Suara.com - Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan menilai pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi malah fokus membuat lawakan ketika sidang pembunuhan Brigadir J.
Dipantau Suara.com dari tayangan kanal YouTube KOMPAS TV, Asep menyampaikan bahwa pengacara Sambo-Putri itu tak berfokus pada dakwaan.
Pengacara Sambo-Putri dianggap tak mengulik soal unsur dakwaan pembunuhan pada kliennya. Mereka justru lebih tertarik dalam menggali pribadi Brigadir J.
Menurutnya, pengacara seharusnya hanya berkutat menanyakan kepada saksi soal kejadian yang menimpa kliennya itu.
"Ketika mengulik keterangan saksi, tinggal nanya melihat atau mendengar kejadian kliennya. Jadi jangan cerita, oke terserahlah, kalau saya sih masalah dakwaan bukan lawakan gitu kan," kata Asep dalam Sapa Indonesia Pagi yang tayang di KOMPAS TV, Senin (14/11/2022).
Asep menyebut bahwa pengacara Sambo-Putri seharusnya fokus pada pembunuhan sesuai dengan dakwaan.
"Jadi kalau dia nanyanya tentang hal-hal di luar materi itu haknya dia lah, nggak jadi masalah, tapi kita bisa menilai. Kalau sekarang didakwanya adalah pembunuhan, ya kejar saja unsur pembunuhan atau menghilangkan barang bukti atau bukti pembunuhan lah, mainan paling gampang kok ya," lanjutnya menambahkan.
Menurut Asep, pengadilan yang seharusnya menjadi tempat mengadili malah menjadi tempat mengakali. Sebab, kesalahan yang perlu dicari-cari bukanlah milik korban, melainkan kesaalahan terdakwa.
Lalu Asep menyampaikan bahwa tuduhan dugaan pelecehan sekual oleh Brigadir J itu bukanlah peristiwa hukum dan bukan fakta hukum, sehingga malah menghabiskan durasi sidang.
Baca Juga: Putri Candrawathi Naik Pitam Disebut Sudah Tua dan Tak Menarik, Apa Saja Sih yang Bisa Bikin Begitu?
"Selama tidak jadi berkas itu bukan peristiwa hukum, bukan fakta hukum, bukan fakta persidangan. Ya mungkin fakta itu ada, tapi secara yuridis, kita berpikir yuridis, kalau itu memang belum jadi berkas, ya jangan dijadikan sesuatu yang di ruang sidang ya jadi menghabiskan durasi,” ucap Asep.
Asep menyampaikan bahwa tuduhan soal pelecehan seksual itu, apabila menjadi salah satu strategi, justru malah membongkar aib Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Tak hanya itu, tuduhan dugaan pelecehan seksual tersebut malah bisa memperberat hukuman karena Ferdy Sambo saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam yang harusnya menegakkan hukum bukan melanggar hukum.
“Artinya apa, katakanlah sekarang, katakanlah misal ada perbuatan melawan hukum, dia melakukan pelecehan seksual segala macam lah betul ada, itu kan ketika penegak hukum jangan melanggar hukum, apalagi Kadiv Propam, polisinya para polisi,” kata Asep.
Asep menambahkan, Ferdy Sambo seharusnya bisa melakukan suatu hal terhadap tindakan dugaan pelecehan seksual Brigadir J, seperti melapor ke polisi atau langsung dipecat.
“Kalau itu dilakukan, penegak hukum membuka aibnya sendiri yang memberatkan hukumnya sendiri. Jadi kalau itu dibuka dan memang itu ada, misalkan, ternyata itu dilakukan, ya memperberat, harusnya kan prosedur hukumnya lapor polisi kek atau gimana kek. Ya paling nggak dikepret aja sudah selesai kan atau dipecat sebagai ajudan," imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi Naik Pitam Disebut Sudah Tua dan Tak Menarik, Apa Saja Sih yang Bisa Bikin Begitu?
-
Heboh Foto Syur Diduga Denise Chariesta dengan Pengacara S, Publik Cemaskan Nasib RD
-
Kekuatan Netizen Bongkar Sosok Diduga Pengacara S Dikabarkan Idap HIV Pernah Selingkuh Sama Denise Chariesta
-
Beda Dengan Ferdy Sambo, AKBP Erwin Pratomo Lakukan Langkah Ini Setelah Istrinya..
-
Eks Ajudan Mendadak Irit Bicara: Ferdy Sambo Injak Ceceran Darah Yosua saat Jemput PC
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok
-
Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional
-
Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN
-
Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus
-
Cegah Tawuran, Kolong Flyover Pasar Rebo Disulap Jadi Sasana Tinju dan Skate Park
-
Mau Ditinjau Prabowo Hari Ini, Beginilah Fasilitas Kampung Nelayan Leato Selatan di Gorontalo
-
Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina
-
Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir