Serah Terima Jabatan
Sebelumnya, Komnas HAM menggelar serah terima jabatan sembilan anggota baru periode 2022-2027 di kantornya Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2022).
Acara serah terima jabatan dilaksanakan dengan membacakan Surat Keputusan (SK) Nomor 113/P tahun 2022 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia oleh Presiden RI yang ditandatangan Presiden Joko Widodo.
Dengan dilaksanakannya serah terima 7 anggota Komisioner Komnas HAM periode 2017-2022 sudah tidak lagi menjabat, digantikan 9 anggota baru yang bakal melaksanakan tugas selama lima tahun kedepan atua hingga 2027.
Serah terima jabatan hanya dihadiri langsung Komisioner Komnas HAM, Amiruddin sebagai perwakilan anggota periode 2017-2022. Enam komisioner lainya seperti Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, Munafrizal Manan, Hairansyah, Beka Ulung Hapsara, Choirul Anam, Sandrayati Moniaga hadir secara daring.
Taufan lewat sambungan panggilan video mengatakan dia bersama Choirul Anam, Beka Ulung Hapsara tidak bisa hadir karena sedang berada di Jenewa menghadiri Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Karena ada tugas-tugas Komnas HAM terakhir kami di Jenewa, jadi bisa diwakili oleh Pak Amiruddin," kata Taufan.
Kepada sembilan anggota Komnas HAM baru Taufan mengucapkan selamat menjalankan tugas. Dia yakin kesembilan orang yang terpilih mampu melanjutkan kerja-kerja mereka sebelumnya.
"Kami bertujuh meyakini sembilan orang yang terpilih adalah orang-orang terbaik dari ratusan orang yang mendaftar tempo hari," ujarnya.
"Dan tentu saja itu adalah hasil kerja keras, integritas dan independensi yang ada di pansel yang sejak awal kami yakini sejak awal integritasnya," sambungnya.
Adapun sembilan anggota Komnas HAM periode 2022-2027 yaitu, Abdul Haris Semendawai (hadir daring), Pramono Ubaid Tanthowi, Anis Hidayah, Putu Elvina, Atnike Nova Sigiro, Saurlin P Siagian, Hari Kurniawan, Uli Parulian Sihombing, dan Prabianto Mukti Wibowo(hadir daring).
Berita Terkait
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
-
Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
-
Duet Ayah dan Anak di Pemilu: Sah secara Hukum, tapi Etiskah?
-
KontraS Menolak Keras! Soeharto Mau Jadi Pahlawan Nasional, Jejak Kelam Orde Baru Jadi Sorotan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Dibiayai Rakyat Sampai Masuk Lubang Kubur, Menhan Minta Prajurit TNI Hormati dan Lindungi Rakyat
-
Prabowo 'Gebrak Meja', Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun Dibayar Pakai Duit Rampasan Koruptor
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu
-
Istana Pasang Badan! 7 Fakta Prabowo Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Tahun untuk Bayar Utang Whoosh
-
Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Seret Mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kendal, 3 Tewas 3 Hilang
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah