Suara.com - Syarat menjadi anggota G20 sebenarnya tidak ada yang spesifik. G-20 tidak dirancang untuk menyertakan anggota baru dengan mudah. Anggota G20 sebenarnya hanya ada 19 negara dan 1 lembaga Uni Eropa.
Pada tahun 1999, G20 dibentuk dengan motif untuk menjaga stabilitas perekonomian yang sangat penting bagi pasar dunia. Jika merujuk pada kepentingan tersebut, maka syarat menjadi anggota G20 adalah jaringan ekonomi negara tertentu penting dalam peta pasar keuangan dunia.
Sejarah dan Keanggotaan G20
G20 dibentuk pada tahun 1999 dan awalnya merupakan pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral dalam upaya untuk memperluas diskusi tentang kebijakan yang bermanfaat untuk menyelesaikan krisis ekonomi dan keuangan global.
Sebagai forum ekonomi, G20 merupakan keanggotaan yang terdiri dari 19 negara , yaitu AS, Argentina, Brasil, Australia, Kanada, Meksiko, Turki, Indonesia, Korea Selatan, Jepang, Cina, Jerman, Inggris, India, Arab Saudi, Afrika Selatan, Italia, Prancis, Rusia, dan satu organisasi regional yakni Uni Eropa.
Pembentukan G20 tidak terlepas dari kekecewaan masyarakat internasional atas kegagalan G7 dalam mencari solusi atas permasalahan ekonomi global saat itu.
Pandangan yang muncul pada saat itu adalah pentingnya negara-negara berpenghasilan menengah dan mereka yang memiliki pengaruh ekonomi sistemik untuk dimasukkan dalam negosiasi untuk menemukan solusi atas masalah ekonomi global.
Pada awal pembentukannya, G20 berfokus pada upaya reformasi sistem keuangan global sebagai salah satu kunci untuk merespons krisis ekonomi global. Sejalan dengan perbaikan kondisi ekonomi dunia, pada KTT G20 2009 di Pittsburgh, AS, tujuan G20 dirumuskan lebih jelas, yaitu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang kuat, berkelanjutan dan seimbang.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, KTT G20 di Cannes, Prancis pada tahun 2011 menyepakati bahwa G20 memiliki tanggung jawab untuk mengoordinasikan kebijakan dan menghasilkan kesepakatan politik yang sangat penting dalam mengatasi tantangan akibat kondisi saling ketergantungan ekonomi global.
Baca Juga: Prabowo: Bersatu Selesaikan Masalah Krisis Pangan
Untuk membahas masalah ini, G20 dibagi menjadi dua jalur, yaitu:
1. Jalur keuangan.
Jalur keuangan terdiri dari Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral dari seluruh anggota G20. Tugas mereka secara khusus membahas sejumlah agenda terkait sektor keuangan.
2. Jalur Sherpa.
Jalur Sherpa membahas agenda lain yang berada di luar sektor keuangan, serta menyiapkan berbagai dokumen untuk dibahas di KTT. Oleh karena itu, Sherpa umumnya ditunjuk langsung oleh Kepala Pemerintahan/Negara dan dipandang sebagai representasi mereka di berbagai pertemuan G20 selain KTT.
Kenapa Indonesia bisa masuk G20?
Berita Terkait
-
Prabowo: Bersatu Selesaikan Masalah Krisis Pangan
-
Bandara Ahmad Yani Siapkan Tempat Parkir Pesawat Selama KTT G20 Bali, Kapasitas 2 Narrow Body
-
3 Pemimpin Negara yang Absen KTT G20 Bali, Siapa Saja?
-
Presiden Jokowi Tiba di Bali Usai Lawatan dari KTT ASEAN
-
Menlu Rusia Sergey Lavrov Tiba di Bali Minggu Malam
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI