Pada saat itu Edhy berada pada tingkat banding yang mendapatkan hukuman selama sembilan tahun penjara. Hukum pidana pada Menteri KP tersebut dipotong menjadi lima tahun penjara pada putusan kasasi.
Dalam kasus tersebut, terdakwa Edhy Prabowo ditindak pidana lima tahun dan pidana denda sebesar Rp 400 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan lamanya.
Tiga hakim kasasi yang salah satunya adalah Gazalba Saleh ini menilai bahwa pemangkasan vonis tersebut dikarenakan Edhy telah bekerja dengan baik selama ia menjabat sebagai Menteri KP.
Harta Kekayaan Gazalba Saleh
Layaknya para pejabat negara lainnya, Gazalba Saleh rutin melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
Melansir dari laman resmi elhkpn.kpk.go.id pada hari Minggu (11/11/2022), mencatat bahwa total harta kekayaan Gazalba Saleh sebesar Rp 7.882.108.961 atau Rp7,8 miliar pada tanggal 21 Januari 2022.
Dalam laporan harta untuk periode 2021 tersebut, Gazalba Saleh tersebut memasukkan empat sumber harta kekayaan yaitu tanah dan bangunan, harta bergerak lain, alat transportasi, serta kas dan setara kas.
Di antara hartanya tersebut, disebutkan bahwa tanah dan bangunan yang berada di Bekasi, Surabaya, dan Bandung menjadi penyumbang terbesar dengan total harga Rp 5,2 miliar.
Kemudian, disusul dengan kas dan setara kas senilai Rp 2.301.508.961 dan harta bergerak lain sebesar Rp 260.600.000.
Baca Juga: Hakim Agung Gazalba Saleh Jadi Tersangka Kasus Apa?
Sementara itu, untuk harta kekayaannya dibagian alat transportasi, ia hanya melaporkan satu jenis kendaraan, yaitu berupa mobil Toyota Avanza Minibus 2015 dengan total senilai Rp 120 juta.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Hakim Agung Gazalba Saleh Jadi Tersangka Kasus Apa?
-
Daftar Panjang Hakim MA Jadi Tersangka KPK, ada Adik Soeharto!
-
Soroti Penanganan Kasus Lukas Enembe, Ketua IM 57+: Strategi Penyidikan Sudah Gagal
-
Cerita Abraham Samad Nyaris Jadi Wapres Jokowi Tahun 2014: Hampir Mirip Kejadian Mahfud MD, Bedanya..
-
KPK Temukan Mayat Terkubur Puluhan Tahun Masih Utuh, Tali Pocong Masih Terikat
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu