Suara.com - Syarat menjadi anggota G20 sebenarnya tidak ada yang spesifik. G-20 tidak dirancang untuk menyertakan anggota baru dengan mudah. Anggota G20 sebenarnya hanya ada 19 negara dan 1 lembaga Uni Eropa.
Pada tahun 1999, G20 dibentuk dengan motif untuk menjaga stabilitas perekonomian yang sangat penting bagi pasar dunia. Jika merujuk pada kepentingan tersebut, maka syarat menjadi anggota G20 adalah jaringan ekonomi negara tertentu penting dalam peta pasar keuangan dunia.
Sejarah dan Keanggotaan G20
G20 dibentuk pada tahun 1999 dan awalnya merupakan pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral dalam upaya untuk memperluas diskusi tentang kebijakan yang bermanfaat untuk menyelesaikan krisis ekonomi dan keuangan global.
Sebagai forum ekonomi, G20 merupakan keanggotaan yang terdiri dari 19 negara , yaitu AS, Argentina, Brasil, Australia, Kanada, Meksiko, Turki, Indonesia, Korea Selatan, Jepang, Cina, Jerman, Inggris, India, Arab Saudi, Afrika Selatan, Italia, Prancis, Rusia, dan satu organisasi regional yakni Uni Eropa.
Pembentukan G20 tidak terlepas dari kekecewaan masyarakat internasional atas kegagalan G7 dalam mencari solusi atas permasalahan ekonomi global saat itu.
Pandangan yang muncul pada saat itu adalah pentingnya negara-negara berpenghasilan menengah dan mereka yang memiliki pengaruh ekonomi sistemik untuk dimasukkan dalam negosiasi untuk menemukan solusi atas masalah ekonomi global.
Pada awal pembentukannya, G20 berfokus pada upaya reformasi sistem keuangan global sebagai salah satu kunci untuk merespons krisis ekonomi global. Sejalan dengan perbaikan kondisi ekonomi dunia, pada KTT G20 2009 di Pittsburgh, AS, tujuan G20 dirumuskan lebih jelas, yaitu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang kuat, berkelanjutan dan seimbang.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, KTT G20 di Cannes, Prancis pada tahun 2011 menyepakati bahwa G20 memiliki tanggung jawab untuk mengoordinasikan kebijakan dan menghasilkan kesepakatan politik yang sangat penting dalam mengatasi tantangan akibat kondisi saling ketergantungan ekonomi global.
Baca Juga: Prabowo: Bersatu Selesaikan Masalah Krisis Pangan
Untuk membahas masalah ini, G20 dibagi menjadi dua jalur, yaitu:
1. Jalur keuangan.
Jalur keuangan terdiri dari Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral dari seluruh anggota G20. Tugas mereka secara khusus membahas sejumlah agenda terkait sektor keuangan.
2. Jalur Sherpa.
Jalur Sherpa membahas agenda lain yang berada di luar sektor keuangan, serta menyiapkan berbagai dokumen untuk dibahas di KTT. Oleh karena itu, Sherpa umumnya ditunjuk langsung oleh Kepala Pemerintahan/Negara dan dipandang sebagai representasi mereka di berbagai pertemuan G20 selain KTT.
Kenapa Indonesia bisa masuk G20?
Berita Terkait
-
Prabowo: Bersatu Selesaikan Masalah Krisis Pangan
-
Bandara Ahmad Yani Siapkan Tempat Parkir Pesawat Selama KTT G20 Bali, Kapasitas 2 Narrow Body
-
3 Pemimpin Negara yang Absen KTT G20 Bali, Siapa Saja?
-
Presiden Jokowi Tiba di Bali Usai Lawatan dari KTT ASEAN
-
Menlu Rusia Sergey Lavrov Tiba di Bali Minggu Malam
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
8 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar
-
6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh
-
Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari