Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta berharap sembilan komisioner baru Komnas HAM mampu menjalankan tugas-tugasnya ke depan. Salah satunya serius menghadirkan keadilan bagi para korban pelanggaran HAM.
Tidak hanya itu, LBH Jakarta juga berharap agar Komnas HAM terus menjaga ekspektasi dan harapan publik melalui pelaksanaan mandat yang diberikan. Tentunya, hal itu harus dilakukan secara progresif, independen, transparan dan akuntabel untuk perlindungan dan penegakan HAM di Indonesia.
"LBH Jakarta berharap 9 komisioner baru Komnas HAM mampu menjalankan tugasnya sebaik mungkin, secara serius berupaya menghadirkan keadilan bagi para korban pelanggaran HAM," kata pengacara publik LBH Jakarta, Teo Reffelsen saat dikonfirmasi, Senin (14/11/2022).
Terkait penuntasan pelanggaran HAM berat, LBH Jakarta berharap agar nantinya Komnas HAM bisa menyelesaikan berbagai hambatan penegakan hukum yang kekinian prosesnya terhambat di Kejaksaan.
Menurut Teo, perlu ada kesinambungan dan konsistensi komitmen penuntasan kasus pelanggaran HAM dari periode kepemimpinan sebelumnya dengan yang baru.
"Kasus-kasus tersebut adalah 12 kasus yang telah selesai dilakukan penyelidikan oleh Komnas HAM, termasuk penetapan kasus Munir sebagai kasus pelanggaran HAM Berat dan pengawalan terhadap penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat Paniai," jelas Teo.
Pada tahun 2019, lanjut Teo, Komnas HAM pernah meminta pemerintah untuk menerbitkan Perppu atas Undang-Undang 26 Tahun 2000 yang memberikan kewenangan Komnas HAM sebagai Penyidik dalam Kasus Pelanggaran HAM berat untuk mengatasi bolak-balik berkas dari Kejaksaan Agung. Langkah tersebut, sangat mendesak kembali untuk Komnas HAM lakukan.
Kedua, LBH Jakarta berharap agar Komnas HAM mampu menjawab tantangan dan upaya pelemahan demokrasi serta HAM di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Upaya tersebut adalah dengan bersama-sama masyarakat sipil mendorong pemerintah untuk menghormati, melindungi dan memenuhi hak asasi masyarakat dan tidak menjadi aktor pelanggar HAM melalui berbagai kebijakan yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi.
Pasalnya, kemunduran demokrasi semakin nyata ditunjukkan dengan terus terjadinya kasus pelanggaran HAM di berbagai sektor. Termasuk, ancaman serius terhadap hak-hak sipil politik maupun ekonomi sosial dan budaya serta ancaman terhadap para pembela hak asasi manusia (human rights defender).
"Komnas HAM harapannya dapat menjadi lembaga terdepan dan mampu diandalkan dalam pembelaan hak-hak masyarakat di Indonesia dari kesewenang-wenangan aparat negara maupun korporasi pelanggar HAM," beber Teo.
LBH Jakarta juga berharap agar Komnas HAM melanjutkan advokasi beberapa konvensi internasional.
Tujuannya, agar segera dapat diratifikasi oleh pemerintah Indonesia seperti Protokol Opsional Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi dan Merendahkan Martabat Manusia, Konvensi Internasional tentang Perlindungan terhadap Semua Orang dari Tindakan Penghilangan Secara Paksa dan lainnya.
Keempat, Komnas HAM diharapkan menyusun standar operasional dan mekanisme penanganan pengaduan masyarakat. Sehingga, korban yang mengadu ke Komnas HAM mendapatkan kejelasan perkembangan pengaduannya.
"Setidaknya Komnas HAM dapat secara berkala memberitahukan perkembangan pengaduan ke korban dan yang lebih penting adalah Komnas HAM tidak memiliki standar respon cepat dan respon komisioner," jelas Teo.
Berita Terkait
-
Teriak Demokrasi, tapi yang Beda Pendapat Dicap Buzzer: Sehat?
-
Saat Stigma Menjadi Senjata: Mengapa Label "Demo Bayaran" Bisa Mematikan Demokrasi?
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
Berdemokrasi dengan Sehat: Bicara Politik itu Hak Warga Negara
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa