Suara.com - KTT G20 yang diadakan di Bali merupakan konferensi pemimpin negara besar, yang ditujukan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan dunia. Namun tahukah Anda bahwa arak Bali menjadi salah satu souvenir yang diberikan? Berikut beberapa fakta arak Bali, yang menjadi souvenir G20 di Bali.
1. Fakta Pertama, Tidak Menggunakan Tambahan Kimia
Arak Bali terkenal sebagai salah satu minuman tradisional asli Bali, yang dibuat secara alami dengan bahan-bahan yang sudah ada dari alam.
Meski memiliki kandungan alkohol yang cukup tinggi, namun faktanya arak Bali tidak menggunakan tambahan alkohol atau bahan kimia lain. Bahan utama yang digunakan adalah tuak pohon kelapa.
2. Kedua, Nikmat Dicampur Bahan Alami Lain
Karena pada dasarnya arak Bali menggunakan bahan alami saat pembuatan, maka minuman tradisional ini juga sedap dicampur dengan bahan alami lain. Mulai dari rempah-rempah, buah-buahan, hingga bahkan madu, bisa membuat arak ini semakin sedap diminum.
Beberapa buah yang dicampurkan antara lain mangga, jeruk Bali, nanas, hingga beragam jenis beri.
3. Sertifikasi Aman dari BPOM
Arak Bali juga menjadi salah satu minuman tradisional yang secara resmi sudah diberikan sertifikasi oleh BPOM. Sertifikasi ini diberikan untuk arak yang telah diberikan tambahan rempah dan buah, seperti yang disebutkan di atas tadi, setelah melewati proses yang cermat.
Baca Juga: Ini Lho 4 Negara Peserta KTT G20 Bali yang Sudah Tiba Lebih Dulu
Jelas, selama konsumsinya tidak berlebihan, minuman tradisional ini idealnya tidak memberikan dampak negatif.
4. Dipercaya Memiliki Banyak Manfaat
Arak Bali juga dipercaya memiliki banyak manfaat, salah satunya adalah menurunkan panas tubuh. Namun untuk memperoleh manfaat ini, arak Bali tidak dikonsumsi dengan diminum. Arak Bali dibubuhkan pada sapu tangan, hingga basah, dan sapu tangan diletakkan di bawah pusar. Dengan begini, suhu tubuh akan turun.
5. Merupakan Warisan Budaya Tak Benda
Fakta arak Bali selanjutnya adalah bahwa minuman tradisional ini telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Hal ini didasari dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 414/P/2022 tentang Penetapan WBTB Indonesia tahun 2022.
6. Produsen Dilindungi
Berita Terkait
-
Dalih Amankan KTT G20 di Bali, Aparat dan Ormas Kompak Bubarkan Paksa Rapat Internal YLBHI di Sanur
-
The Magnificent Garut Jadi Ajang Promosi Budaya Jabar ke Dunia Lewat Fesyen di Forum G20
-
Ini Lho 4 Negara Peserta KTT G20 Bali yang Sudah Tiba Lebih Dulu
-
Melihat Fasilitas Media Center untuk Wartawan Peliput KTT G20 Bali
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?
-
Bareskrim: Mayoritas Kayu Gelondongan Banjir Sumatra Diduga dari PT TBS
-
Tolak Bantuan Asing untuk Sumatra, Prabowo: Terima Kasih, Kami Mampu!
-
31 Perusahaan Resmi Diselidiki Diduga Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra, Siapa Jadi Tersangka?
-
Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera
-
Demo Korupsi Pertambangan, Mahasiswa Desak KPK Periksa Komisaris PT LAM Lily Salim
-
Kementerian P2MI Raih Peringkat 5 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
-
'Biar Kapok': DPR Desak Polisi Beri Efek Jera ke Youtuber Resbob Penghina Sunda dan Bobotoh
-
Bareskrim Bersiap Umumkan Tersangka Banjir Sumut, Nama Korporasi Mencuat
-
Satgas PKH Telah Identifikasi Perbuatan Pidana Terkait Bencana Longsor dan Banjir Bandang Sumatera