Suara.com - Pengacara Bharada E yang ketiga dan saat ini, Ronny Talapessy mengaku mendampingi kliennya itu secara prodeo atau gratis dan cuma-cuma.
"Saya prodeo di sini, sama sekali tidak ada profesional fee," ungkap Ronny Talapessy dikutip Suara.com dari KOMPAS TV, Senin (14/11/2022).
Ronny menegaskan bahwa dirinya menempuh jalur prodeo dalam mendampingi Bharada E karena merasa terpanggil.
Hal itu dikarenakan pertimbangan posisi sosok Bharada E dan latar belakang orang tua Bharada E.
"Kami terpanggil ya. Saya melihat bahwa Richard Eliezer ini dalam posisi saksi paling lemah, kemudian backgroundnya orang tuanya, hidupnya berkecukupan. Itu yang membuat panggilan kami dan kami sudah terbiasa kalau ngurusin kasus prodeo," jelasnya.
Tak menjadi masalah, Ronny mengaku sudah biasa karena sebelumya sudah beberapa kali menangani kasus prodeo.
"Ini bagian dari pelayanan kami juga, saya dan teman-teman ya. Jadi tidak ada masalah kalau prodeo," tutur Ronny.
Kisah Bharada E Tiga Kali Ganti Pengacara: Pertama Dicabut, Kedua Tak Nyaman, Kini Cari yang Dekat Keluarga
Sejak awal kasus pembunuhan Brigadir J hingga saat ini, terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer diketahui sudah berganti pengacara selama tiga kali.
Ronny Talapessy selaku pengacara Bharada E yang ketiga pun membeberkan kisah dan proses pergantian kuasa hukum hingga dirinya ditunjuk mendampingi kliennya itu.
"Setelah lawyer pertama dicabut kuasanya, kemudian lawyer kedua, Richard merasa tidak nyaman," kata Ronny Talapessy dikutip Suara.com dari KOMPAS TV, Senin (14/11/2022).
Kuasa Andreas sebagai pengacara dicabut oleh Bharada E karena dikabarkan masih memakai skenario awal dari Ferdy Sambo soal baku tembak di rumah Duren Tiga.
"Jadi akhirnya disampaikan bahwa Richard bilang ke saya mau mengatakan sebenar-benarnya. Waktu awal itu juga kan Richard mengikuti skenario awal (tembak menembak)," ungkap Ronny.
Ronny lalu membeberkan bahwa Bharada E sempat memiliki pengacara kedua. Namun, pengacara yang kedua itu hanya mendampingi Bharada E selama satu hari saja. Bharada E mengaku ke Ronny bahwa dia tidak nyaman dengan pendampingan pengacara yang kedua itu.
Pihak keluarga Bharada E pun berkomunikasi dengan Ronny Talapessy. Pasalnya, keluarga mengetahui bahwa perkara yang dialami anaknya sangat serius dan bukan main-main.
Berita Terkait
-
Fakta Baru Skenario Ferdy Sambo Dibongkar Irma Hutabarat, Pesan Briefing, BAP Hingga Pembelaan di Sidang
-
Kisah Bharada E Tiga Kali Ganti Pengacara: Pertama Dicabut, Kedua Tak Nyaman, Kini Cari yang Dekat Keluarga
-
Nikita Sempat Dihalangi Ketika Mau Bicara ke Media, Pengacara : Jangan Seperti Pelaku Teroris Lah
-
Heboh Si Cadel Kirim Video Wik Wik ke Istri Sah lalu Gugurkan Kandungan
-
'Ngotot' soal Pelecehan Padahal Bukan Fakta Hukum, Pakar Pidana Nilai Pengacara Sambo-Putri Melawak di Sidang
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Pemprov DKI Hibahkan Gedung YLBHI, Pramono Anung: Akses Keadilan Warga Tidak Mampu
-
KPK Akui Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Saat OTT di Kalsel, Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional