum pidana pada Menteri KP tersebut dipotong menjadi lima tahun penjara pada putusan kasasi.
Dalam kasus tersebut, terdakwa Edhy Prabowo ditindak pidana lima tahun dan pidana denda sebesar Rp 400 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan lamanya.
Tiga hakim kasasi yang salah satunya adalah Gazalba Saleh ini menilai bahwa pemangkasan vonis tersebut dikarenakan Edhy telah bekerja dengan baik selama ia menjabat sebagai Menteri KP.
Harta Kekayaan Gazalba Saleh
Layaknya para pejabat negara lainnya, Gazalba Saleh rutin melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
Melansir dari laman resmi elhkpn.kpk.go.id pada hari Minggu (11/11/2022), mencatat bahwa total harta kekayaan Gazalba Saleh sebesar Rp 7.882.108.961 atau Rp7,8 miliar pada tanggal 21 Januari 2022.
Dalam laporan harta untuk periode 2021 tersebut, Gazalba Saleh tersebut memasukkan empat sumber harta kekayaan yaitu tanah dan bangunan, harta bergerak lain, alat transportasi, serta kas dan setara kas.
Di antara hartanya tersebut, disebutkan bahwa tanah dan bangunan yang berada di Bekasi, Surabaya, dan Bandung menjadi penyumbang terbesar dengan total harga Rp 5,2 miliar.
Kemudian, disusul dengan kas dan setara kas senilai Rp 2.301.508.961 dan harta bergerak lain sebesar Rp 260.600.000.
Baca Juga: Hakim Agung Gazalba Saleh Jadi Tersangka Kasus Apa?
Sementara itu, untuk harta kekayaannya dibagian alat transportasi, ia hanya melaporkan satu jenis kendaraan, yaitu berupa mobil Toyota Avanza Minibus 2015 dengan total senilai Rp 120 juta.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Hakim Agung Gazalba Saleh Jadi Tersangka Kasus Apa?
-
Daftar Panjang Hakim MA Jadi Tersangka KPK, ada Adik Soeharto!
-
Soroti Penanganan Kasus Lukas Enembe, Ketua IM 57+: Strategi Penyidikan Sudah Gagal
-
Cerita Abraham Samad Nyaris Jadi Wapres Jokowi Tahun 2014: Hampir Mirip Kejadian Mahfud MD, Bedanya..
-
KPK Temukan Mayat Terkubur Puluhan Tahun Masih Utuh, Tali Pocong Masih Terikat
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Pengamat Sorot Titah Prabowo ke TNI, Polri dan BIN Sebelum ke Eropa: Sinyal Tegas Jaga Stabilitas
-
Jakarta Masih Rawan 'Rayap Besi', Pramono Anung: Pelan-Pelan Kami Benahi dan Tindak Tegas!
-
Kenapa Amerika Serikat Pakai Nama Menteri Perang, Bukan Menteri Pertahanan?
-
Benarkah Langit RI akan Dibuka untuk Pesawat Tempur AS? Kemhan Tegaskan Perjanjian Belum Final
-
Kontroversi Pete Hegseth, Pembawa Acara TV yang Jadi 'Dewa Perang' AS
-
Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Tak Ada Pendaftaran: Anak Lulus, Orang Tua Harus Lepas Bansos!
-
Indra Iskandar Menang Praperadilan, Hakim Perintahkan KPK Hentikan Penyidikan
-
Perang di Mata Rakyat Israel: Terlalu Berat Bagi Saya Pikirkan Masa Depan
-
Tujuh Hari Jelang Keberangkatan, DPR Desak Kepastian Biaya Tambahan Haji
-
Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Dorong Sanksi Berat hingga DO